Selasa, April 23, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Cara Menghitung Pajak Mobil Terbaru dan Menentukan Denda

by Baghendra Lodra
cara hitung pajak mobil brio

PKB atau pajak kendaraan bermotor adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan, baik motor maupun mobil. Cara menghitung pajak mobil itu pun akan berbeda-beda. Selain dibedakan dari apa jenis mobil yang kamu gunakan, pajak mobil juga dibedakan dalam beberapa jangka waktu pajak tersebut rutin dibayarkan. 

Kalau kamu adalah seorang pemilik mobil, pastikan kamu sudah mengetahui informasi ini agar tidak ada kendala dan tanggungan untuk kedepannya. Kenali cara menghitung pajak mobil 1 tahunan hingga 5 tahunan beserta bagaimana menghitung denda telat membayar pajak pada artikel berikut.

Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

cara menghitung pajak mobil

Pajak mobil ada yang harus dibayarkan setiap tahun dan lima tahun

Jenis pajak kendaraan bermotor terbagi dalam dua jenis yang dibedakan berdasarkan waktu pembayarannya. Kamu bisa memahami perbedaan keduanya dari penjelasan berikut ini:

Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

PKB 1 Tahun adalah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan secara rutin tiap tahunnya. Pada pembayaran ini kamu hanya perlu mengesahkan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Proses pembayaran PKB tahunan juga cukup mudah, kamu bisa membayar ke kantor secara langsung atau secara online dengan mengakses situs atau aplikasi milik SAMSAT daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan

Berbeda dengan PKB 1 Tahun, PKB 5 tahun memerlukan proses pengecekan fisik kendaraan di SAMSAT terdekat. Selain itu kamu juga akan mendapatkan plat nomor kendaraan baru setelah membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Karena proses ini memerlukan pengecekan secara langsung, maka untuk sementara waktu kamu belum bisa membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan secara online.

Perbedaan ini tidak hanya sebatas dari proses dan pengertiannya saja, dalam rumus dan rincian yang harus dibayarkan juga ada perbedaan. Kamu bisa memahami selengkapnya pada penjelasan selanjutnya. 

Baca juga  Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2022, Cuma Berlaku 3 Bulan!

3 Cara Menghitung Pajak Mobil berdasarkan Jenisnya

cara menghitung pajak mobil

Pajak mobil lima tahunan tentu lebih mahal, karena ada tambahan penerbitan STNK hingga pelat nomor baru

Setiap jenis pajak akan berbeda cara hitungnya. Selain dari dua jenis yang telah disebutkan di atas, ada juga cara menghitung pajak mobil baru yang belum pernah membayar pajak, atau baru pertama kali membayar pajak. Simak penjelasan cara hitung pajak mobil untuk 1 tahun, 5 tahunan, dan pajak mobil baru di sini!

Cara menghitung pajak mobil baru pertama kali

Saat kamu memiliki kendaraan mobil baru, pada awalnya pajak yang ditanggung akan lebih mahal. Namun ini hanya berlaku sekali saja saat pertama kali bayar pajak mobil. Cara menghitungnya pajak mobil pertama atau pajak mobil baru yaitu 

Cara hitung pajak mobil pertama kali : 

BBNKB + PKB + SWDKLLJ + biaya TNKB + bea administrasi STNK

Keterangan : 

  1. BBNKB = Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, 10% dari harga jual mobil
  2. PKB = Pajak Kendaraan Bermotor, 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) atau dari nilai jual mobil
  3. SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan senilai Rp 143.000
  4. Biaya TNKB = Tanda Nomor Kendaraan Bermotor senilai Rp 100.000
  5. Bea administrasi dan penerbitan STNK = senilai Rp 50.000 + Rp 200.000, total Rp 700.000

Poin nomor satu dan dua bisa jadi berbeda-beda di setiap jenis kendaraannya. Kamu bisa mengetahuinya melalui rincian tagihan yang perlu dibayarkan terlebih dahulu. 

Cara menghitung pajak mobil tahunan / 1 tahun

Setelah membayarkan pajak mobil pertama, di tahun-tahun selanjutnya kamu tetap perlu membayarkan PKB 1 tahun atau pajak mobil tahunan. Berikut rumus dan rincian pajak mobil tahunan:

Baca juga  Sejumlah Provinsi Gratiskan Pajak Progresif dan BBNKB II

Cara hitung pajak mobil tahunan atau 1 tahun :

SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi

Keterangan : 

  1. SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 143.000
  2. PKB = Pajak Kendaraan Bermotor, 2% dari nilai jual mobil
  3. Biaya administrasi sebesar Rp 50.000

Cara menghitung pajak mobil 5 tahunan

Pada jenis pajak mobil 5 tahunan, kamu perlu melakukan beberapa tahap seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Untuk itu ada beberapa biaya tambahan pula yang dimasukkan ke dalam rincian sebagai pembeda dengan PKB tahunan. 

Cara hitung pajak mobil 5 tahunan :

SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + Biaya pengesahan STNK + Biaya penerbitan STNK + Biaya administrasi TNKB

Keterangan : 

  1. SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 143.000
  2. PKB = Pajak Kendaraan Bermotor, 2% dari nilai jual mobil
  3. Biaya administrasi sebesar Rp 50.000
  4. Biaya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000
  5. Biaya penerbitan STNK sebesar Rp 200.000
  6. Biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 100.000

Apakah ada Denda Pajak Mobil

cara menghitung pajak mobil progresif

Kalau terlambat bayar, maka pajak mobil yang harus dibayarkan semakin mahal

Jika kamu terlambat saat membayar pajak kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah pajak mobil, maka kamu akan dikenai denda. Penetapan denda pajak mobil ini terhitung mulai dari H+2 dari habisnya atau tenggat waktu pajak kendaraan kamu. Denda pajak mobil terhitung 25% untuk per tahunnya. Angka tersebut akan menyesuaikan dengan berapa lama keterlambatan kamu dalam membayar pajak. Ikuti cara menghitung denda pajak mobil berikut untuk mengetahuinya.

Baca juga  Cara Cek Pajak Kendaraan Malang Online Terbaru & Lengkap

Cara menghitung denda pajak mobil

Perhitungan denda pajak mobil terbagi ke dalam dua rumus, yaitu saat kamu telat membayar di bawah 12 bulan atau 1 tahun dan telat membayar di atas 1 tahun. Kenali cara hitungnya berikut ini. 

Cara menghitung denda di bawah satu tahun

( PKB x 25% x [ (jumlah bulan keterlambatan) / 12 ] ) + denda SWDKLLJ

Keterangan : 

  1. PKB = Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Denda SWDKLLJ untuk mobil = Rp 100.000

Contoh 

Misalkan PKB mobil anda di STNK senilai Rp 1.500.000 dengan keterlambatan membayar pajak selama 8 bulan. Maka perhitungan rumus adalah sebagai berikut : 

(Rp 1.500.000 x 25% x 8/12) + Rp 100.000

= Rp 250.000 + Rp 100.000

= Rp 350.000 adalah total denda yang harus kamu bayarkan

Cara menghitung denda di atas satu tahun

( Jumlah tahun keterlambatan x PKB x 25% x [ (jumlah bulan keterlambatan) / 12 ] ) + denda SWDKLLJ

Contoh 

Misalkan PKB mobil anda di STNK senilai Rp 1.500.000 dengan keterlambatan membayar pajak selama 3 tahun. Maka perhitungan rumus adalah sebagai berikut : 

(3 x Rp 1.500.000 x 25% x 12/12) + Rp 100.000

= Rp 1.125.000 + Rp 100.000

= Rp 1.225.000 adalah total denda yang harus kamu bayarkan

Itulah penjelasan mengenai bagaimana cara menghitung pajak mobil 1 tahunan, 5 tahunan dan pajak mobil baru. Kamu bisa mulai menghitungnya secara mandiri untuk mengetahui perkiraan biaya yang harus dibayarkan. Terlebih lagi ketika kamu telat membayar pajak berbulan-bulan. Kenali juga bagaimana cara cek pajak mobil terbaru agar lebih praktis.

Jika kamu merasa informasi ini bermanfaat, jangan lewatkan juga informasi terkait otomotif lainnya di Moladin. Tidak hanya menjadi platform jual beli mobil bekas online berkualitas di Indonesia, kami juga menyediakan video menarik yang ada di Youtube official Moladin. Karena #MoApapunMoladin aja! 

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika