Insentif Mobil Hybrid Bakal Direalisasikan di Tahun 2025, Angin Surga atau Kenyataan?

by Firdaus Ali
insentif mobil hybrid

Insentif mobil hybrid bakal direalisasikan pada tahun 2025. Wacana ini diungkapkan langsung oleh Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kabar baik insentif untuk mobil hybrid. Pihaknya sudah mengusulkan stimulus berupa insentif. Jika berjalan mulus, aturannya paling cepat keluar tahun depan.

Kabar ini tentunya menjadi angin surga bagi para APM yang punya lini produk kendaraan hybrid. Sebab para agen pemegang merek (APM) yang memiliki lini produk mobil hybrid menilai selama ini pemerintah hanya fokus ke mobil listrik, sementara mobil hybrid seperti kurang dihiraukan.

“Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas. Nanti dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, konsepnya sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV tetapi juga untuk hybrid,” kata Agus Gumiwang beberapa hari lalu di GJAW 2024.

Meski begitu, Agus belum dapat membeberkan seperti apa skema insentif yang akan diberikan untuk mobil hybrid tersebut.

“Seperti apa bentuknya, apa itu PPnBM DTP dan sebagainya, serta besarannya seperti apa belum bisa disampaikan sekarang karena masih akan dibahas dengan pemerintah. Yang jelas, jika pembahasan tersebut sudah mencapai kesepakatan di internal pemerintah, maka insentif mobil hybrid sudah bisa diberikan pada awal 2025,” imbuh Agus.

Baca juga  Penjualan Mobil Baru Tahun 2023 di Indonesia Anjlok, Ekspor Malah Naik!

Gaikindo Turunkan Target Tahun 2024 Menjadi 850 Unit

Wacana Insentif mobil hybrid bakal direalisasikan pada tahun 2025 merupakan salah satu bentuk pemerintah untuk mendongkrak penjualan mobil di Indonesia.

Menperin mengatakan bahwa sektor otomotif sedang menghadapi beberapa tantangan seperti tingginya suku bunga dan kenaikan bea balik nama. Oleh sebab itu, GAIKINDO terpaksa merubah target penjualan mobil nasional dari 1,1 juta unit menjadi 850.000 unit pada 2024. Perubahan ini merupakan bentuk sikap realistis atas kondisi pasar otomotif terkini.

Menanggapi hal itu, Pemerintah tengah merumuskan program-program insentif dan stimulus untuk membantu industri otomotif agar dapat bertahan dan semakin berkembang. Menperin menyampaikan bentuk dan besaran insentif tersebut masih dalam pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah, khususnya dari Kemenperin, untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia,” pungkas Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum GAIKONDO.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika