Panduan & Review

Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan? Cek Di Sini!

  • 414 Views
denda pajak motor telat 1 bulan by Moladin

Daftar Isi

Berapa denda pajak motor telat 1 bulan? Pertanyaan tersebut seringkali ditanyakan oleh pemilik motor yang belum membayar pajak selama 1 bulan.

Well, dibandingkan denda pajak motor telat 2 bulan, besaran denda akibat terlambat membayar pajak motor selama 1 bulan sebenarnya tidak terlalu besar.

Namun, nominalnya lebih baik dialokasikan untuk makan bersama orang terdekat, bukan?

Lantas, memangnya berapa sih denda pajak motor telat 1 bulan? Berikut informasi selengkapnya dari Moladin!

Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan

Tidak sedikit orang yang menanyakan, apakah jika telat membayar pajak hanya sebulan sudah langsung kena denda?

Jawabannya tentu iya. Hal ini karena aturan dari pihak Samsat menyebutkan bahwa keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor akan langsung dikenakan denda ketika sudah lewat 1 bulan.

Besaran denda pajak motor telat 1 bulan sebenarnya tidak besar, tetapi jika diabaikan tentunya bisa menumpuk seiring berjalannya waktu.

Rumus perhitungan denda pajak motor didasarkan pada:

  1. Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Bulan keterlambatan
  3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Sebagai contoh, jika pajak motor kamu sebesar Rp300.000 per tahun, maka denda pajak motor telat 1 bulan adalah:

Total denda pajak motor 1 bulan yang harus dibayar = Denda PKB + Denda SWFKLLJ = 6.250 + 32.000 = Rp38.250.

Jadi, besaran denda ini kembali lagi ke besaran PKB masing-masing motor, ya Moladiners.

Jika keterlambatan semakin lama, misalnya 6 bulan atau 1 tahun, maka dendanya akan jauh lebih besar.

Contoh Perhitungan Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh kasus nyata mengenai denda pajak motor telat 1 bulan:

Motor dengan PKB Rp250.000 per tahun

Denda PKB = Rp250.000 x 25% x (1 ÷ 12)

Denda SWDKLLJ = Rp32.000

Total Bayar = Rp37.208

Motor dengan PKB Rp400.000 per tahun

Denda PKB = Rp400.000 x 25% x (1 ÷ 12)

Denda SWDKLLJ = Rp32.000

Total Bayar = Rp40.333

Motor dengan PKB Rp600.000 per tahun

Denda PKB = Rp600.000 x 25% x (1 ÷ 12)

Denda SWDKLLJ = Rp32.000

Total Bayar = Rp44.500

Dari contoh di atas, terlihat bahwa meski denda pajak motor telat 1 bulan tidak terlalu memberatkan, namun tentunya sangat menambah beban biaya.

Berbeda dengan denda pajak motor yang telat 1 minggu yang belum dikenakan denda PKB.

Cara Mengecek Denda Pajak Motor

Sebelum membayarnya, sebaiknya kamu cek terlebih dahulu berapa besaran denda pajak motor telat 1 bulan agar bisa menyiapkan uang yang sesuai.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek denda pajak motor:

1. Mengecek Langsung ke Kantor Samsat

Cara paling mudah ya tentunya dengan datang langsung ke kantor Samsat. Kamu hanya perlu membawa STNK dan KTP pemilik, lalu petugas akan membantu menghitung total pajak beserta dendanya.

2. Mengecek Lewat Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, NIK, dan nomor rangka.

Nantinya, kamu bisa langsung melihat deh jumlah pajak dan besaran denda pajak motor telat 1 bulan yang harus dibayar.

3. Mengecek via Website e-Samsat Provinsi

Hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah memiliki layanan e-Samsat. Kamu bisa masuk ke situs resmi Samsat provinsi, kemudian masukkan nomor kendaraan, kode wilayah, dan data pemilik.

Nanti akan muncul hasil yang menampilkan jumlah pajak pokok kendaraan beserta dendanya.

4. Mengecek melalui SMS Gateway Samsat

Beberapa daerah masih menyediakan layanan SMS untuk cek pajak kendaraan. Format dan nomor tujuan bisa berbeda tiap provinsi, jadi pastikan sesuai dengan ketentuan daerah Anda.

Cara-cara ini pastinya berguna agar kamu bisa mengetahui besaran denda pajak motor telat 1 bulan secara akurat tanpa harus datang ke Samsat.

Cara Bayar Denda Pajak Motor

Setelah tahu berapa jumlah denda yang harus dibayar, langkah berikutnya adalah melunasi pajak dan dendanya.

Ada sejumlah metode pembayaran denda pajak motor telat 1 bulan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Moladiners:

1. Bayar di Kantor Samsat

Ini adalah cara bayar denda pajak motor paling gampang.

Bawa dokumen persyaratan seperti STNK asli, KTP asli atau fotokopi, dan uang sesuai jumlah tagihan. Petugas akan memproses pembayaran dan Anda akan mendapatkan tanda bukti.

2. Bayar di Samsat Drive Thru

Jika hanya membayar pajak tahunan, termasuk denda pajak motor telat 1 bulan, kamu bisa menggunakan layanan drive thru yang tersedia di Kantor Samsat.

Prosesnya pun lebih cepat karena cukup menyerahkan berkas dari kendaraan tanpa harus turun.

3. Bayar di Gerai Samsat atau Samsat Keliling

Tidak sedikit daerah di Indonesia yang menyediakan layanan ini, biasanya ada di pusat perbelanjaan atau lokasi tertentu.

Syarat dan prosedurnya sama, hanya lebih praktis karena dekat dengan masyarakat.

4. Bayar melalui Aplikasi Online

Jika menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu bisa langsung membayar melalui pilihan bank yang tersedia di aplikasi tersebut.

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan kode bayar dan bukti transaksi. Lalu, STNK baru dapat diambil di Samsat terdekat atau dikirim sesuai ketentuan.

5. Bayar di Minimarket yang Bekerja Sama

Beberapa daerah ada yang sudah bekerja sama dengan minimarket besar untuk menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kamu hanya perlu membawa data kendaraan, lalu kasir akan membantu prosesnya.

Adanya pilihan metode pembayaran ini tentunya membuat keperluan membayar denda pajak motor telat 1 bulan tidak lagi sulit, kan Moladiners?

Tips Agar Tidak Kena Denda Pajak Motor

Supaya tidak perlu repot menghitung denda pajak motor telat 1 bulan, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

1. Catat Tanggal Jatuh Tempo Pajak

Tandai kalender atau aktifkan pengingat di smartphone agar tidak lupa membayar pajak. Untuk mengetahuinya, kamu bisa melihat pajak motor di STNK.

2. Manfaatkan Samsat Online

Dengan aplikasi online, kamu bisa membayar pajak kapan saja tanpa perlu datang ke kantor.

3. Sisihkan Dana Pajak Sejak Awal

Anggap pembayaran pajak sebagai kebutuhan wajib tahunan, sehingga dana sudah tersedia saat waktunya tiba.

4. Segera Balik Nama Kendaraan

Jika membeli motor bekas, segera lakukan balik nama agar lebih mudah dalam pembayaran pajak berikutnya.

FAQ seputar Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan

Apa Konsekuensi Telat Bayar Denda Pajak Motor?

Jika telat bayar denda pajak motor, konsekuensinya cukup merugikan. Denda akan terus bertambah sesuai jumlah bulan keterlambatan dan ditambah denda SWDKLLJ per tahunnya

Jadi, semakin lama menunda, semakin besar jumlah yang harus dibayar.

Selain itu, STNK bisa dianggap mati dan kendaraan berisiko ditilang saat razia. Kamu juga tetap wajib melunasi tunggakan beserta dendanya sebelum bisa memperpanjang STNK 5 tahunan.

Bahkan, jika menunggak lebih dari dua tahun, data kendaraan bisa-bisa dihapus dari registrasi sehingga motor tidak bisa diperpanjang lagi.

Di Mana Bayar Pajak Motor Jika Telat?

Kalau kamu telat membayar pajak motor, cara pembayarannya tetap sama dengan pajak tahunan biasa, hanya saja ada tambahan denda yang harus dilunasi. Tempat pembayaran bisa dilakukan di beberapa lokasi resmi berikut:

  1. Kantor Samsat Induk
  2. Samsat Drive Thru
  3. Samsat Keliling
  4. Gerai Samsat di Mal/Minimarket
  5. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

Telat Bayar Pajak Apa Bisa Bayar di Indomaret?

Ya, telat bayar pajak motor tetap bisa dibayar di Indomaret karena minimarket ini sudah bekerja sama dengan Samsat di beberapa daerah.

Caranya, kamu harus mengecek terlebih dahulu jumlah tagihan pajak beserta dendanya melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samsat provinsi untuk mendapatkan kode bayar.

Setelah itu, cukup datang ke kasir Indomaret dengan membawa data kendaraan seperti nomor polisi dan NIK pemilik.

Apabila transaksi telah selesai dilakukan, kamu akan menerima struk pembayaran yang bisa ditukarkan dengan stiker pengesahan STNK di Samsat atau gerai layanan terdekat.

Nah, itulah dia informasi tentang besaran denda pajak motor telat 1 bulan.

Yuk, ikuti dan kunjungi terus Moladin agar kamu bisa mendapatkan informasi terbaru seputar otomotif, termasuk promo harga mobil baru!

Artikel Panduan & Review
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Panduan & Review