Lifestyle & Komunitas

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Cek 9 Target Pelanggarannya!

  • 42 Views
operasi keselamatan jaya 2026 - Moladin

Daftar Isi

Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026.

Operasi ini menjadi agenda rutin kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Moladiners perlu tahu, operasi ini tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Pendekatan edukatif dan humanis tetap menjadi fondasi utama selama pelaksanaan berlangsung.

Jadwal dan Tujuan Operasi Keselamatan Jaya 2026

operasi keselamatan jaya 2026 - moladin

Operasi Keselamatan Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaksanaan operasi ini mengombinasikan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.

Tujuan utama operasi adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dinilai membutuhkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sebagai cerminan kedisiplinan masyarakatnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya bukanlah ajang mencari kesalahan pengendara.

Sebaliknya, operasi ini menjadi sarana membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Ribuan Personel Dikerahkan di Titik Rawan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.939 personel dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026.

Ribuan personel tersebut disebar di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penempatan personel dilakukan secara strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai upaya pencegahan.

Fokus Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Utama

jenis pelanggaran operasi keselamatan jaya - Moladin

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Kesembilan pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Melawan arus lalu lintas, yang dapat dikenai pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.
  2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dengan ancaman pidana kurungan maksimal empat bulan atau denda hingga Rp1 juta.
  3. Melebihi batas kecepatan dengan sanksi kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara, yang diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol, dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp3 juta, dan bisa meningkat jika menyebabkan kecelakaan.
  6. Tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan sanksi kurungan maksimal satu bulan atau denda Rp250 ribu.
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, yang dapat dikenai denda hingga Rp500 ribu.
  8. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dengan ancaman denda maksimal Rp250 ribu.
  9. Penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, yang juga diancam denda maksimal Rp250 ribu.

Besar denda dan sanksi tentu disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Pendekatan Humanis Jadi Prioritas Penegakan Hukum

Mengutip keterangan Korlantas Polri, Operasi Keselamatan Jaya 2026 tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa mengesampingkan sisi humanis kepada masyarakat. Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dengan demikian, penindakan diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan keselamatan pengguna jalan.

Optimalisasi ETLE dan Teknologi Drone Presisi

drone operasi keselamatan jaya - Moladin
Foto: Drone International Expo

Selain mengandalkan personel di lapangan, kepolisian juga memaksimalkan penggunaan teknologi pengawasan modern.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan memanfaatkan ETLE statis dan mobile, patroli drone presisi, serta penindakan manual yang efektif.

Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan pelanggaran terdeteksi secara lebih luas dan objektif, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran di titik-titik yang sulit dijangkau petugas.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pengguna Jalan

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Moladiners diimbau untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Dengan kepatuhan bersama, risiko kecelakaan dapat ditekan dan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan dapat terwujud secara berkelanjutan.

Ingin terus update soal mobil terbaru, bocoran harga, hingga tren otomotif global? Langsung saja pantau berita dan ulasan terlengkapnya di Moladin.com!

Artikel Lifestyle & Komunitas
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Lifestyle & Komunitas