Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026: 26 Ruas Terdampak!

  • 14 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: First Indonesia Magazine

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai langkah pengendalian kemacetan di sejumlah koridor utama Ibu Kota. Skema ini membatasi kendaraan roda empat berdasarkan angka terakhir pelat nomor guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas di ruas yang masuk pengawasan. Sementara mobil berpelat ganjil baru dapat melintas setelah periode pembatasan berakhir. Kebijakan ini tidak berlaku selama 24 jam penuh sehingga tetap memberi ruang bagi masyarakat dalam mengatur mobilitas harian.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: daulat.co

Pembatasan ganjil genap Jakarta dibagi dalam dua sesi waktu yang menyesuaikan pola kepadatan lalu lintas:

  • Pagi: 06.00–10.00 WIB
  • Sore: 16.00–21.00 WIB

Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan dapat melintasi kawasan terdampak tanpa terikat aturan. Skema ini dirancang agar aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan kegiatan sosial tetap berjalan optimal tanpa memperparah kepadatan.

Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan terdampak kebijakan ini. Beberapa jenis moda transportasi tetap diperbolehkan melintas demi menjaga layanan publik dan kebutuhan darurat, antara lain:

  • Kendaraan listrik berbasis baterai
  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi
  • Kendaraan TNI dan Polri

Pengecualian tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

Daftar Ruas Jalan Terdampak

Pembatasan berlaku di sejumlah jalan utama yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas dan perkantoran, antara lain:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Ruas Jalan Tol yang Terkena Ganjil Genap Jakarta

Selain itu, pembatasan juga mencakup akses menuju dan keluar gerbang tol dalam kota, termasuk kawasan Slipi, Kuningan, Cawang, Tebet, Rawamangun, hingga Cempaka Putih. Berikut daftar lengkapnya:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Solusi Mobilitas dan Sanksi Pelanggaran

Bagi kamu yang memiliki pelat nomor yang sedang tidak sesuai jadwal, beralih ke transportasi umum seperti MRT Jakarta, LRT, atau TransJakarta adalah pilihan paling logis. Selain lebih hemat energi, kamu terhindar dari sanksi denda maksimal sebesar Rp500.000, sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Untuk mendukung kelancaran, kepolisian juga rutin memberlakukan contraflow di ruas Tol Dalam Kota (KM 0+200 Cawang hingga KM 7+200 Semanggi) pada pagi hari. Dengan kombinasi rekayasa lalu lintas ini, diharapkan mobilitas warga tetap terjaga meski pembangunan infrastruktur seperti MRT fase terbaru tengah berlangsung.

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi bagian dari strategi pengendalian kemacetan yang konsisten dijalankan pemerintah daerah. Dengan memahami jadwal, lokasi, serta kendaraan yang dikecualikan, kamu dapat merencanakan perjalanan lebih efektif dan terhindar dari sanksi.

Ikuti terus informasi terbaru seputar regulasi lalu lintas dan dunia otomotif hanya di Moladin agar tidak ketinggalan update penting lainnya!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif