Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta, Jumat 27 Februari 2026: Jadwal dan Rute Terbaru

  • 144 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Arista Group

Daftar Isi

Penerapan kebijakan ganjil genap Jakarta menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. 

Bagi para pengendara, penting untuk mengetahui jadwal dan aturan ganjil genap Jakarta yang berlaku, sehingga perjalanan tetap lancar dan bebas dari sanksi. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai penerapan kebijakan tersebut, termasuk pengecualian yang berlaku dan alternatif transportasi yang dapat digunakan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Metropolitan – TVRI News

Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintas di jalan-jalan yang berada di bawah pengawasan ganjil genap. 

Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap baru bisa melintas setelah jam pembatasan selesai. Meskipun ada pembatasan, aturan ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan.

Pembatasan lalu lintas berlaku pada dua periode waktu yang menjadi jam sibuk lalu lintas di Jakarta. Berikut adalah rentang waktu pembatasan ganjil genap:

  • Pagi Hari: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sore Hari: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Di luar jam-jam tersebut, pengendara bebas melintas di kawasan yang biasanya terkena pembatasan ganjil genap. Skema ini dirancang agar aktivitas warga tetap berjalan dengan fleksibel.

Daftar 26 Ruas Jalan yang Terkena Pembatasan

Agar tidak salah jalur, Moladiners wajib memerhatikan 26 titik jalan utama yang masuk dalam pengawasan ketat petugas dan kamera ETLE. Berikut adalah daftarnya:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain jalan protokol, aturan ganjil genap Jakarta juga berlaku di 28 titik akses gerbang tol. Beberapa titik krusial meliputi Gerbang Tol Slipi, Kuningan, Tebet, hingga Cawang. Pastikan kamu memeriksa rute sebelum memasuki jalan bebas hambatan agar tidak terjebak di area sterilisasi. 

Berikut daftar rute yang perlu kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil Genap

Pemerintah memberikan dispensasi kepada kategori kendaraan tertentu demi kelancaran layanan publik dan mendukung tren kendaraan ramah lingkungan. Jika kamu menggunakan unit berikut, kamu bebas melintas tanpa khawatir:

  • Kendaraan Listrik: Sebagai bentuk dukungan elektrifikasi, mobil berbasis baterai bebas melintas setiap hari.
  • Transportasi Umum: Taksi (plat kuning) dan angkutan umum lainnya.
  • Kendaraan Darurat: Ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan jenazah.
  • Kendaraan Dinas: Kendaraan TNI, Polri, dan kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara.
  • Kendaraan Tenaga Kesehatan: Yang sedang menjalankan tugas kedaruratan.

Sanksi Pelanggaran dan Solusi Mobilitas

Pengawasan ganjil genap Jakarta kini semakin canggih dengan integrasi ETLE statis dan mobile. Jika terbukti melanggar, kamu terancam denda maksimal sebesar Rp500.000 sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan integrasi transportasi umum seperti MRT Jakarta, LRT, dan TransJakarta yang jangkauannya sudah mencakup seluruh titik pembatasan. 

Selain itu, kepolisian juga sering memberlakukan sistem contraflow pada jam sibuk pagi hari di Tol Dalam Kota (Cawang – Semanggi) untuk mengurai kepadatan.

Jangan sampai perjalananmu terhambat karena kurang informasi. Untuk mendapatkan update terbaru mengenai kebijakan lalu lintas, tips perawatan mobil, hingga harga kendaraan terbaru, pastikan kamu selalu mengikuti informasi otomotif terkini di Moladin.

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif