Tren Otomotif

Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 14 April 2026

  • 28 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Garda Oto

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Kebijakan ini membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor, sehingga mobilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan aktivitas masyarakat.

Pada Selasa, 14 April 2026, kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas di ruas jalan yang terkena pembatasan. Sementara itu, kendaraan berpelat ganjil baru bisa melintas setelah jam pembatasan berakhir. Skema ini berlaku pada jam tertentu, sehingga masih memberikan fleksibilitas bagi pengguna jalan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta hari ini - Moladin
Foto: KatadataOTO

Penerapan pembatasan lalu lintas dilakukan pada dua periode waktu yang identik dengan jam sibuk. Di luar waktu tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa aturan ganjil genap.

  • Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Di luar jam tersebut, kamu tetap bisa berkendara tanpa khawatir terkena tilang. Sistem ini dirancang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan

Tidak semua kendaraan terkena kebijakan ganjil genap Jakarta. Pemerintah memberikan pengecualian untuk kendaraan tertentu, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan keadaan darurat.

Beberapa kendaraan yang bebas aturan ini antara lain:

  • Kendaraan listrik berbasis baterai
  • Kendaraan dinas TNI dan Polri
  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga medis
  • Angkutan umum dan taksi

Dengan adanya pengecualian ini, layanan penting tetap dapat berjalan optimal meskipun pembatasan sedang diberlakukan.

Transportasi Umum Jadi Alternatif

Moladiners, untuk menghindari pembatasan, penggunaan transportasi umum bisa menjadi solusi yang lebih efisien. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoptimalkan berbagai moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, LRT, hingga KRL Commuter Line.

Selain itu, pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Pelanggar aturan akan dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Pembatasan ganjil genap Jakarta berlaku di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain itu, aturan juga mencakup akses menuju gerbang tol dalam kota dan beberapa jalur penghubung strategis lainnya. Berikut beberapa di antaranya:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi langkah strategis dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Dengan memahami jadwal, lokasi, dan pengecualian yang berlaku, perjalanan bisa lebih efisien dan terhindar dari sanksi.

Untuk kamu yang ingin selalu update seputar dunia otomotif dan kebijakan lalu lintas terbaru, jangan lupa ikuti terus informasi terkini hanya di Moladin!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif