Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta, 21 April 2026: Jadwal dan Ruas Jalan yang Terdampak

  • 15 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Metropolitan - TVRI News

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan untuk mengatur kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas utama ibu kota. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi penting pemerintah dalam menjaga mobilitas tetap lancar, terutama saat jam sibuk. Dengan memahami aturan yang berlaku, kamu bisa mengatur perjalanan lebih efisien sekaligus menghindari sanksi tilang.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Terbaru

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: IDN Times

Untuk hari Selasa, 21 April 2026, kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas di kawasan yang masuk dalam pengawasan. Sementara itu, kendaraan berpelat genap baru bisa melintas di luar jam pembatasan.

Penerapan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua sesi waktu, yaitu:

  • Pagi: pukul 06.00 – 10.00 WIB
  • Sore: pukul 16.00 – 21.00 WIB

Di luar jam tersebut, semua kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas harian tanpa hambatan berarti.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan

 

Tidak semua kendaraan wajib mengikuti aturan ini. Pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan yang berperan penting dalam pelayanan publik dan kondisi darurat.

Berikut kategori kendaraan yang bebas dari ganjil genap Jakarta:

  • Kendaraan listrik
  • Kendaraan TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi

Pengecualian ini memastikan layanan vital tetap berjalan optimal meskipun pembatasan lalu lintas diberlakukan.

Transportasi Umum Jadi Alternatif

Sebagai solusi mobilitas, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong penggunaan transportasi massal. Layanan seperti TransJakarta, MRT, LRT, hingga KRL Commuter Line menjadi pilihan yang praktis karena tidak terpengaruh kebijakan ini.

Selain itu, pengawasan ganjil genap Jakarta kini semakin ketat dengan dukungan sistem tilang elektronik atau ETLE. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai regulasi lalu lintas yang berlaku.

Rekayasa Lalu Lintas Pendukung

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, rekayasa lalu lintas juga diterapkan, salah satunya sistem contraflow di Tol Dalam Kota dari Cawang hingga Semanggi pada pagi hari.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan, terutama saat volume kendaraan meningkat signifikan. Selain itu, beberapa penyesuaian lalu lintas juga dilakukan di titik proyek pembangunan MRT.

Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Pembatasan berlaku di sejumlah ruas jalan utama, antara lain:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain itu, akses menuju beberapa gerbang tol dalam kota juga terdampak, seperti kawasan Slipi, Kuningan, hingga Cawang dan Tebet. Berikut ruas jalan tol lainnya yang perlu kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Penerapan ganjil genap Jakarta terbukti menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Dengan memahami jadwal, lokasi, serta kendaraan yang dikecualikan, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman.

Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi terbaru seputar dunia otomotif hanya di Moladin agar kamu selalu update dengan regulasi dan tren terkini!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif
Seedbacklink