Tren Otomotif

Mobil Listrik Masih Terbebas Ganjil Genap Jakarta, Simak Aturannya!

  • 6 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: First Indonesia Magazine

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan untuk mengatur kepadatan lalu lintas di Ibu Kota pada Rabu, 22 April 2026. Kebijakan ini tetap menjadi strategi utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurai kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas di ruas jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan. Sementara itu, kendaraan berpelat ganjil baru bisa melintas setelah jam pembatasan berakhir. Meski demikian, aturan ini tidak berlaku selama 24 jam, sehingga masih ada waktu fleksibel bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta hari ini - Moladin
Foto: Bloomberg Technoz

Penerapan ganjil genap Jakarta dibagi ke dalam dua periode waktu utama, yaitu pagi dan sore hari. Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan.

  • Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Dengan skema ini, mobilitas warga tetap dapat berjalan lebih fleksibel, terutama di luar jam sibuk. Oleh karena itu, penting untuk mengatur waktu perjalanan agar tidak terkena pembatasan.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan

 

Tidak semua kendaraan wajib mengikuti aturan ganjil genap Jakarta. Pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan tertentu yang berkaitan dengan layanan publik dan kebutuhan mendesak.

Berikut ini beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan:

  • Kendaraan listrik
  • Kendaraan dinas TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi

Pengecualian ini bertujuan agar layanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan, termasuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Transportasi Umum Jadi Alternatif

Untuk mendukung mobilitas masyarakat, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan layanan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, LRT, hingga KRL Commuter Line. Moda transportasi ini menjadi solusi praktis untuk menghindari aturan ganjil genap Jakarta.

Dari sisi pengawasan, aparat kepolisian mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp500.000 sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Kawasan pembatasan mencakup sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. Berikut beberapa di antaranya:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain itu, pembatasan juga berlaku di sejumlah akses menuju gerbang tol dalam kota. Karena itu, kamu perlu lebih cermat dalam memilih rute perjalanan agar tidak terkena aturan yang berlaku.

Berikut beberapa rute akses gerbang tol yang perlu kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Rekayasa Lalu Lintas Pendukung

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di Tol Dalam Kota, mulai dari Cawang hingga Semanggi pada pukul 06.00–10.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama.

Selain itu, beberapa penyesuaian lalu lintas juga dilakukan guna mendukung proyek pembangunan MRT yang masih berlangsung di sejumlah titik Jakarta.

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi langkah penting dalam mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan efisiensi mobilitas di Ibu Kota. Dengan memahami jadwal, lokasi, serta pengecualian yang berlaku, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan terhindar dari sanksi.

Agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar dunia otomotif dan kebijakan lalu lintas terkini, pastikan kamu selalu mengikuti update terbaru hanya di Moladin!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif
Seedbacklink