Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 April 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!

  • 22 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Arista Group

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 28 April 2026, dengan skema pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Aturan ini penting diperhatikan agar perjalanan tetap lancar dan terhindar dari sanksi tilang elektronik.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta hari ini - Moladin
Foto: Bloomberg Technoz

Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas di ruas jalan yang masuk dalam pengawasan. Sementara itu, mobil berpelat ganjil baru bisa melintas setelah jam pembatasan berakhir.

Kebijakan ini tidak berlaku sepanjang hari. Pemerintah hanya menerapkannya pada jam-jam padat lalu lintas, yaitu:

  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 – 21.00 WIB

Di luar waktu tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan. Skema ini dibuat agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan berlebih, sekaligus mengurangi kepadatan saat jam sibuk.

Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan terdampak aturan ini. Pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kondisi darurat.

Berikut kategori kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap Jakarta:

  • Kendaraan listrik berbasis baterai
  • Kendaraan dinas TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi

Pengecualian ini memastikan layanan penting tetap berjalan optimal meskipun pembatasan sedang diberlakukan.

Transportasi Umum Jadi Alternatif

Untuk mendukung mobilitas warga, Pemprov DKI Jakarta mendorong penggunaan transportasi massal seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Moda ini menjadi solusi efektif karena tidak terpengaruh aturan ganjil genap.

Dari sisi pengawasan, kepolisian mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Pelanggar aturan akan dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Rekayasa Lalu Lintas Pendukung

Selain pembatasan kendaraan, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Salah satunya adalah sistem contraflow di Tol Dalam Kota dari Cawang hingga Semanggi pada pagi hari.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang biasanya terjadi saat jam berangkat kerja. Selain itu, beberapa penyesuaian lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung proyek pembangunan MRT di sejumlah titik.

Ruas Jalan yang Terdampak

Penerapan ganjil genap Jakarta mencakup sejumlah jalan utama di Ibu Kota, seperti:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain jalan protokol, aturan ini juga mengikat pada 28 akses gerbang tol di dalam kota. Jadi, meskipun Moladiners masuk lewat jalan tikus namun keluar di gerbang tol yang masuk zona merah pada jam operasional, potensi terkena tilang ETLE tetap ada.

Berikut beberapa ruas jalan tol Jakarta yang perlu kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi salah satu strategi utama dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota. Dengan memahami jadwal, lokasi, serta kendaraan yang dikecualikan, kamu bisa mengatur perjalanan lebih efisien dan bebas dari sanksi.

Untuk kamu yang ingin selalu update informasi terbaru seputar dunia otomotif dan kebijakan lalu lintas, pastikan mengikuti Moladin agar tidak ketinggalan berita penting lainnya!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif
Seedbacklink