Mobil adalah aset bernilai yang menuntut perlindungan agar terhindar dari beban biaya besar saat risiko tak terduga datang. Salah satu situasi yang paling membuat frustasi adalah kembali ke mobil setelah beraktivitas, lalu menemukan baret atau penyok baru tanpa tahu siapa pelakunya.
Untuk mengantisipasi hal itu, banyak pemilik kendaraan memilih perlindungan yang lebih luas. Seperti, membeli asuransi mobil online karena bisa sambil membandingkan manfaat, premi, dan fasilitas antar produk. Salah satu jenis asuransi yang paling banyak dipilih dan dipertimbangkan adalah asuransi mobil all risk.
Meski preminya umumnya lebih tinggi, perlindungan all risk dapat menanggung biaya perbaikan akibat kerusakan ringan seperti baret di parkiran hingga kerusakan berat. Karena memperbaiki baret atau penyok di bengkel sekalipun bisa menelan biaya yang tidak sedikit. Namun, tidak berhenti sampai situ saja, Anda juga perlu memahami hal-hal yang wajib dilakukan saat menemukan baret atau penyok di parkiran.
Langkah saat Menemukan Baret atau Penyok di Parkiran
Beberapa langkah berikut membantu Anda menyikapi kejadian dengan tenang sekaligus menyiapkan dokumen bila hendak mengajukan klaim.
1. Dokumentasikan Kondisi Kerusakan
Sebelum melakukan apa pun, ambil foto atau video kerusakan dari beberapa sudut. Dokumentasi ini menunjukkan kondisi mobil setelah kejadian dan menjadi dokumen pendukung apabila Anda ingin mengajukan klaim.
Usahakan dokumentasi dilakukan segera setelah kerusakan ditemukan. Jika memungkinkan, foto juga area sekitar tempat mobil diparkir untuk memberi gambaran lokasi kejadian. Simpan pula karcis atau bukti parkir serta catat perkiraan waktu masuk dan keluar, karena informasi ini dapat memperkuat kronologi kejadian.
2. Laporkan kepada Pihak Keamanan
Segera laporkan kejadian kepada petugas keamanan atau pengelola area parkir. Anda dapat menanyakan apakah terdapat rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi kendaraan diparkir.
Meski pelaku tidak selalu ditemukan, laporan ini membantu mencatat kronologi kejadian. Bila tersedia, mintalah salinan atau nomor laporan dari pihak pengelola sebagai dokumen pendukung saat mengajukan klaim sesuai ketentuan.
3. Hindari Langsung Memperbaiki Mobil
Jika berencana menggunakan asuransi, jangan langsung membawa mobil ke bengkel sebelum memahami prosedur klaim. Perbaikan yang dilakukan lebih dulu berpotensi menyulitkan verifikasi kondisi kerusakan oleh pihak surveyor asuransi.
Laporkan kejadian kepada perusahaan asuransi dan ikuti prosedur yang tercantum dalam polis sebelum melakukan perbaikan.
Kerusakan Seperti Ini Ditanggung Asuransi All Risk
Di sinilah manfaat all risk terasa. Keunggulan utamanya adalah kemampuan menanggung berbagai tingkat kerusakan kendaraan sesuai ketentuan polis.
Perlu diketahui, setiap pengajuan klaim umumnya dikenakan biaya risiko sendiri (own risk) sekitar Rp300 ribu per kejadian sesuai ketentuan. Untuk kerusakan yang sangat kecil, ada baiknya menimbang apakah nilai perbaikan sepadan dengan biaya tersebut. Saat mengajukan klaim, Anda juga perlu melengkapi dokumen seperti formulir klaim, KTP, SIM, STNK, serta dokumentasi kejadian. Selain perlindungan dasar, all risk menyediakan perluasan manfaat seperti risiko banjir, gempa, kerusuhan, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, meski setiap tambahan turut menambah premi.
