Lifestyle & Komunitas

Gini Cara Perpanjang STNK Online dan Bayar Pajak Kendaraan

  • 207 Views
cara perpanjang STNK online by Moladin

Daftar Isi

Di era modern ini, perpanjang STNK bisa dilakukan secara online. Ini tentu menjadi solusi praktis yang dapat menghemat waktu dan tenaga.

Buat Moladiners yang belum tahu, cara perpanjang STNK online kini bisa melalui aplikasi SIGNAL. Adapun SIGNAL adalah sebuah platform digital yang diterbitkan langsung oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya.

Dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat hanya perlu menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan melalui telepon pintarnya.

Untuk lebih jelasnya mengenai cara bayar pajak kendaraan melalui SIGNAL, yuk simak pembahasan kami berikut ini!

Apa Itu SIGNAL?

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk perpanjang STNK secara online.

Sebagai platform digital terintegrasi, SIGNAL adalah solusi canggih yang menghubungkan langsung dengan database Sistem Registrasi Kendaraan Bermotor (SRKB) nasional.

SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional yang menyediakan berbagai fitur unggulan seperti perpanjangan STNK online, cek plat nomor kendaraan online, hingga pelaporan perubahan data kepemilikan.

Dengan hadirnya aplikasi SIGNAL, tentunya bentuk pelayanan kepolisian, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Cara Perpanjang STNK Online melalui SIGNAL

Sebelum mempraktikkan cara perpanjang STNK online, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan.

Pastikan kamu menyiapkan syarat perpanjang STNK online, seperti:

  • KTP,
  • SNTK Lama,
  • Uang untuk membayar pajak, dan
  • Aplikasi SIGNAL di telepon pintar.

Perlu diketahui, bahwa aplikasi SIGNAL hanya bisa melakukan perpanjangan pajak STNK tahunan, tidak berlaku untuk pajak STNK 5 tahunan.

Langkah-langkah perpanjang STNK online adalah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau AppStore.
  • Buka aplikasi dan lengkapi form registrasi.
  • Verifikasi KTP dengan foto selfie.
  • Aktivasi akun SIGNAL melalui link yang dikirim melalui email.
  • Jika sudah, kamu sudah bisa login dengan akun yang sudah terdaftar di aplikasi SIGNAL.

Setelah menyelesaikan proses registrasi, kamu bisa menambahkan data lengkap kendaraan, baik itu motor maupun mobil.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan sebelum perpanjang STNK online:

  • Klik fitur “tambah data kendaraan bermotor”
  • Pilih apakah kendaraan tersebut milik sendiri atau milik orang lain dalam satu KK.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan.
  • Masukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.

Jika data kendaraan kamu sudah terdaftar, selanjutnya kamu bisa mulai langkah-langkah perpanjangan STNK.

Cara perpanjang STNK online melalui SIGNAL cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Plih plat nomor kendaraan yang akan diperpanjang.
  • Masukkan data-data yang diminta, termasuk alamat pengiriman bukti pembayaran pajak kendaraan.
  • Cek kembali data yang ditampilkan sebelum melakukan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online melalui SIGNAL

Selanjutnya, kamu perlu menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL.

Cara bayar pajak kendaraan online melalui aplikasi ini juga tidak sulit, yakni:

  • Klik “lanjut proses pembayaran” setelah mengkonfirmasi data yang ditampilkan.
  • Pilih salah satu nama bank sesuai yang kamu miliki, kemudian klik “lanjut”.
  • Ikuti langkah-langkah pembayaran pajak yang ada di layar, lalu klik “lanjut”.
  • Lakukan pembayaran melalui virtual account bank yang dipilih, kemudian klik “selesai”.
  • Kalau proses pembayaran pajak kendaraan secara online ini telah selesai, kamu bisa mengecek status transaksi di aplikasi SIGNAL.
  • Kamu juga bisa mengunduh dokumen bukti pembayaran pajak kendaraan atau TBPKP.
  • Setelah itu, kamu tinggal menunggu dokumen fisik bukti pembayaran pajak kendaraan dikirim ke alamat yang telah kamu cantumkan.

Setelah Bayar Pajak di SIGNAL, Apakah Perlu ke Samsat?

Lantas, jika sudah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan di SIGNAL, apakah masih harus ke Samsat?

Tentunya, tidak ya Moladiners, karena bukti pelunasan pajak kendaraan bisa kamu unduh di aplikasi SIGNAL dan bukti fisiknya akan dikirim ke alamat kamu.

Jadi, bukti pelunasan tersebut bisa kamu sandingkan dengan STNK dan kamu bawa ke manapun kamu pergi menggunakan kendaraan bermotor.

Gimana? Cara perpanjang STNK online dan bayar pajak kendaraan cukup mudah dan menyenangkan, bukan?

Yuk, jangan sampai telat perpanjang STNK kendaraan kamu supaya terhindar dari denda administrasi!

Ikuti dan kunjungi juga Moladin supaya kamu mendapatkan insight terbaru seputar otomotif dan harga mobil baru!

Artikel Lifestyle & Komunitas
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Lifestyle & Komunitas