Gojek Optimis Bisa Lewati Pandemi Dengan Segala Keterbatasan

by Firdaus Ali
Cara Daftar Gojek

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau biasa dikenal Gojek optimis bisa lewati pandemi Covid-19 bersama dengan seluruh mitranya dengan segala keterbatasan. Yup, semenjak pandemi Covid-19 msuk ke Indonesia Gojek yang merupakan salah satu aplikator moda transportasi dibatasi beberapa aturan untuk operasionalnya dari Pemerintah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, baik di Jakarta maupun dengan Pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya guna memperlancar pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan. Gojek optimis bisa lewati pandemi dan juga terus melakukan komunikasi intensif kepada mitra driver dan mitra usaha untuk selalu mengikuti dan mematuhi arahan pemerintah,” ungkap Nila Marita selaku Chief Corporate Affairs Gojek, saat kami hubungi via pesan singkat (23/7/2021).

“Gojek beroperasi dengan mematuhi ketentuan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat. Kami berharap langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ekosistem Gojek untuk dapat mencegah penyebaran COVID-19. Kami, Gojek optimis bisa lewati pandemi,” imbuh Nila.

Gojek beroperasi dengan prokes ketat

Gojek optimis bisa lewati pandemi

Sekat pembatas untuk driver Ojol motor

Bagi masyarakat yang masih harus bepergian, saat ini seluruh layanan Gojek tetap beroperasi dengan mengikuti aturan yang berlaku. Layanan GoCar dan GoBluebird tetap dapat digunakan dengan jumlah penumpang 50% dari kapasitas. Adapun layanan GoRide tetap beroperasi normal.

Selain itu, seluruh layanan tersebut beroperasi dengan #ProteksiEkstra atau protokol kesehatan yang semakin diperketat, termasuk dukungan Gojek terhadap percepatan program vaksinasi Pemerintah. Di mana saat ini telah menjangkau ratusan ribu mitra driver maupun mitra usaha Gojek di 36 kota dan kabupaten di Indonesia.

Selain mitra driver, penumpang juga wajib menggunakan masker, mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan duduk di kursi penumpang bagian belakang.

Di samping itu, layanan pesan antar makanan GoFood, telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, pada saat awal Pandemi Covid-19 awal tahun 2020 Pemerintah sempat membuat wacana untuk melarang operasional Ojek Online (Ojol).

Namun, setelah dipertimbangkan kembali akhirnya wacana pelarangan Ojol tersebut di revisi dengan memperbolehkan mereka beroperasi namun hanya untuk layanan mengantar makanan dan barang, alias dilarang membawa penumpang untuk Ojol roda dua. Namun untuk taksi online dibatasi penumpangnya maksimal 2 orang.

Namun, saat ini setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan, Pemerintah melonggarkan aturan untuk Ojol tersebut, untuk Ojol roda 2 diperbolehkan membawa penumpang dan untuk taksi online kapasitas penumpang 50%.

Tak hanya itu, penumpang juga saat ini diwajibkan membawa Surat Keterangan Kerja dari perusahaan dan surat vaksin.

“Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat selama periode PPKM Darurat diberlakukan. Berkaca pada pengalaman pembatasan aktivitas sebelumnya, kami percaya ekosistem Gojek dapat menjalani masa PPKM Darurat ini dengan baik, dan kami yakin Gojek optimis bisa lewati pandemi Covid-19.” tutup Nila.

Moladiners, jika ingin bepergian menggunakan layanan transportasi online, jangan lupa siapkan kartu vaksin dan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan terkait ya.

Stay safe dan pantau terus Moladin.com untuk informasi seputar otomotif yang menarik.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika