Pahami Lagi 4 Hal Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

by Ivan
4 Hal Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

Dengan status sebagai jalan bebas hambatan, keberadaan jalan tol jelas menjadi tulang punggung dalam mobilitas transportasi saat ini. Untuk itu penting untuk memahami 4 hal penting saat berkendara di jalan tol.

Fungsi jalan tol sebagai prasarana transportasi modern dengan keunggulan jalur lebih cepat dan lancar untuk ribuan pengendara setiap hari.

Jalan tol dibutuhkan bagi mereka yang mengutamakan efisiensi dan kenyamanan, bahkan seringkali menjadikan tol sebagai solusi bagi kebutuhan perjalanan, baik dalam kota maupun lintas provinsi.

Berdasarkan data terbaru dari Jasa Marga selama periode kuartal pertama tahun 2024, menunjukkan bahwa setiap hari 177.389 kendaraan melalui jalur bebas hambatan di Indonesia.

WujudkanMimpi Liburanmu dengan MOFI
Jalan tol Jakarta Bogor. Foto: Istimewa

Sebagai layanan berbayar, terdapat sejumlah aturan yang perlu ditaati penggunanya serta diperlukan konsentrasi guna memastikan perjalanan aman.

“Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku,” kata Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS),

Merujuk pada data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan tol 2.836 kilometer yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi. Dan sebagai jalur bebas hambatan, penting bagi para pengguna mengetahui aturan hingga rambu lalu lintas agar perjalanan terhindar dari gangguan hingga sanksi.

Baca juga  Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Resmi Beroperasi, Depok ke Bandung Lebih Cepat 30 Menit!

Berikut 4 hal penting saat berkendara di jalan tol :

1. Perhatikan Batas Kecepatan

Penggunaan Adaptive Cruise Control pas dilakukan di jalan tol
Penggunaan Adaptive Cruise Control pas dilakukan di jalan tol

Meskipun relatif bebas hambatan, bukan berarti pengendara dapat berkendara sembarangan di jalan tol. Ada batas kecepatan yang harus diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, serta Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Kendaraan pasal 3 ayat 4, batas kecepatan ditentukan antara 60 hingga 100 kilometer per jam sesuai dengan rambu lalu lintas terpasang.

Untuk rute dalam kota, kecepatan minimal adalah 60 kilometer per jam sedangkan maksimal 80 kilometer per jam. Sementara itu, pada rute luar kota, kecepatan terendah adalah 60 kilometer per jam sedangkan tertinggi 100 kilometer per jam.

Mematuhi aturan ini sangat penting demi keselamatan maupun keselarasan lalu lintas. Apabila terdapat pelanggaran batas kecepatan akan ditindak lanjuti lewat sanksi yang dimonitor melalui penyebaran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai titik sebagai bukti pelanggaran.

Pada mobil ramah lingkungan Suzuki seperti All New Ertiga Hybrid, New XL7 Hybrid, hingga Grand Vitara, pengemudi dapat memanfaatkan fitur Cruise Control. Teknologi ini mampu mengatur kecepatan kendaraan melalui kontrol di lingkar kemudi, sehingga kaki pengemudi tidak cepat lelah saat melaju dengan kecepatan konstan.

Baca juga  Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik 2023, Catat Tanggalnya!

2. Mengetahui lajur tepat untuk dilalui

review subaru xv - jalan tol

Umumnya jalan tol terdiri atas beberapa lajur. Lajur satu diperuntukan bagi kecepatan minimum ataupun kendaraan bermuatan berat seperti truk serta bus. Lajur dua diperuntukkan bagi kendaraan lebih cepat dan stabil. Sementara lajur tiga atau paling kanan berfungsi untuk mendahului.

Sedangkan lintasan paling kiri atau bahu jalan dikhususkan sebagai rumija (ruang milik jalan) maupun lintasan darurat yang hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, misalnya saat mobil bermasalah.

Agar perjalanan semua pengguna bisa lebih teratur, hindari penyalahgunaan seperti lane hogger ataupun menggunakan bahu jalan tidak sesuai peruntukkan.

3. Mematuhi petunjuk perlengkapan jalan

land hogger
Mobil pribadi masuk ke golongan 1

Mematuhi rambu-rambu jalan tol sangat penting bagi ketertiban bahkan efisiensi perjalanan. Diperlukan pemahaman terhadap berbagai petunjuk aturan yang menandakan himbauan, peringatan hingga larangan.

Mudahnya, pengendara bisa membaca palang penanda arah daerah tujuan, batas kecepatan, peringatan awal masuk dan akhir keluar tol, gardu pembayaran, serta penanda adanya rest area terdekat. Selain itu, papan informasi lainnya juga perlu diperhatikan selama perjalanan agar seluruh pengguna ruas tol senantiasa tertib berlalu lintas.

4. Memahami arti marka garis

Akses, sarana dan prasarana tol Cimanggis-Cibitung sudah laik beroperasi
Akses, sarana dan prasarana tol Cimanggis-Cibitung sudah laik beroperasi

Sebagai penegas jalur yang dilalui, pengemudi akan menemukan beberapa jenis marka garis dengan fungsi berbeda-beda. Misalnya sisi paling kiri terdapat garis putih lurus utuh sebagai tanda batas bahu jalan dan sebaiknya tidak dilalui oleh kendaraan kecuali dalam kondisi darurat atau kendaraan mengalami hambatan.

Baca juga  Lane Hogger Meresahkan, Begini Tips Menghadapinya di Jalan Tol

Apabila diperlukan pindah lajur, pengendara bisa melintasi garis putih putus-putus. Pada sisi lajur paling kanan juga akan ditemui garis kuning lurus utuh, sebagai petunjuk batas ruas lajur dan larangan berhenti di sisi kanan. Sering pula, ditemukan marka serong (chevron).

Sesuai dengan namanya, garis ini memiliki fungsi untuk memberikan tanda kepada pengemudi bahwa terdapat area penggabungan atau pemisahan lajur, sehingga diperlukan penyesuaian kecepatan serta melihat apakah ada kendaraan lain yang hendak bermanuver.

Rasa aman serta nyaman ketika berkendara dipengaruhi oleh setiap pengguna jalan jika sudah memahami dan mematuhi aturan tertulis maupun tidak tertulis. Oleh sebab itu, Suzuki memberikan edukasi kepada setiap pelanggan setia agar menunjang keselamatan bersama.

“Kami selalu memperhatikan keselamatan para pelanggan melalui jaminan mutu produk serta pemberian edukasi. Kendaraan Suzuki turut dilengkapi dengan fitur-fitur untuk memudahkan perjalanan. Kami berharap setiap pengemudi dapat berkendara dengan nyaman dan selalu mematuhi setiap aturan atau rambu lalu lintas,” tutup Joshi.

Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika