Berikut tarif Tol Kunciran-Serpong terbaru 2024 semua golongan kendaraan. Dari semua golongan tersebut, tarif termurah ialah Rp 12.500.
Salah satu ruas jalan tol yang strategis dan banyak digunakan adalah ruas tol Kunciran-Serpong. Buat Kamu yang sering melintasi jalur ini, mengetahui tarif tol Kunciran-Serpong tentu sangat penting agar perjalanan lebih lancar dan terencana dengan baik.
Tol Kunciran-Serpong menghubungkan beberapa wilayah strategis di Tangerang Selatan dan sekitarnya. Ruas tol ini menjadi solusi bagi banyak pengemudi yang ingin menghindari kemacetan jalan arteri serta mempercepat perjalanan. Berikut ini adalah rincian tarif Tol Kunciran-Serpong melalui 2 pintu tol, yaitu pintu Tol JC Kunciran dan pintu Tol SS Parigi.
Pintu Tol JC Kunciran
Pintu tol JC (Junction) Kunciran merupakan salah satu titik masuk utama di ruas tol Kunciran-Serpong. Dari JC Kunciran terdapat 2 tujuan pintu keluar tol yaitu SS Parigi dan JC Serpong.
Untuk rincian tarif tol Kunciran Serpong dari JC Kunciran ke SS Parigi antara lain:
- Golongan I Rp 12.500
- Golongan II Rp 19.000
- Golongan III Rp 19.000
- Golongan IV Rp 25.000
- Golongan V Rp 25.000.
Sedangkan untuk JC Kunciran ke JC Serpong adalah Golongan I Rp 21.000, Golongan II Rp 31.500, Golongan III Rp 31.500, Golongan IV Rp 41.500, dan Golongan V Rp 41.500.
Pintu Tol SS Parigi
Pintu tol SS (Simpang Susun) Parigi terletak lebih dekat ke kawasan Serpong dan menjadi pilihan masuk bagi banyak pengemudi yang tinggal atau bekerja di sekitar BSD City dan sekitarnya.
Sama seperti sebelumnya, terdapat 2 pintu keluar yaitu JC Kunciran dan JC Serpong. Berikut adalah rincian tarif tol pada masing-masing tujuan:
- SS Parigi – JC Kunciran: Golongan I Rp 12.500, Golongan II Rp 19.000, Golongan III Rp 19.000, Golongan IV Rp 25.000, dan Golongan V Rp 25.000
- SS Parigi – JC Serpong: Golongan I Rp 8.500, Golongan II Rp 12.500, Golongan III Rp 12.500, Golongan IV Rp 16.500, dan Golongan V Rp 16.500.
Moladiners, itulah informasi tarif Tol Kunciran-Serpong terbaru 2024. Sebagai catatan, tarif tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari Pemerintah. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.