Halo Moladiners! Tahukah kamu bahwa rambu-rambu lalu lintas menggunakan warna-warna khusus untuk menyampaikan pesan tertentu kepada pengguna jalan?.
Di kesempatan kali ini, kami akan mengajak kamu untuk mengenali arti warna rambu lalu lintas secara lengkap,
Setelah membaca artikel ini, kamu akan bisa memahami fungsi setiap warnanya untuk menjamin keselamatan berkendara.
Yuk, simak info selengkapnya berikut ini!
Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas
Menurut Permenhub Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, terdapat 4 (empat) jenis rambu lalu lintas, diantaranya:
1. Rambu Peringatan
Salah satu jenis rambu lalu lintas yang sangat penting untuk keselamatan pengendara adalah rambu peringatan.
Rambu ini berfungsi untuk memberikan informasi mengenai potensi bahaya atau kondisi jalan yang perlu diwaspadai, seperti tikungan tajam, jalan menurun, atau perlintasan kereta api.
Biasanya, rambu peringatan memiliki bentuk segitiga sama sisi dengan warna dasar kuning dan garis tepi berwarna hitam.
Jenis rambu lalu lintas yang satu ini dipasang sebelum titik rawan untuk memberi waktu kepada pengendara dalam mengambil tindakan pencegahan.
2. Rambu Larangan
Rambu larangan termasuk dalam jenis rambu lalu lintas yang berfungsi untuk mengatur perilaku pengguna jalan dengan memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan.
Contohnya adalah larangan parkir, larangan masuk, atau larangan memutar balik.
Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran dengan warna dasar putih, garis tepi merah, dan simbol hitam.
Jenis rambu lalu lintas ini wajib dipatuhi karena pelanggarannya dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan jalan raya.
3. Rambu Perintah
Jenis rambu lalu lintas berikutnya ada rambu perintah yang fungsinya adalah memberikan instruksi wajib kepada pengendara.
Rambu ini digunakan untuk mengarahkan pengguna jalan agar melakukan tindakan tertentu, seperti mengikuti arah panah, menggunakan lajur tertentu, atau hanya boleh belok ke arah tertentu.
Ciri khas dari jenis rambu lalu lintas yang satu ini adalah bentuk lingkaran dengan warna dasar biru dan simbol putih.
Mengingat sifatnya yang memerintah, rambu ini harus ditaati untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
4. Rambu Petunjuk
Dalam kategori jenis rambu lalu lintas, rambu petunjuk berfungsi memberikan informasi mengenai lokasi, arah, jarak, atau fasilitas umum yang dapat membantu pengendara dalam perjalanan.
Contohnya adalah rambu penunjuk arah ke kota tertentu, rest area, SPBU, rumah sakit, atau terminal.
Rambu ini umumnya berbentuk persegi atau persegi panjang dengan warna dasar hijau, biru, atau cokelat tergantung fungsi spesifiknya.
Berbeda dengan rambu lalu lintas sebelumnya, jenis rambu lalu lintas yang satu ini sifatnya bukan perintah atau larangan, melainkan sebagai panduan bagi pengguna jalan.
Arti Warna Rambu Lalu Lintas
Kalau itu tadi jenis-jenis rambu lalu lintas, nah di bawah ini ada 6 (enam) warna rambu lalu lintas beserta artinya.
Yuk, simak supaya paham apa makna dari tiap-tiap warnanya.
1. Merah

Warna merah pada rambu lalu lintas memiliki arti yang tegas, yakni larangan.
Rambu dengan ciri warna dasar putih dan garis tepi merah ini menunjukkan perintah agar pengendara tidak melakukan suatu tindakan, seperti rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang putar balik, dan larangan menyalip.
Arti warna rambu lalu lintas berwarna merah penting untuk dikenali karena mengandung instruksi yang bersifat mutlak.
Misalnya, ketika pengendara melihat simbol petak merah di pinggir jalan, itu berarti larangan yang berlaku sepanjang ruas sampai ada rambu akhir larangan.
Jika diabaikan, maka pengendara berisiko mendapat sanksi hukum atau hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
2. Biru

Rambu berwarna biru memiliki arti “perintah wajib” bagi pengguna jalan.
Arti warna rambu lalu lintas yang satu ini menegaskan tindakan yang harus dilakukan, seperti belok kanan langsung di lampu merah, atau perintah untuk menggunakan jalur khusus. Gunanya adalah untuk memastikan keselamatan dan keteraturan.
Ciri khas rambu lalu lintas berwarna biru adalah warna dasar biru dengan lambang, garis tepi, serta teks berwarna putih.
Karena arti warna rambu lalu lintas berwarna biru bersifat wajib, maka pengguna jalan harus mengikuti instruksi ini.
Bagi pengendara yang melanggarnya tentu akan bisa menimbulkan kecelakaan atau pelanggaran.
3. Kuning

Warna rambu lalu lintas berikutnya adalah kuning yang memiliki arti peringatan akan bahaya atau kondisi jalan tertentu.
Rambu kuning biasanya dipasang di area rawan seperti tanjakan curam, belokan tajam, jalanan licin, zona sekolah, perlintasan kereta api, atau daerah longsor.
Ciri-ciri rambu dengan arti warna rambu lalu lintas kuning adalah latar kuning dengan lambang, angka, atau huruf berwarna hitam.
Warna kuning dipilih karena sangat eye catching sehingga pengendara dapat segera mengambil tindakan antisipatif, seperti memperlambat kecepatan atau memperhatikan kondisi sekitar ketika menghadapi situasi bahaya.
4. Hijau

Rambu dengan warna hijau mengandung arti sebagai petunjuk informasi atau arah, seperti batas wilayah, jurusan, lokasi fasilitas umum, dan nama jalan kota atau kecamatan.
Ciri-ciri warna rambu lalu lintas hijau adalah warna dasar hijau, garis tepi putih, serta lambang dan teks berwarna putih.
Arti warna hijan pada rambu lalu lintas memberikan kejelasan dan kenyamanan saat pengendara merancang rute perjalanan, apakah ingin menuju kota tertentu, rest area, atau lokasi penting lainnya.
Rambu lalu lintas berwarna hijau ini memberikan informasi netral dan tidak memaksa, maka fungsinya lebih pada panduan daripada larangan atau perintah.
5. Putih

Arti warna rambu lalu lintas putih adalah tanda akhir dari suatu larangan, seperti akhir larangan kecepatan maksimum atau minimum, akhir larangan berhenti, atau akhir dari seluruh jenis larangan yang pernah diatur oleh rambu sebelumnya.
Biasanya rambu putih memiliki lambang atau teks berwarna hitam di atas latar putih, tanpa garis tepi yang mencolok.
Dengan arti warna rambu lalu lintas putih ini, pengendara tahu bahwa instruksi larangan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi, memberikan kebebasan bergerak yang lebih besar.
6. Cokelat

Warna rambu lalu lintas yang terakhir adalah cokelat yang memiliki arti sebagai petunjuk lokasi khusus dan kawasan wisata.
Ciri-ciri warna rambu lalu lintas cokelat adalah latar cokelat dengan garis tepi putih, lambang dan teks juga berwarna putih.
Biasanya, rambu ini digunakan untuk menunjukkan destinasi turistik seperti taman nasional, situs bersejarah, pantai, dan kawasan rekreasi.
Mengingat arti warna rambu lalu lintas cokelat hanya spesifik untuk informasi wisata, maka pengguna jalan yang mencari destinasi liburan akan sering melihat rambu jenis ini.
Nah, itulah dia 6 (enam) arti warna rambu lalu lintas yang perlu kamu pahami supaya berkendara lebih aman.
Patuhi terus rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan supaya kamu selamat sampai tujuan!
Kalau mau tau informasi lengkap mengenai dunia otomotif dan harga mobil-mobil baru, silahkan kunjungi Moladin sekarang!