Tren Otomotif

Aturan Ganjil Genap Jakarta, Kamis 26 Februari 2026: Jadwal dan Lokasi

  • 25 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Metropolitan - TVRI News

Daftar Isi

Penerapan kebijakan ganjil genap Jakarta kembali menjadi perhatian utama bagi para pengguna jalan di ibu kota guna menghindari kepadatan lalu lintas yang kian dinamis. Sebagai pengendara yang cerdas, memahami detail operasional pembatasan ini sangat krusial agar Moladiners tidak terjebak sanksi tilang atau salah memilih rute perjalanan harian.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku hari ini, Kamis, 26 Februari 2026, kendaraan dengan pelat nomor genap mendapatkan lampu hijau untuk melintasi kawasan pembatasan. Sebaliknya, bagi kamu yang memiliki mobil berpelat ganjil, pastikan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan atau memilih jalur alternatif selama jam sibuk berlangsung.

Jadwal Operasional Ganjil Genap Jakarta

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: daulat.co

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem ini pada waktu-waktu krusial saat volume kendaraan mencapai puncaknya. Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa perlu khawatir akan pembatasan pelat nomor.

Berikut adalah pembagian sesi waktu yang wajib kamu catat:

  • Sesi Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sesi Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Dengan skema ini, mobilitas warga tetap terjaga sementara kepadatan di titik-titik rawan macet dapat ditekan secara efektif.

Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan terpengaruh oleh kebijakan ganjil genap Jakarta. Beberapa jenis kendaraan yang terkait dengan layanan publik dan kebutuhan darurat dikecualikan dari aturan ini. 

Selain itu, kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, juga mendapat kemudahan untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis energi terbarukan. Kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI/Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi

Dengan pengecualian ini, layanan penting tetap dapat berjalan tanpa hambatan meskipun aturan ganjil genap berlaku.

26 Titik Ruas Jalan dan Akses Gerbang Tol

Penting bagi Moladiners untuk mengenali sebaran lokasi pembatasan yang mencakup jalan protokol hingga akses gerbang tol. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain jalan di atas, terdapat 28 akses menuju gerbang tol yang juga masuk dalam zona pengawasan, seperti akses Tol Slipi, Kuningan, Tebet, hingga Cawang. Kamu perlu waspada saat hendak masuk atau keluar tol karena pelanggaran akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000.

Berikut daftar lengkap gerbang tol yang terkena aturan ganjil genap Jakarta:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Rekayasa Lalu Lintas dan Solusi Transportasi

Untuk mempermudah mobilitas, petugas kepolisian sering kali memberlakukan sistem contraflow di Tol Dalam Kota (KM 0+200 Cawang hingga KM 7+200 Semanggi) pada pagi hari. 

Jika kendaraanmu tidak sesuai dengan tanggal hari ini, menggunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, atau TransJakarta adalah pilihan paling bijak untuk tetap sampai ke tujuan tepat waktu tanpa pusing memikirkan ganjil genap Jakarta.

Pastikan kamu selalu mengikuti informasi terkini mengenai dunia otomotif, tips perawatan mobil, hingga harga kendaraan terbaru hanya di Moladin. Tetap berkendara dengan aman dan patuhi rambu lalu lintas!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif