Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta 7 April 2026: Jadwal, Lokasi, dan Aturannya

  • 26 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Metropolitan - TVRI News

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada Selasa, 7 April 2026, sebagai bagian dari upaya pengendalian kemacetan di Ibu Kota. Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan pembatasan.

Kebijakan ini tidak berlaku sepanjang hari, sehingga pengendara masih memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu perjalanan. Memahami jadwal dan titik lokasi penerapan menjadi kunci agar mobilitas tetap lancar tanpa risiko terkena sanksi.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: IDN Times

Penerapan sistem ganjil genap Jakarta dibagi ke dalam dua periode waktu, yaitu pagi dan sore hari yang merupakan jam sibuk lalu lintas.

  • Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan. Skema ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan aktivitas harian masyarakat.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan

Tidak semua kendaraan wajib mengikuti aturan ganjil genap Jakarta. Pemerintah memberikan pengecualian untuk kendaraan tertentu yang berkaitan dengan layanan publik maupun kondisi darurat.

Berikut beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan:

  • Kendaraan listrik berbasis baterai
  • Kendaraan TNI dan Polri
  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum, termasuk taksi

Pengecualian ini memastikan layanan penting tetap berjalan tanpa hambatan di tengah pembatasan lalu lintas.

Daftar Ruas Jalan yang Terdampak

Penerapan ganjil genap Jakarta mencakup sejumlah ruas jalan utama di pusat hingga kawasan strategis. Beberapa di antaranya:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Tak hanya ruas jalan utama, pembatasan juga diterapkan di jalur menuju gerbang tol dalam kota. Terdapat puluhan titik akses yang ikut dalam pengawasan, mencakup area seperti Slipi, Kuningan, hingga Cawang.

Berikut beberapa akses gerbang tol lain yang penting untuk kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Transportasi Umum Jadi Alternatif

Untuk mengakomodasi mobilitas warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengoptimalkan transportasi massal. Moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line menjadi solusi yang efisien karena tidak terpengaruh aturan pembatasan ini.

Di sisi lain, pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi maksimal Rp500.000 sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Rekayasa Lalu Lintas Pendukung

Selain pembatasan kendaraan, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. Salah satunya adalah sistem contraflow di Tol Dalam Kota dari Cawang hingga Semanggi pada pukul 06.00–10.00 WIB.

Pengaturan tambahan juga dilakukan di sejumlah titik yang terdampak proyek pembangunan MRT. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kemacetan selama pekerjaan infrastruktur berlangsung.

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran lalu lintas di tengah padatnya aktivitas kota. Dengan memahami jadwal, lokasi, serta jenis kendaraan yang dikecualikan, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan lebih efektif.

Agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar dunia otomotif dan kebijakan lalu lintas terkini, jangan lupa untuk terus mengikuti update dari Moladin!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif