Tren Otomotif

Terbaru! Jadwal SIM Keliling Karawang Desember 2025

  • 10 Views
jadwal sim keliling karawang - Moladin
Foto: HelgaChrist

Daftar Isi

Keterbatasan waktu sering kali menjadi kendala utama bagi Moladiners yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Untungnya, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis dan efisien. Terkhusus untuk kamu yang berdomisili di Kota Pangkal Perjuangan, Polrestabes Karawang telah merilis pembaruan jadwal SIM keliling Karawang untuk periode Desember 2025. 

Dengan mengetahui jadwal ini, kamu tidak perlu lagi mengantre panjang di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Pastikan kamu mencatat lokasi dan jam operasionalnya agar proses perpanjangan SIM A atau SIM C kamu berjalan lancar.

💡 Key takeaways

  • SIM Keliling Karawang Hadirkan Solusi Cepat Perpanjangan SIM A dan C: Layanan SIM keliling memudahkan warga Karawang memperpanjang SIM tanpa harus antre lama di Satpas.
  • Cek Jadwal SIM Keliling Karawang Terbaru Desember 2025: Pastikan Moladiners mencatat lokasi dan jam operasional harian yang sudah dirilis Polrestabes Karawang untuk menghindari salah jadwal.
  • Wajib Bawa SIM Asli, KTP, dan Hasil Tes Kesehatan/Psikologi: Kelengkapan dokumen adalah kunci proses perpanjangan yang lancar dan cepat di layanan SIM Keliling.
  • SIM Mati Wajib Buat Baru, Hindari Keterlambatan Perpanjangan: Keterlambatan sehari pun akan mengharuskan kamu mengulang proses pembuatan SIM dari awal, termasuk ujian praktik.

Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Karawang Desember 2025

jadwal sim keliling karawang - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Layanan SIM keliling di Karawang kembali beroperasi dengan pola yang sudah disesuaikan agar lebih mudah diakses masyarakat luas. 

Layanan ini merupakan fasilitas untuk memudahkan kamu memperbarui masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas. Setiap titik lokasi dipilih berdasarkan keramaian wilayah serta kemudahan akses transportasi, sehingga mobilitas kamu semakin efisien.

Perlu kamu ketahui, layanan ini biasanya memiliki kuota harian yang terbatas. Oleh karena itu, hadir lebih awal adalah kunci untuk mengamankan antrean.

Berikut rincian jadwal SIM keliling Karawang dan lokasi yang dapat kamu datangi selama Desember 2025:

HariWaktu OperasionalLokasi Layanan
Senin09.00 – 14.00 WIBPospol Dawuan Cikampek
Selasa09.00 – 14.00 WIBLokasi Gebyar PATEN
Rabu09.00 – 14.00 WIBTelagasari / Rengasdengklok
Kamis09.00 – 14.00 WIBMall Cikampek
Jumat09.00 – 14.00 WIBYogya Grand Karawang
Sabtu09.00 – 12.00 WIBYogya Grand Karawang

Catatan Penting: Jadwal dan lokasi di atas bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Satlantas Karawang. Moladiners dianjurkan untuk mengecek informasi terkini di akun Instagram resmi Polrestabes Karawang (@satlantas_karawang) sebelum mendatangi lokasi.

Kelengkapan Dokumen di Layanan SIM Keliling Karawang

Setelah kamu tahu lokasi dan jadwal SIM keliling Karawang, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. 

Mengabaikan kelengkapan dokumen bisa membuat proses perpanjangan kamu tertunda. Persiapan yang matang ini akan sangat mempercepat proses verifikasi data oleh petugas.

Berikut adalah dokumen krusial yang wajib kamu bawa:

  • SIM asli yang masa berlakunya belum kedaluwarsa (hanya melayani SIM A dan SIM C).
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Surat Keterangan Sehat (SKS) jasmani dan rohani dari dokter yang terintegrasi atau di sekitar lokasi pelayanan.
  • Hasil Tes Psikologi yang masih berlaku.
  • Formulir perpanjangan SIM yang nanti akan kamu isi langsung di mobil pelayanan.

Ingat, layanan SIM keliling Karawang tidak melayani pembuatan SIM baru atau SIM yang masa berlakunya sudah terlewat (mati). SIM yang sudah kedaluwarsa harus diurus kembali di kantor Satpas dengan prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM di Karawang

sim keliling karawang - Moladin
Foto: BFI Finance

Salah satu pertimbangan penting saat memperpanjang SIM adalah besaran biaya yang harus dikeluarkan. 

Agar kamu bisa menyiapkan anggaran dengan tepat, Moladiners perlu tahu bahwa biaya resmi perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri.

Berikut rincian biaya yang akan kamu bayarkan di layanan SIM keliling:

Jenis BiayaSIM ASIM C
Biaya Perpanjangan (PNBP)Rp 80.000Rp 75.000
Tes KesehatanRp 25.000 – Rp 40.000Rp 25.000 – Rp 40.000
Tes PsikologiRp 50.000 – Rp 75.000Rp 50.000 – Rp 75.000
Estimasi TotalRp 155.000 – Rp 195.000Rp 150.000 – Rp 190.000

Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat bervariasi tergantung penyedia layanan di lokasi SIM keliling tersebut. Pastikan kamu membawa uang tunai yang cukup untuk menghindari kerepotan.

Langkah Mudah Perpanjangan SIM di Mobil Keliling

Prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Karawang dirancang agar ringkas dan cepat. 

Dengan persiapan yang lengkap, kamu bisa mendapatkan SIM baru dalam waktu kurang dari 30 menit. Moladiners hanya perlu mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh petugas.

Berikut adalah tahapan demi tahapan yang akan kamu lalui:

1. Datang Tepat Waktu

Hadir di lokasi sesuai jadwal SIM keliling Karawang dan usahakan datang lebih pagi untuk mendapatkan nomor antrean awal.

2. Verifikasi Dokumen

Serahkan seluruh dokumen yang sudah disiapkan (SIM lama, KTP, SKS, dan hasil tes psikologi) kepada petugas.

3. Pengisian Formulir

Petugas akan memberikan formulir data diri yang harus kamu isi dengan lengkap dan benar.

4. Pembayaran

Lakukan pembayaran biaya PNBP (Perpanjangan) dan biaya tes di loket resmi. Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran.

5. Pengambilan Data Biometrik

Kamu akan dipanggil untuk sesi foto, perekaman sidik jari, dan tanda tangan digital.

6. Pencetakan SIM Baru

Setelah semua data diverifikasi dan tervalidasi, SIM baru kamu akan dicetak langsung di lokasi. Proses ini biasanya memakan waktu 15–30 menit.

Konsekuensi Mengabaikan Masa Berlaku SIM

jadwal sim keliling karawang- Moladin
Foto: Setir Kanan

Keterlambatan memperpanjang SIM, bahkan hanya satu hari, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif yang merepotkan. 

Jangan sampai SIM kamu menjadi kedaluwarsa hanya karena menunda-nunda pengecekan jadwal SIM keliling Karawang.

Beberapa dampak serius yang mungkin kamu hadapi jika terlambat memperbarui SIM meliputi:

1. Wajib Membuat SIM Baru dari Awal

SIM yang telah mati (kedaluwarsa) tidak bisa diperpanjang. Moladiners harus mengikuti seluruh proses pembuatan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.

2. SIM Tidak Sah untuk Berkendara

Mengemudi dengan SIM mati sama saja dengan tidak memiliki SIM. Kamu berisiko dikenai sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

3. Aktivitas Harian Terganggu

Bagi kamu yang bekerja di bidang transportasi atau membutuhkan kendaraan untuk mobilitas tinggi, SIM yang tidak valid akan membatasi gerak kamu secara signifikan.

Tips Cepat dan Efisien Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Moladiners ingin proses perpanjangan SIM kamu berjalan secepat kilat? Ada beberapa trik yang dapat kamu terapkan, selain memastikan kelengkapan dokumen dan mengetahui jadwal SIM keliling Karawang.

Berikut adalah tips cerdas dari kami:

1. Perpanjang Jauh Hari

Lakukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Ini memberi kamu buffer waktu jika ada kendala di lapangan atau jika layanan tutup mendadak.

2. Siapkan Dokumen Cadangan

Bawa fotokopi KTP dan SIM lama dalam jumlah lebih. Meskipun hanya dibutuhkan satu, persiapan ekstra ini sangat berguna.

3. Hadir di Bawah Jam 09.00 WIB

Datang 30-60 menit sebelum layanan dibuka resmi. Ini adalah cara paling efektif untuk mendapatkan nomor antrean awal, mengingat kuota harian yang terbatas.

4. Pakaian Rapi

Kenakan pakaian yang sopan dan rapi, layaknya mengurus dokumen resmi. Ini akan memperlancar proses foto biometrik.

Dengan mengikuti tips di atas, kamu bisa mengurus SIM lebih efisien dan mengurangi waktu menunggu di lokasi pelayanan.

FAQ seputar Jadwal SIM Keliling Karawang

1. Bolehkah perpanjang SIM 3 hari sebelum jatuh tempo?

Tentu saja boleh. Kamu dapat memulai proses perpanjangan SIM sejak 14 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Perpanjangan bisa dilakukan baik secara langsung di Satpas, melalui layanan SIM Keliling sesuai jadwal SIM keliling Karawang, maupun melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

2. SIM mati 1 hari apa bisa diperpanjang?

Sayangnya, SIM yang sudah kedaluwarsa meskipun hanya lewat satu hari, secara otomatis dianggap tidak berlaku. Kamu harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru dari awal di kantor Satpas. Pengecualian biasanya hanya diberikan jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, di mana ada kebijakan dispensasi perpanjangan.

3. Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang lewat layanan keliling?

Tidak bisa. Layanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku. Jika masa berlakunya sudah habis, kamu harus membuat SIM baru langsung di Satpas.

Memperpanjang SIM A dan SIM C kini semakin mudah dan cepat berkat kehadiran layanan SIM keliling, apalagi dengan mengetahui jadwal SIM keliling Karawang yang telah diperbarui.

Untuk mendapatkan informasi terkini dan terlengkap seputar dunia otomotif, mulai dari tips berkendara, ulasan mobil terbaru, hingga panduan pengurusan dokumen kendaraan, pastikan kamu terus mengikuti artikel dan kanal resmi Moladin.com!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif