Masuknya BYD M6 ke pasar Indonesia langsung menarik perhatian, bukan hanya karena statusnya sebagai MPV listrik berkapasitas besar, tetapi juga karena pajak BYD M6 yang jauh lebih ringan dibandingkan mobil konvensional sekelasnya.
Faktor tersebut membuat banyak calon pemilik mulai menghitung ulang total biaya kepemilikan, tidak sebatas harga beli. Jika ditinjau lebih jauh melalui spesifikasi BYD M6, efisiensi sistem penggerak listrik serta dukungan insentif membuat pajak BYD M6 menjadi salah satu nilai jual paling rasional dan relevan untuk penggunaan jangka panjang.
Daftar Harga BYD M6 di Indonesia

Strategi penetapan harga BYD M6 tergolong agresif di segmen MPV listrik, dengan menghadirkan beberapa pilihan varian yang memungkinkan konsumen menyesuaikan kebutuhan ruang kabin, tingkat kenyamanan, serta bujet tanpa harus mengorbankan statusnya sebagai kendaraan listrik murni. Pendekatan ini membuat BYD M6 tidak hanya kompetitif di atas kertas, tetapi juga realistis untuk dimiliki sebagai mobil keluarga harian.
Untuk pasar Jakarta, harga BYD M6 dibanderol mulai Rp379.000.000 untuk varian Standard, Rp419.000.000 untuk Superior, dan Rp429.000.000 untuk Superior Captain. Varian Standard dan Superior menawarkan konfigurasi 7-penumpang yang cocok bagi keluarga besar, sedangkan Superior Captain hadir lebih eksklusif dengan jok captain seat di baris kedua, meski kapasitasnya berkurang menjadi 6 penumpang.
Rincian Biaya Pajak BYD M6 Tahun Pertama dan Seterusnya
Memiliki mobil listrik menghadirkan keuntungan finansial yang cukup besar bagi Moladiners. Harga BYD M6 yang kompetitif tidak terlepas dari dukungan insentif pemerintah, terutama berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan bahwa PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai murni (BEV) adalah sebesar 0 persen. Hal ini membuat pengeluaran rutin kamu untuk administrasi negara menjadi sangat minim.
Estimasi Biaya Pajak BYD M6 Tahun Pertama
Pada tahun pertama, total biaya yang kamu keluarkan hanya mencakup komponen non-pajak dan sumbangan wajib. Berikut adalah detailnya:
- PKB: Rp0
- BBNKB: Rp0
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Penerbitan STNK: Rp200.000
- Penerbitan TNKB (Plat Nomor): Rp100.000
- Total Biaya: Rp443.000
Estimasi Pajak 5 Tahunan BYD M6
Ketika memasuki masa pergantian plat nomor di tahun kelima, biaya yang harus Moladiners siapkan sedikit berbeda karena adanya tambahan biaya pengesahan dan material plat baru:
- PKB: Rp0
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Penerbitan STNK: Rp200.000
- Pengesahan STNK: Rp50.000
- Penerbitan TNKB: Rp100.000
- Total Biaya: Rp493.000
Secara keseluruhan, pengeluaran untuk pajak BYD M6 per tahun tidak akan menyentuh angka Rp500.000. Kondisi ini memberikan keleluasaan bagi kamu untuk mengalokasikan anggaran operasional kendaraan ke kebutuhan lain yang dianggap lebih prioritas.
Mengapa Biaya Pajak BYD M6 Bisa Sangat Murah?

Mungkin muncul pertanyaan di benak kamu, mengapa sebuah mobil MPV modern dengan teknologi canggih bisa memiliki nilai pajak yang setara dengan motor matik kecil? Alasan utamanya terletak pada komitmen pemerintah Indonesia untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik.
Berikut adalah dua faktor utama yang membuat beban biaya tersebut menjadi sangat ringan:
1. Hanya Terbebani Biaya SWDKLLJ
Mobil listrik murni seperti BYD M6 dibebaskan dari kewajiban PKB tahunan. Moladiners hanya diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000. Dana ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk menjamin perlindungan bagi pengguna jalan raya.
2. Dukungan Penuh Permendagri No. 6 Tahun 2023
Melalui aturan ini, pemerintah memberikan insentif pajak 0% untuk PKB dan BBNKB bagi pemilik kendaraan listrik. Langkah ini diambil guna mengejar target emisi nol bersih (Net Zero Emission) dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan membeli mobil listrik, kamu secara otomatis berkontribusi pada udara yang lebih bersih di kota-kota besar.
Perbandingan Pajak BYD M6 vs MPV Konvensional
Untuk memberikan perspektif yang lebih jelas, mari kita bandingkan dengan mobil keluarga bermesin bensin. Umumnya, MPV konvensional di rentang harga Rp380 juta hingga Rp430 juta memiliki tagihan PKB tahunan berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung pada nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Dengan memilih BYD M6, Moladiners bisa menghemat hingga 95% untuk urusan pajak saja. Jika dikalkulasikan dalam jangka waktu lima tahun, total penghematan yang kamu dapatkan bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta. Angka ini cukup signifikan untuk menambah tabungan atau biaya pendidikan anak.
Siapa yang Paling Diuntungkan dengan Pajak BYD M6 yang Rendah?

Efisiensi biaya ini menjadikan BYD M6 sebagai pilihan yang sangat logis bagi beberapa kalangan pengguna berikut:
- Pengguna Mobil Harian: Sangat cocok untuk kamu yang memiliki mobilitas tinggi di dalam kota namun ingin menekan pengeluaran bulanan tetap.
- Perusahaan (Fleet): Bagi pengelola operasional kantor, mobil ini menawarkan Total Cost of Ownership (TCO) yang jauh lebih rendah, sehingga margin keuntungan perusahaan bisa meningkat.
- Masyarakat Modern yang Berorientasi Nilai: Jika kamu adalah tipe konsumen yang kritis terhadap nilai guna uang (value for money), maka rendahnya pajak BYD M6 adalah poin kemenangan mutlak.
Keputusan beralih ke kendaraan listrik bukan hanya soal mengikuti tren, melainkan langkah cerdas dalam mengatur finansial jangka panjang. Dengan segala keuntungan yang ditawarkan, mulai dari performa hingga ringannya biaya operasional, BYD M6 layak berada di daftar teratas kendaraan incaran kamu.
Jangan lewatkan informasi otomotif terbaru dan ulasan mendalam lainnya hanya di Moladin!


