Samsat Keliling Depok adalah layanan yang dihadirkan oleh pemerintah Kota Depok untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dengan adanya Samsat Keliling, warga Depok dan sekitarnya tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantar Samsat utama yang memakan waktu dan tenaga.
Cukup datang ke lokasi Samsat Keliling Depok terdekat, kamu bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan dengan cepat, mudah dan efisien.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, cara perpanjang, serta keuntungan menggunakan layanan ini.
Jadwal Samsat Keliling Depok Oktober 2025
Setiap minggunya, Samsat Keliling Depok beroperasi di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, namun menurut media sosial resmi Satlantas Kota Depok dan Bapenda Jawa Barat, berikut jadwal resmi untuk bulan Oktober 2025:

| Hari | Lokasi Samsat Keliling Depok | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin | Kecamatan Bojong Gede | 09.00 – 12.00 WIB |
| Selasa | RS Bhayangkara Brimob | 09.00 – 12.00 WIB |
| Rabu | Kecamatan Tajurhalang | 09.00 – 12.00 WIB |
| Kamis | Jadwal Paling D’Best [menyesuaikan] | 09.00 – 12.00 WIB |
| Jumat | Kelurahan Tugu | 09.00 – 11.00 WIB |
| Sabtu | Kelurahan Cipayung | 09.00 – 11.00 WIB |
Selain itu, bagi warga yang tidak sempat datang ke layanan keliling, tersedia pula beberapa layanan Samsat lainnya di Kota Depok, yaitu:
- Samsat Induk Depok
Lokasi: Jalan Merdeka, Depok
Waku pelayanan Senin–Jumat (08.00–14.00 WIB), Sabtu (08.00–11.00 WIB) - Samsat Outlet ITC Depok
Waktu pelayanan: Senin–Jumat (08.30–14.00 WIB), Sabtu (08.30–11.00 WIB) - SAMADES Kelurahan Kalimulya
Waktu pelayanan: Senin–Jumat (08.30–12.00 WIB), Sabtu (08.30–11.00 WIB) - SAMDONG Kecamatan Tapos
Waktu pelayanan: Senin–Jumat (08.30–12.00 WIB), Sabtu (08.30–11.00 WIB)
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Keliling Depok
Untuk mempermudah proses perpanjangan STNK, kamu wajib memenuhi beberapa syarat administrasi.
Berikut dokumen yang wajib dibawa saat perpanjang pajak tahunan kendaraan di Samsat Keliling Depok:
1. STNK Asli dan Fotokopi
Dokumen utama yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan dan digunakan untuk mencatat masa berlaku baru.
2. KTP Asli dan Fotokopi
Jika kendaraan masih atas nama orang lain, sertakan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik asli.
3. BPKB
Meskipun tidak selalu diminta, kamu tetap membawa fotokopi BPKB untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diminta oleh petugas.
4. Uang Tunai untuk Pembayaran Pajak dan Administrasi
Biaya pajak akan menyesuaikan jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan wilayah registrasi.
Penting untuk diketahui nih Moladiners! Samsat Keliling Depok hanya melayani perpanjangan STNK tahunan saja, bukan untuk ganti plat lima tahunan.
Kalau kamu ingin mengurus perpanjangan pajak lima tahunan, maka kamu wajib datang langsung ke Samsat Induk Depok karena memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Untuk alamat Samsat Depok berada di Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411.
Cara Perpanjang STNK di Samsat Keliling

Proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling Depok sangat mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Datang Lebih Awal ke Lokasi Samsat Keliling Depok
Pertama, datang lebih awal ke lokasi pelayanan. Sebaiknya tiba sekitar 15–30 menit sebelum jam operasional dimulai, atau bahkan 1 jam sebelumnya agar bisa mendapat nomor antrean awal.
Dengan datang lebih awal, ini akan memberi kamu waktu untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti STNK, KTP, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya.
Dengan begitu, kamu tidak perlu terburu-buru dan dapat menghindari antrean panjang yang kerap terjadi menjelang siang hari di lokasi Samsat Keliling Depok.
2. Ambil Formulir Perpanjangan STNK
Setibanya di lokasi Samsat Keliling Depok, kamu akan diarahkan untuk mengambil dan mengisi formulir perpanjangan STNK.
Formulir ini berisi data kendaraan dan identitas pemilik yang harus diisi dengan benar dan jelas.
Pastikan seluruh data sesuai dengan STNK dan KTP, ya Moladiners agar tidak ada kendala administratif saat melakukan proses perpanjangan STNK tahunan di Samsat Keliling.
3. Serahkan Dokumen Lengkap
Setelah formulir terisi lengkap, langkah berikutnya adalah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan kepada petugas loket.
Dokumen yang wajib diserahkan antara lain STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, serta fotokopi BPKB jika diminta.
Nantinya, petugas akan memverifikasi keaslian dan kesesuaian data antara dokumen dengan formulir yang telah diisi.
Jika semuanya sudah sesuai, maka berkas akan diproses untuk tahap selanjutnya, yakni pembayaran pajak kendaraan.
4. Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan
Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan memberikan nominal pajak yang harus dibayar sesuai data kendaraan.
Pembayaran pajak ini bisa dilakukan secara tunai di loket yang tersedia.
Beberapa lokasi Samsat Keliling Depok juga sudah menyediakan metode pembayaran non-tunai, seperti menggunakan QRIS atau e-payment.
Pastikan kamu menerima bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa pajak kendaraan sudah dilunasi.
Tahap ini merupakan bagian penting dari proses cara perpanjang STNK di Samsat Keliling Depok karena bukti pembayaran akan digunakan untuk mencetak STNK baru.
5. Tunggu Pencetakan STNK Baru
Kalau proses pembayaran sudah selesai, maka kamu hanya tinggal menunggu petugas melakukan pencetakan STNK yang baru.
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 10–20 menit tergantung jumlah antrean di lokasi Samsat Keliling Depok.
Petugas akan memanggil nama atau nomor antrean sesuai urutan dan menyerahkan STNK yang sudah diperpanjang.
Sebelum meninggalkan lokasi, pastikan semua data di STNK baru sudah benar, ya Moladiners terutama nama pemilik, nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak.
Seluruh proses ini biasanya hanya memakan waktu 10–20 menit jika antrean tidak membludak di lokasi Samsat Keliling Depok.
Keuntungan Perpanjang STNK di Samsat Keliling

Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat dengan menggunakan layanan Samsat Keliling Depok, antara lain:
1. Lebih Praktis dan Cepat
Proses perpanjang STNK tahunan di Samsat Keliling jauh lebih praktis dan cepat dibandingkan di Samsat Induk.
Hal ini karena masyarakat tidak perlu antre lama atau berpindah loket mengingat seluruh tahapan dilakukan di satu tempat, mulai dari pengisian formulir, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK baru.
Hal inilah yang membuat Samsat Keliling menjadi pilihan ideal untuk warga yang ingin menghemat waktu.
2. Dekat dengan Lokasi Tempat Tinggal
Keuntungan lain dari mengurus pajak STNK di Samsat Keliling Depok adalah lokasinya yang berpindah-pindah setiap hari di berbagai titik strategis.
Jadwal layanan tersebar di beberapa kecamatan seperti Bojong Gede, Tajurhalang, Tugu, hingga Cipayung, sehingga masyarakat bisa memilih lokasi terdekat dari rumah atau tempat kerja.
Kemudahan akses ini membuat layanan Samsat Keliling semakin diminati oleh masyarakat luas.
3. Biaya Sama dengan Samsat Induk
Tidak sedikit masyarakat yang mengira bahwa Samsat Keliling mengenakan biaya tambahan karena sifatnya mobile, padahal biaya perpanjangan STNK di layanan keliling sama dengan di Samsat Induk.
Yup, seluruh tarif pajak kendaraan dan biaya administrasi sudah diatur oleh pemerintah daerah dan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.
Petugas juga akan memberikan bukti pembayaran dan STNK baru sebagai tanda transaksi sah.
4. Pelayanan Resmi dan Aman
Semua kegiatan di Samsat Keliling Depok dilakukan oleh petugas resmi dari Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja, sehingga keamanan dan legalitasnya pasti terjamin.
Setiap transaksi pajak maupun penerbitan STNK baru dilakukan sesuai prosedur resmi, menggunakan sistem yang terhubung langsung dengan data Samsat pusat
Hal ini dapat dipastikan bahwa STNK yang diterbitkan sah secara hukum dan bisa digunakan tanpa masalah.
Oleh karena itu selain mudah, perpanjang STNK di Samsat Keliling juga aman dan terpercaya.
5. Cocok untuk Masyarakat Sibuk
Buat masyarakat yang memiliki jadwal padat atau bekerja penuh waktu, Samsat Keliling Depok tentunya dapat menjadi solusi paling ideal untuk perpanjang pajak STNK tahunan.
Layanan ini hadir di berbagai titik dengan jam operasional pagi hingga siang. Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan menyempatkan waktu sebelum atau sesudah bekerja.
Prosesnya juga cepat sehingga meminimalkan waktu antre yang dapat mengganggu aktivitas harian.
FAQ seputar Samsat Keliling Depok
1. Apa saja layanan yang bisa dilakukan di Samsat Keliling Depok?
Layanan yang tersedia meliputi perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk penggantian plat atau perpanjangan lima tahunan, harus ke Samsat Induk.
2. Apakah bisa memperpanjang STNK atas nama orang lain?
Bisa, asal membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi KTP pemilik kendaraan, dan dokumen STNK asli.
3. Apakah Samsat Keliling Depok menerima pembayaran non-tunai?
Beberapa titik layanan sudah mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui e-payment atau QRIS, namun disarankan tetap membawa uang tunai untuk berjaga-jaga.
4. Bagaimana jika STNK saya hilang?
Samsat Keliling tidak melayani penerbitan STNK hilang. Pemilik kendaraan harus datang ke Samsat Induk dengan membawa laporan kehilangan dari kepolisian.
5. Apakah jadwal Samsat Keliling Depok bisa berubah?
Ya, jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan. Sebaiknya cek pembaruan jadwal di akun media sosial resmi Polres Metro Depok atau Bapenda Jawa Barat.
Demikianlah informasi seputar jadwal dan lokasi Samsat Keliling Depok di bulan Oktober 2025.
Jangan sampai kamu ketinggalan informasi seputar harga mobil baru dan berita otomotif lainnya hanya di Moladin!