Bagi warga Semarang dan sekitarnya, Samsat keliling Semarang memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu mengantri di kantor Samsat.
Layanan ini sangat berguna, terutama untuk mereka yang memiliki kesibukan padat atau tinggal jauh dari kantor Samsat utama.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Samsat keliling Semarang November 2025, simak detailnya di bawah ini!
💡 Key Takeaways
Jadwal Samsat Keliling Semarang: Layanan Samsat Keliling hadir di lokasi strategis seperti Depan Undip dan Simpang Lima. Cek jadwal terbaru di media sosial atau situs resmi.
Syarat Pembayaran Pajak: Siapkan KTP, STNK, BPKB (opsional), dan uang tunai atau saldo digital sebelum datang ke Samsat Keliling Semarang.
Proses Pembayaran Pajak: Datang lebih awal, serahkan dokumen, bayar pajak, dan ambil STNK baru di lokasi Samsat Keliling.
Tips Hindari Denda Pajak: Catat tanggal jatuh tempo, bayar lebih awal, dan manfaatkan layanan Samsat Keliling Semarang untuk menghindari keterlambatan.
Jadwal Samsat Keliling Semarang Hari Ini

Layanan Samsat keliling Semarang hadir untuk mempermudah kamu dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan layanan keliling, kamu tidak perlu pergi ke kantor Samsat, cukup datang ke lokasi terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berikut adalah jadwal lengkap Samsat keliling Semarang yang bisa kamu cek setiap hari:
| Lokasi | Hari | Jam Operasional |
| Depan Undip “Tembalang” | Senin-Kamis | 08.00-14.00 WIB |
| Jumat-Sabtu | 08.00-11.30 WIB | |
| Simpang Lima | Senin-Kamis | 08.00-14.00 WIB |
| Jumat-Sabtu | 08.00-11.30 WIB | |
| SPBU Sampangan | Senin-Kamis | 08.00-14.00 WIB |
| Jumat-Sabtu | 08.00-11.30 WIB |
Selain di Kota Semarang, Samsat keliling juga hadir di Kabupaten Semarang dengan jadwal yang telah diatur.
Berikut adalah jadwal samsat keliling kab semarang yang berlaku untuk bulan November 2025:
| Lokasi | Hari | Jam Operasional |
| Kantor Kecamatan Bandungan | Senin | 08.30-13.00 WIB |
| Balai Desa Jimbaran | Selasa | 08.30-13.00 WIB |
| Pasar Kopeng | Rabu | 08.30-13.00 WIB |
| Kantor Kecamatan Bancak | Kamis | 08.30-13.00 WIB |
| Kantor Kecamatan Banyubiru | Jumat | 08.00-11.00 WIB |
| Balai Desa Sumberejo | Sabtu | 08.30-11.30 WIB |
Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Semarang

Sebelum kamu datang ke lokasi samsat keliling semarang, pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar dan cepat. Berikut adalah dokumen yang perlu kamu bawa:
1. KTP Asli dan Fotokopi
KTP asli dan fotokopi sangat penting untuk proses perpanjangan pajak kendaraan di Samsat keliling Semarang.
KTP yang dibawa harus sesuai dengan data pemilik yang tercantum di STNK kendaraan yang akan diperpanjang.
Petugas akan memverifikasi kesesuaian data pada KTP dengan informasi yang ada di STNK. Pastikan KTP yang dibawa masih berlaku dan tidak rusak untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
2. STNK Asli dan Fotokopi
STNK asli dan fotokopi wajib dibawa untuk proses perpanjangan pajak kendaraan. STNK berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan sebagai dasar untuk verifikasi data kendaraan di sistem Samsat.
Pastikan STNK dalam kondisi baik dan terbaca jelas, karena jika ada kesalahan atau kerusakan pada STNK, kamu akan diminta untuk memperbaikinya terlebih dahulu di kantor Samsat Induk.
3. BPKB (Opsional)
BPKB diperlukan hanya jika data kendaraan di sistem Samsat tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data yang ada di STNK.
BPKB berfungsi untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan dan memastikan data kendaraan kamu terdaftar dengan benar dalam sistem Samsat.
Namun, jika semua data kendaraan sudah tercatat dengan lengkap dan benar, BPKB tidak perlu dibawa saat menggunakan layanan Samsat keliling.
4. Uang Tunai atau Saldo Digital
Setelah verifikasi data, kamu akan diberitahukan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang tunai atau pembayaran digital sesuai dengan nominal yang tertera di STNK.
Pastikan kamu membawa uang tunai yang cukup atau memastikan saldo di bank digital mencukupi untuk menghindari keterlambatan dalam pembayaran. Pembayaran digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dapat mempermudah proses ini.
Perlu dicatat, layanan Samsat keliling Semarang hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan atau mutasi kendaraan, kamu perlu datang langsung ke Kantor Samsat Induk.
Alur dan Cara Bayar Pajak di Samsat Keliling Semarang

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat keliling Semarang, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
1. Datang ke Lokasi Samsat Keliling Terdekat
Pastikan kamu datang ke lokasi yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Cobalah untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
2. Serahkan Dokumen ke Petugas
Serahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas di lokasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data kendaraan sesuai.
3. Verifikasi Data
Setelah menyerahkan dokumen, petugas akan memverifikasi data kendaraan dan identitas pemilik.
4. Lakukan Pembayaran Pajak
Setelah data verifikasi selesai, kamu akan diberitahu mengenai jumlah pajak yang harus dibayar. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan metode digital.
5. Ambil STNK dan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran, kamu akan menerima STNK yang sudah diperpanjang beserta bukti pembayaran. Pastikan semua data di STNK baru sudah benar.
Tips agar Terhindar dari Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan
Agar kamu tidak terkena denda akibat terlambat bayar pajak kendaraan, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
1. Catat Tanggal Jatuh Tempo Pajak STNK
Mengetahui tanggal jatuh tempo adalah langkah pertama untuk menghindari denda pajak keterlambatan. Pastikan kamu memeriksa tanggal jatuh tempo yang tercantum pada STNK dan buat pengingat di ponsel kamu.
2. Bayar Pajak Lebih Awal
Cobalah untuk membayar pajak satu minggu sebelum tanggal jatuh tempo. Ini memberikan waktu cadangan jika terjadi kendala di hari H, seperti antrean panjang atau masalah teknis.
3. Gunakan Layanan Online untuk Cek Pajak Kendaraan
Dengan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), kamu bisa mengecek status pajak kendaraan kapan saja tanpa perlu ke kantor Samsat. Hal ini tentu akan membantu kamu dalam mempersiapkan pembayaran lebih awal.
4. Manfaatkan Layanan Samsat Keliling Semarang
Layanan Samsat keliling Semarang yang tersebar di berbagai lokasi memudahkan kamu untuk membayar pajak tepat waktu. Cara ini tentu sangat praktis untuk kamu yang tidak sempat ke kantor Samsat induk.
5. Simpan Dokumen Kendaraan dengan Rapi
Dokumen kendaraan yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pembayaran pajak. Gunakan map atau folder khusus untuk menyimpan dokumen penting seperti STNK, BPKB, dan KTP.
FAQ Seputar Samsat Keliling Semarang
1. Bisakah Perpanjang STNK di Hari Sabtu?
Ya, kamu bisa melakukan perpanjangan STNK di hari Sabtu, Minggu, atau bahkan libur nasional melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
2. Telat Bayar Pajak Motor 1 Hari, Denda Berapa?
Jika telat bayar pajak motor 1 hari, kamu tidak akan dikenakan denda. Denda mulai berlaku setelah keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan, dengan besaran 25% dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah denda SWDKLLJ.
3. Perpanjang STNK Minimal Berapa Hari Sebelum Jatuh Tempo?
Kamu dapat memperpanjang STNK paling lambat 60 hari sebelum jatuh tempo, atau sekitar dua bulan sebelumnya. Beberapa daerah juga memungkinkan pembayaran hingga 6 bulan sebelum jatuh tempo.
Untuk informasi terkini tentang Samsat Keliling Semarang dan dunia otomotif lainnya, jangan lupa kunjungi Moladin.
Di Moladin, kamu juga bisa menemukan berbagai pilihan mobil baru dan bekas dengan harga terbaik. Yuk, beli mobil idaman kamu sekarang dan nikmati prosesnya yang mudah hanya di Moladin!