Perpanjang SIM dengan mudah lewat layanan SIM keliling Jakarta Selatan. Layanan ini memudahkan pemilik SIM untuk memperpanjang tanpa harus datang ke Satpas.
Pastikan kamu mengetahui jadwal, lokasi, serta syarat-syarat penting yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Berikut adalah panduan lengkap untuk layanan SIM keliling di Jakarta Selatan.
💡 Key Takeaways
Jadwal SIM Keliling: Layanan SIM keliling Jakarta Selatan tersedia di lokasi strategis seperti Kampus Trilogi Kalibata, dengan jam operasional 08.00-14.00 WIB (kecuali Jumat sampai 11.00 WIB).
Dokumen yang Diperlukan: Bawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan tes psikologi untuk perpanjangan SIM A atau SIM C.
Biaya Perpanjangan: Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, ditambah biaya untuk tes kesehatan dan psikologi.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Ini

Jadwal layanan SIM keliling Jakarta Selatan selama bulan November 2025 mencakup berbagai lokasi strategis, salah satunya di Kampus Trilogi Kalibata.
Layanan ini hanya tersedia untuk pemohon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku atau yang masa berlakunya habis dalam 14 hari. Pastikan kamu selalu memeriksa jadwal terbaru, karena lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk mengetahui lokasi SIM keliling Jakarta Selatan hari ini, kamu bisa mengunjungi website resmi atau akun media sosial Polres Jakarta Selatan yang selalu mengupdate informasi terkait.
Jam Operasional SIM Keliling Jakarta Selatan
Pelayanan SIM keliling Jakarta Selatan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, kecuali hari Jumat hanya sampai 11.00 WIB.
Warga disarankan datang lebih awal karena kuota perpanjangan SIM langsung di lokasi sangat terbatas, biasanya hanya sekitar 100-150 pemohon per hari.
Cara Menuju Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan
Jika kamu menggunakan kendaraan pribadi, akses menuju Kampus Trilogi Kalibata bisa melalui Jl. Raya Pasar Minggu atau Jl. Gatot Subroto. Kedua jalur tersebut cukup mudah diakses, dan kamu akan tiba dalam waktu singkat.
Namun, jika kamu lebih memilih menggunakan transportasi umum, naik KRL menuju Stasiun Kalibata bisa menjadi pilihan.
Dari stasiun, kamu hanya perlu melanjutkan perjalanan dengan ojek online selama 5 menit. Alternatif lainnya adalah menggunakan TransJakarta koridor 7 (7B atau 7Q), lalu turun di halte STEKPI, dan berjalan kaki sekitar 300 meter menuju lokasi SIM keliling.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang

Layanan SIM keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
SIM A diperuntukkan bagi pemegang SIM yang mengendarai mobil pribadi, sedangkan SIM C ditujukan untuk pengendara sepeda motor. Proses perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan keliling relatif cepat, karena data pemohon sudah tersimpan dalam sistem kepolisian.
Namun, untuk perpanjangan jenis SIM lainnya seperti SIM B, SIM D, atau pengajuan SIM baru, kamu perlu datang langsung ke Satpas Daan Mogot atau Satpas Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketentuan Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Selatan
Ada beberapa ketentuan penting yang harus kamu perhatikan sebelum datang ke lokasi SIM keliling Jakarta Selatan. Di antaranya:
1. SIM yang Masih Aktif
SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang di layanan SIM keliling. Kamu perlu mengurus pembuatan SIM baru di Satpas resmi.
2. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
3. Dokumen Lengkap
Pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan. Petugas berhak menolak proses perpanjangan jika berkas tidak lengkap.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Selatan
Nah, agar proses perpanjangan SIM keliling Jakarta Selatan berjalan lancar, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku
Kamu harus membawa fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli untuk verifikasi data diri.
2. Fotokopi SIM Lama dan SIM Asli
Bawa SIM lama yang masih aktif beserta fotokopinya. Jika masa berlaku SIM sudah habis, kamu wajib mengurus SIM baru.
3. Surat Keterangan Sehat
Pemohon harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Beberapa lokasi SIM keliling juga menyediakan layanan tes kesehatan di tempat dengan biaya tambahan.
4. Surat Keterangan Tes Psikologi
Selain kondisi fisik, kamu juga perlu membawa surat keterangan tes psikologi untuk memastikan kemampuan konsentrasi dan emosional kamu dalam berkendara.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM keliling di Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:
| Jenis Layanan | Biaya |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
Selain itu, ada beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan:
| Jenis Layanan | Biaya |
| Tes Kesehatan | Rp30.000 – Rp50.000 |
| Tes Psikologi | Rp37.500 – Rp60.000 |
| Asuransi SIM (Opsional) | Sekitar Rp50.000 |
Tips: Sebaiknya kamu membawa uang tunai, karena tidak semua lokasi SIM keliling menerima pembayaran digital.
Alur Perpanjangan SIM A dan SIM C di Layanan SIM Keliling
Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti agar proses perpanjangan SIM keliling berjalan lancar:
1. Cek Jadwal dan Lokasi
Pastikan kamu sudah memeriksa jadwal SIM keliling Jakarta terbaru. Cek melalui akun resmi Polri agar tidak kecewa jika lokasi sudah berubah.
2. Siapkan Dokumen
Sebelum berangkat, pastikan dokumen yang diperlukan sudah siap. Fotokopi KTP dan SIM lama, serta surat keterangan sehat dan psikologi.
3. Pendaftaran
Setelah tiba, daftarkan diri di meja pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan formulir untuk diisi.
4. Isi Formulir
Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap. Sebaiknya bawa alat tulis untuk mempercepat proses ini.
5. Tes Kesehatan dan Psikologi
Jika kamu belum membawa surat keterangan kesehatan dan tes psikologi, lakukan tes di lokasi SIM keliling.
6. Pengambilan Foto
Setelah verifikasi selesai, kamu akan dipanggil untuk sesi foto. Pastikan penampilanmu rapi dan sesuai dengan persyaratan.
7. Pembayaran dan Pengambilan SIM Baru
Lakukan pembayaran sesuai biaya yang ditetapkan. Setelah itu, SIM baru akan dicetak dan diberikan kepada kamu.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Keliling Lebih Lancar
Agar pengalamanmu lebih efisien saat mengurus perpanjangan SIM keliling, coba ikuti tips berikut:
- Perpanjang sebelum masa berlaku habis: Perpanjangan dapat dilakukan sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
- Bawa dokumen cadangan: Selalu bawa fotokopi tambahan KTP dan SIM lama untuk mengantisipasi permintaan tambahan dari petugas.
- Datang di waktu sepi: Biasanya, hari Selasa atau Rabu pagi lebih sepi dibandingkan Senin atau Sabtu.
- Simpan bukti pembayaran: Jangan lupa untuk menyimpan kwitansi atau bukti pembayaran sebagai arsip.
FAQ Seputar SIM Keliling Jakarta Selatan
1. Apakah perpanjangan SIM bisa di SIM keliling mana saja?
Tidak. Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru, kamu harus datang ke Satpas induk.
2. Bolehkah perpanjang SIM 3 hari sebelum jatuh tempo?
Ya, kamu bisa memperpanjang SIM 3 hari sebelum jatuh tempo, karena perpanjangan bisa dilakukan hingga 14 hari sebelum kadaluarsa.
3. SIM mati 1 hari, apa bisa diperpanjang?
Tidak bisa. Jika SIM sudah lewat masa berlaku, meskipun hanya satu hari, kamu wajib membuat SIM baru.
Dengan mengetahui informasi terkini mengenai SIM keliling Jakarta Selatan, kamu bisa lebih siap dan efisien saat memperpanjang SIM. Untuk update terbaru di dunia otomotif, ikuti terus Moladin!