Kabar kurang sedap bagi pengguna kendaraan roda empat. Pasalnya selepas Labaran ini bakal ada kenaikan tarif 38 ruas tol naik mulai Mei sampai Desember 2025.
Rencana kenaikan tersebut sudah dicanangkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). BPJT telah menetapkan sejumlah ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga Desember 2025.
Tidk sebatas di ruas tol di Jabodetabek hingga tol Trans Jawa saja. Namun penyesuaian ini mencakup jalan tol Trans Sumatera. Penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala mengacu peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.
Total 38 Ruas Tol Terdampak Kenaikan Tarif
Mengutip CNBCIndonesia.com, jika ditotal ada sekitar 38 jalan tol yang tarifnya naik tahun ini. Jalan tol tersebut terbagi menjadi beberapa, yakni 1 jalan tol sudah naik tarif di awal tahun, kemudian ada 4 jalan tol yang sudah naik tarif namun pemerintah menundanya.
Pada tahun 2025 ada 1 ruas tol yang sudah penyesuaian tarif yaitu :

Soreang – Pasir Koja (berdasarkan Kepmen No 43/KPTS/M/2025 tanggal 16 Januari 2025)
Selain itu sudah ada 4 ruas jalan tol yang sudah keluar SK Tarif yaitu:
- Tangerang – Merak (berdasarkan Kepmen No 176/KPTS/M/2025 tanggal 10 Februari 2025)
- Krian – Legundi – Bunder – Manyar (berdasarkan Kepmen No 330/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025)
3. Semarang ABC (berdasarkan Kepmen No. 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025) - Bogor Ring Road (berdasarkan Kepmen No. 398/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025)
Namun sebagai catatan, pemerintah menunda pemberlakuan penyesuaian tarif tol ruas Tangerang – Merak dan Krian – Legundi – Bunder sampai pasca Lebaran 2025.
Ruas Jalan Tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada 2024 dan 2025 dan kini dalam tahap pemenuhan SPM :
- Kayuagung – Palembang ( Jadwal Januari 2023)
- Serang – Panimbang (Jadwal November 2023)
- Pandaan – Malang (Jadwal Desember 2024)
- SS Waru – Bandara Juanda (Jadwal Februari 2025)
- Semarang – Demak Seksi 2 (Jadwal Februari 2025)
- Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Jadwal Februari 2025)
- Depok – Antasari (Jadwal Maret 2025)
- Kunciran – Serpong (Jadwal Maret 2025)
- Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Jadwal Maret 2025)
- Balikpapan – Samarinda (Jadwal Maret 2025)
- Medan – Binjai (Jadwal April 2025)
- Bakauheni – Terbanggi Besar (Jadwal April 2025)

Selanjutnya ada ruas jalan tol yang sesuai jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol dari bulan Mei hingga Desember 2025 antara lain:
- Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
- Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
- Palimanan-Kanci (Juli 2025)
- Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
- Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
- Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
- Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
- Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
- Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
- Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
- Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
- Surabaya-Gempol (September 2025)
- Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
- Semarang-Batang (September 2025)
- Pemalang-Batang (Oktober 2025)
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
- Semarang-Solo (November 2025)
- Jakarta Outter Ring Road (November 2025)
- Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
- Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
- Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)
Penyesuaian tarif tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. SPM menjadi tolok ukur mutu layanan dari BUJT demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya.