Tren Otomotif

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Kamis 19 Februari 2026

  • 36 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: daulat.co

Daftar Isi

Kebijakan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah koridor utama. Skema pembatasan pelat nomor ini menyasar mobil pribadi yang kerap memicu lonjakan volume kendaraan saat jam sibuk.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, kendaraan dengan angka akhir pelat ganjil diperkenankan melintas di ruas yang diawasi. Sementara mobil berpelat genap baru dapat melintas setelah periode pembatasan selesai. Aturan ini tidak berlaku selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyesuaikan waktu perjalanan.

Jadwal dan Waktu Operasional Ganjil Genap Jakarta

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Bloomberg Technoz

Kebijakan pembatasan ini tidak berlaku selama 24 jam penuh, melainkan hanya menyasar jam sibuk (rush hour) saat volume kendaraan mencapai puncaknya. Berikut adalah detail jadwal yang perlu kamu catat:

  • Sesi Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sesi Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Di luar jam operasional tersebut, kamu bebas melintasi seluruh ruas jalan tanpa khawatir terkena tilang. Fleksibilitas ini diberikan agar roda ekonomi dan urusan sosial warga tetap bisa bergerak dinamis tanpa hambatan yang kaku.

Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan terdampak kebijakan ini. Pemerintah memberikan relaksasi untuk moda tertentu yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kebutuhan darurat.

Berikut kendaraan yang tidak terkena aturan:

  • Mobil listrik berbasis baterai
  • Kendaraan dinas TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum dan taksi

Pengecualian tersebut juga menjadi bagian dari dorongan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Ibu Kota.

Lokasi 26 Ruas Jalan dan Akses Tol yang Terdampak

ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Arista Group

Pengawasan ganjil genap Jakarta mencakup 26 ruas jalan utama yang menjadi tulang punggung transportasi kota. Jika kamu melintas di area Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, hingga Jalan Gunung Sahari, pastikan pelat nomor mobil kamu sesuai dengan tanggal hari ini.

Selain jalan protokol, aturan ini juga mengikat 28 titik akses gerbang tol. Beberapa di antaranya meliputi akses Tol Jakarta–Tangerang, Gerbang Tol Kuningan, hingga area Cawang dan Tebet. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile yang siap mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

Berikut daftar ruas jalan dan akses tol yang terdampak ganjil genap Jakarta:

Ruas Jalan Terdampak Ganjil Genap Jakarta

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Akses Tol yang Terdampak Ganjil Genap Jakarta 

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi instrumen pengendalian lalu lintas yang terus dievaluasi efektivitasnya. Dengan memahami jadwal, titik lokasi, serta kendaraan yang dikecualikan, kamu dapat menyusun strategi perjalanan lebih efisien dan terhindar dari sanksi.

Pantau terus informasi terbaru seputar kebijakan transportasi dan dunia otomotif hanya di Moladin agar tidak ketinggalan perkembangan terkini!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif