Penyebaran SPKLU Belum Merata Jadi Bagian Dari 3 Hambatan Pertumbuhan Kendaraan Listrik Menurut Moeldoko

by Firdaus Ali
Hambatan pertumbuhan kendaraan listrik

Ada 3 hambatan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia yang diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Periklindo, Jenderal Moeldoko. Salah satu diantaranya adalah penyebaran SPKLU yang belum merata.

Dilansir dari laman resmi Kantor Staf Presiden, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menyebutkan terdapat tiga hambatan dalam mengakselerasi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) di Indonesia.

Pertama, persoalan baterai kendaraan listrik seperti soal kapasitas dan daya tahan, durasi pengisian daya, harga hingga keamanannya yang saat ini masih ramai diperbincangkan publik.

“Kedua, leasing juga masih belum banyak untuk kendaraan listrik dan yang ketiga mengenai charging station atau SPKLU yang belum tersebar,” ujar Moeldoko dalam acara Gotion Indonesia and ICBC Bank Product and Services Promotion Conference di Jakarta beberapa waktu lalu.

Terutama mengenai motor listrik, Moeldoko mencatat sulitnya membesarkan ekosistem kendaraan listrik di sektor sepeda motor listrik. Meskipun sudah ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk para pembeli sepeda motor listrik, Ia menyoroti persoalan baterai seringkali menjadi hambatan bagi konsumen untuk beralih ke sepeda motor listrik.

Mengingat hal tersebut, Moeldoko menyambut baik berbagai investasi yang dapat mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya pada baterai dan upaya penambahan charging station, baik untuk mobil dan mobil listrik.

“Saya patut bangga saat ini semakin banyak investasi yang mendukung ekosistem kendaraan listrik, ini akan menjadi gebrakan untuk Indonesia dalam ekspansi penggunaan kendaraan listrik,” terangnya.

Pemerintah Terus Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Ada 3 hambatan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia menurut Moeldoko. Untuk menggenjot pertumbuhannya, Moeldoko kembali menegaskan pemerintah berkomitmen kuat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan fasilitas insentif pajak bagi investor dan produsen hingga pemberian subsidi bagi pemilik kendaraan motor listrik.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberi kemudahan bagi pengguna maupun investor kendaraan listrik,” tegasnya.

Moeldoko menilai, pemerintah saat ini sudah memberikan berbagai kemudahan untuk para investor yang mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Termasuk, dengan semakin banyaknya berbagai merk produsen mobil kendaraan listrik. “Ini dapat meningkatkan minat pembeli karena semakin banyak pilihan. Tentunya pemerintah tidak bisa sendiri, kuncinya ada pada kolaborasi, bersama swasta serta masyarakat” pungkas Moeldoko.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika