Tidak Hanya Baterai, AION Garansi Bodi Mobil

by Firdaus Ali
garansi body mobil

Selain memberikan garansi baterai dan motor listrik, AION garansi bodi mobil. Adapun garansi bodi tersebut akan diperbaiki jika terjadi kecacatan disebabkan dari kesalahan produksi dari pabrik.

Seperti diketahui, mobil listrik AION dilengkapi dengan vehicle warranty 8 tahun atau 160.000 km serta free maintenance untuk 5 tahun atau pemakaian 60.000 km.

Kemudian untuk Hyptec HT, gratis biaya maintenance sampai 100.000 km karena ada interval servis yang berbeda. Secara umum, interval servis mobil AION kelipatan 20.000 km setelah sevis pertama pada 5 ribu km.

Nah menariknya, AION secara tegas siap bertanggung jawab jika ada kecacatan yang terjadi pada bodi mobil produksi mereka.

“Jika terjadi misalnya rumah kaca spion ada yang gompel catnya, itu masuk ke garansi vehicle warranty. Dengan catatan itu kesalahan dari pabrik, bukan pemilik mobil nabrak atau hal lain,” jelas Head of Aftersales Aion Indonesia, Jefri Holidaja (29/11).

Garansi Baterai Seumur Hidup

AION Indonesia berikan garansi body mobil jika ada kesalahsan produksi dari pabrik. Sejalan dengan hal tersebut, AION Indonesia juga berikan garansi baterai seumur hidup untuk semua pembeli mobil AION model apapun di Indonesia.

Baca juga  7 Diler AION Siap Dibuka, Beri Rasa Aman Calon Pelanggan AION Y Plus

Awalnya, jaminan tersebut hanya berlaku untuk 1.000 pembeli pertama. Menariknya, kini garansi tersebut sudah meliputi seluruh pembeli Aion Y Plus, Aion V, serta Hyptec HT tanpa batas waktu tertentu.

Perubahan strategi ini juga seiring dengan respon positif masyarakat kepada produk-produk yang ditawarkan oleh AION Indonesia. Sebagai bukti, AION Indonesia kini sudah membukukan lebih dari 2.000 Surat Pemesan Kendaraan (SPK).

Hasil positif tersebut merupakan akumulasi selama lima bulan perusahaan beroperasi atau sejak GIIAS 2024 (18-28 Juli 2024) lalu hingga GJAW 2024 (22 November 2024).

Oh ya, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam garansi baterai seumur hidup ini. Salah satunya, perlindungan hanya berlaku untuk konsumen atau pemilik tangan pertama saja.

“Kalau sudah pindah tangan dari kami tidak bisa, alias garansi gugur. Tapi nanti kita lihat apakah headquarter akan ada fase kedua di mana tangan kedua bisa mendapatkan hal serupa,” imbuh Jefri.

Jefri juga mengungkapkan jika rumor bahwa mobil listrik yang sering pakai fast charging untuk mengisi baterai akan membuat baterai cepat rusak, atau mengugurkan garansi tidak benar.

Baca juga  AION Indonesia Raih Penghargaan di Technologue Award 2024, Best New Corner EV!

“Kemudian soal penggunaan fast charging dan ultrafast charging, memang ada pengaruhnya terhadap daya tahan alias battery health mobil. Tetapi selama itu dalam pemakaian wajar, tidak masalah. Tidak ada kriteria kalau pakai fast charging terus-menerus akan hilang warranty-nya sebab ada investigasi lagi nanti,” pungkas Jefri.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika