Selasa, Maret 19, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

4 Cara Klaim Asuransi Mobil, Jangan Bingung!

by Tigor Sihombing
Klaim Asuransi Mobil

Mengetahui cara klaim asuransi mobil penting adanya. Karena jika kamu pemilik mobil, resiko kecelakaan bisa datang kapan saja. Dan di saat terjadinya kecelakaan, kamu pastinya akan beurusan dengan pihak asuransi.

Banyak keuntungan jika kamu melengkapi mobil kesayangan dengan asuransi kendaraan. Seperti membebaskan diri dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil, karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Selain itu, terdapat pula opsi perluasan jaminan asuransi, yang mengcover pihak ketiga. Opsi ini berfungsi untuk menjamin kerugian pihak ketiga yang terlibat kecelakaan. Ada pula perluasan asuransi yang menjamin jika mobil terkena banjir. Asuransi ini berlaku jika kamu melakuka perluasan.

“Saat membeli mobil baru Toyota, mengambil asuransi kendaraan merupakan langkah yang bijaksana untuk membuat kamu merasa lebih aman dan tenang. Karena asuransi kendaraan akan sangat membantu ketika mobil kamu mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau hilang dicuri,” jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000, dalam keterangan rilisnya Selasa (28/12/2021).

Baca juga  Asuransi Mobil Terima Klaim Tertimpa Reruntuhan Bangunan?

Hanya saja setelah mendaftar, masih banyak yang belum tahu cara klaim asuransi mobil secara benar. Tentu di setiap perusahaan berbeda-beda regulasinya. Walau demikian, tetap ada langkah standar yang bisa kamu lakukan kalau ingin klaim. Berikut bahasannya.

Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Klaim Asuransi Mobil

Cara Klaim Asuransi Mobil

Jika mobil kamu mengalami kerusakan, maka bukti yang dapat disiapkan dapat berupa foto dari panel bodi yang rusak. Sementara jika hilang, bukti yang bisa disiapkan berupa rekaman CCTV jika tersedia.

Kamu dapat mempelajari cara melakukan klaim asuransi yang benar supaya kerusakan pada mobil dapat ditanggung oleh penyedia asuransi. Berikut tipsnya:

1. Hubungi Segera Pihak Asuransi Mobil

Langkah pertama adalah melaporkan kejadian kehilangan atau kecelakaan ke cabang asuransi terdekat dengan lokasi kejadian, bahkan beberapa asuransi sudah menerapkan sistem pelaporan online.

Pelaporan merupakan langkah paling penting karena semakin cepat kamu mengajukannya, akan semakin mudah pula pengajuan klaim asuransi mobil.

Oleh sebab itu, pastikan untuk segera melaporkannya maksimal 3 hari setelah kejadian. Pelaporan juga bisa secara mudah langsung dilakukan di beberapa bengkel resmi.

Baca juga  Cara Daftar Asuransi Mobil Bekas, Perlu Tahu!

2. Siapkan Bukti Kecelakaan atau Kehilangan

Cara klaim asuransi mobil selanjutnya dengan menyiapkan bukti kerusakan atau kehilangan kendaraan. Langkah ini akan menjadi bukti bahwa persoalan tersebut bukanlah sesuatu yang direncanakan.

Jika mobil kamu mengalami kerusakan, maka bukti yang dapat disiapkan dapat berupa foto dari panel bodi yang rusak. Sementara jika hilang, bukti yang bisa disiapkan berupa rekaman CCTV jika tersedia.

3. Jelaskan Kronologis secara Lengkap dan Detail

Semakin jelas dan rinci kamu menjelaskan kronologi kejadian, maka akan semakin mudah pula proses klaim asuransinya. Pastikan kamu menjawab pertanyaan dengan tenang dan tidak berbelit-belit supaya mudah dimengerti. 

4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi Mobil

Cara klaim asuransi mobil selanjutnya adalah menyiapkan data dokumen kendaraan, seperti STNK mobil dan SIM pengemudi, serta polis asuransi kendaraan yang masih berlaku.

Pastikan semua surat tersebut masih berlaku saat kejadian karena kalau surat-surat tersebut ‘mati’, maka klaim asuransi dapat ditolak.

Demikian ulasan terkait cara klaim asuransi mobil. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif.

Baca juga  Ovo Hadirkan Asuransi Mobil Digital, Pertama di Indonesia

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika