Tidak Antre, Ini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri

by Baghendra Lodra
cara membuat sim a online

Supaya mudah dan cepat, kamu harus tahu cara perpanjang SIM online. Jadi, tidak perlu lagi antre dan buang waktu lama mengunjungi Polres terdekat. Kamu cukup lakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) lewat smartphone menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Ini bisa dilakukan di mana saja, di rumah bahkan di luar negeri sekali pun. Alhasil dengan sistem online, proses perpanjang sim jadi lebih mudah bukan? Soal waktunya, perpanjangan SIM online bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku habis. 

“Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat… SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” kata laman digitalkorlantas.id.

Mengetahui cara perpanjang SIM online, juga penting untuk membuat biaya yang kamu keluarkan, tidak membengkak. Pasalnya dari sisi tarif tidak lagi ada calo, pembayaran juga dilakukan via transfer bank. Tentu ini meminimalkan kemungkinan pungutan liar.

Proses perpanjangan SIM A dan C secara online, memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian. Ini belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat kamu. Jam operasional Satpas yaitu Senin hingga Sabtu pukul 08:00 – 15:00. Permohonan SIM online di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari. 

moladin tampil baru blog banner

16 Langkah dan Syarat untuk Perpanjangan SIM Mobil Secara Online

cara perpanjang sim online - aplikasi digital korlantas polri

Inilah tutorial cara perpanjang SIM Online yang bisa kamu lakukan via smartphone

Berikut kami beberkan cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mendetail. Totalnya ada 16 langkah yang bisa kamu ikuti:

  1. Pertama-tama kamu harus unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore untuk pemilik smartphone Android
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu kamu akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP ke kolom yang disediakan
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN, jangan sampai PIN kamu terlupa ya!
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email secara benar. Lalu kamu akan menerima email untuk mengaktifkan akun di aplikasi Digital Korlantas Polri
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, kamu bisa siapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kamu dapat membuka website tersebut di browser handphone.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran. Jangan lupa untuk klik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi perpanjangan SIM Online kamu secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah kamu diterima, transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah kamu klik tombol perbarui.
Baca juga  Harga Spion Retractable, Tertarik Punya?

Cara Bayar dan Biaya Perpanjang SIM Online, Lebih Mahal?

cara perpanjang sim online

Biaya untuk bikin SIM A Rp 80 ribu berlaku nasional

Setelah mengetahui cara perpanjang SIM Online, kamu harus tahu rincian biayanya. Ternyata tidak mahal, karena sama dengan perpanjang SIM yang datang langsung ke Satpas atau offline. Bahkan dengan melakukannya via aplikasi Digital Korlantas Polri, kamu tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi sama sekali.

“Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda,” beber laman digitalkorlantas.id.

Walau demikian, biaya perpanjangan SIM Online belum selesai di sana. Masih ada biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500. Sedangkan untuk tes RIKKES jasmani, besarannya mengikuti kebijakan tarif klinik yang kamu pilih.

Intinya nanti untuk mebayarkan tarif perpanjangan SIM Online harus dilakukan via transfer ke Bank BNI. Di aplikasi Digital Korlantas Polri akan ada nomor virtual account BNI untuk kamu mengirimkan biayanya. Nah, untuk transfer uangnya, ada beberapa cara:

Baca juga  Ketahui Fungsi dan Cara Menggunakan Isofix di Mobil

1. Teller BNI (setoran tunai)

  • Isi Formulir Setoran Rekening
  • Pilih setoran tunai
  • Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
  • Input nama dan tanda tangan penyetor

2. Teller BNI (pemindahan bukuan)

  • Isi Formulir Pemindahbukuan Rekening
  • Input nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran
  • Input nama, nomor rekening, dan cabang penyetor

3. ATM BNI

  • Menu Lainnya
  • Pilih Transfer
  • Pilih Rekening Tabungan
  • Pilih Ke Rekening BNI
  • Input nomor virtual account
  • Input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  • Konfirmasi pemindahbukuan

4. SMS Banking BNI

  • Menu Transfer
  • Pilih Daftar Transfer – Tambah
  • Pilih Jenis Tujuan ke BCA Virtual Account
  • Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  • Klik YES dan SEND
  • Reply sms dengan ketik pin digit ke 2 dan 6
  • Atau Ketik SMS ke 3346 dengan format:
    TRF(spasi)Nomor VA BNI(spasi)Nominal

5. Internet Banking BNI

  • Menu Transfer
  • Pilih Tambah Rekening Favorit
  • Pilih Antar Rekening BNI
  • Bila menggunakan desktop untuk menambah rekening: menu Transaksi, lalu Atur Rekening Tujuan, Tambah Rekening Tujuan
  • Masukkan nama dan nomor virtual account
  • Input kode otentikasi token
  • Rekening tujuan berhasil ditambahkan
  • Kembali ke menu Transfer
  • Pilih Transfer Antar Rekening BNI
  • Pilih Rekening Tujuan
  • Pilih rekening debet dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  • Input kode otentikasi token

6. Mobile Banking BNI

  • Menu Transfer
  • Pilih Antar Rekening BNI dan Input Rekening Baru
  • Input rekening debet, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  • Input password dan konfirmasi transaksi
Baca juga  5 Ciri-ciri Transmisi Mobil Matik Rusak, Perhatikan!

7. Teller Bank Lain

  • Isi Form Pengiriman Uang/Transfer
  • Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account
  • Nama penerima diisi dengan nama virtual account
  • Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
  • Bank penerima diisi dengan BNI

8. Internet Banking Bank Lain

  • Menu Transfer
  • Pilih Rekening Bank Lain atau Daftar Transfer Antar Bank
  • Input nomor virtual account pada rekening tujuan
  • Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar Bank
  • Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
  • Input bank penerima dengan BNI
  • Jenis transfer yang digunakan adalah online/realtime
  • Konfirmasi dan proses pembayaran

9. ATM Bank Lain

  • Menu Transfer
  • Pilih Rekening Bank Lain
  • Input kode bank 009
  • Input nomor virtual account pada rekening tujuan
  • Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
  • Konfirmasi dan proses pembayaran

Pengajuan Perpanjangan SIM Online Bisa Ditolak

cara perpanjang sim online

Permohonan perpanjangan SIM kamu bisa ditolak kalau ada dokumen yang tidak sesuai

Setelah mengikuti cara perpanjang SIM Online di atas, harusnya kamu bisa dengan mudah mendapatkan SIM baru. Hanya saja bukan tidak mungkin, permohonan kamu ditolak. Hal ini dikarenakan ada ketidaksesuaian data atau persyaratan dokumen yang tidak lengkap.

Jika hal ini terjadi, seharusnya biaya perpanjang SIM yang sudah kamu bayarkan akan dikembalikan. Hanya saja, dana pengembaliannya tidak 100 persen, ada biaya admin sebesar Rp 10.000 dan biaya transfer antar bank sebesar Rp 6.500. Sementara untuk biaya tes Rikkes dan psikologi tidak bisa dikembalikan.

“Jika pengajuan SIM Anda ditolak, maka terdapat ketidaksesuaian data yang Anda berikan atau ada persyaratan dokumen yang tidak lengkap. Silahkan cek rekening pengembalian dana Anda secara berkala,” tulis laman digitalkorlantas.id.

Kalau perpanjangan SIM Online kamu ditolak, lantas bagaimana? Kamu bisa melakukan pengajuan kembali lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan catatan SIM kamu masih berlaku. Kemudian untuk datanya juga jangan sampai salah lagi ya!

Itulah tadi bahasan cara perpanjang SIM Online, semoga bermanfaat buat kamu. Untuk informasi terbaru dan terlengkap seputar otomotif, pantau terus Moladin!

banner bawah

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika