KLHK Sediakan Pos Uji Emisi Gratis di Jakarta, Ini Lokasinya!

by Firdaus Ali
uji emisi gratis di bengkel toyota

Untuk menekan polusi udara di Jakarta, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sediakan pos uji emisi di dua lokasi. Menariknya, uji emisi tersebut gratis.

Dilansir dari laman resmi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka menyediakan pos uji emisi gratis di dua tempat. Tujuannya jelas untuk menekan polusi udara di wilayah Jakarta yang beberapa hari ini semakin buruk kondisinya. Adapun lokasi dan jam untuk uji emisi gratis di Jakarta, sebagai berikut:

  • Lokasi 1: Kantor Ditjen PPKL KLHK Jl. D.I. Pandjaitan Kav 24, Jakarta Timur
  • Lokasi 2: Area Prkir Gedung  Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto RT01/RW03 Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • Tanggal: 21 sampai 25 Agustus 2023
  • Jam: 08.00 – 12.00 WIB

“KLHK menggalakkan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, KLHK menyediakan “pos uji emisi” yang juga bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis, dengan sebelumnya melakukan pengisian pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking,” tulis KLHK di laman resminya.

Baca juga  Biaya Uji Emisi Mobil Daihatsu di Bengkel Resmi

Sebagaimana diketahui, beberapa hari ini polusi udara di wilayah Jakarta dan wilayah sekitarnya semakin memburuk. Dalam hal ini, pemerintah DKI Jakarta sudah menerapkan WFH (Wrok From Home) 50% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu saja, pemerintah juga sedang menggodok rencana penggunaan kendaraan listrik untuk semua pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini tentunya bertujuan untuk menekan pencemaran polusi udara yang disebabkan oleh gas buang dari kendaraan bermotor.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan

polusi udara di jakarta

Uji emisi kendaraan

KLHK menyediakan pos uji emisi gratis untuk menekan plusi udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Lalu apa manfaat dari uji emisi tersebut?

Uji emisi adalah proses pengujian kandungan gas buang kendaraan bermotor yang dihasilkan saat mesin menyala. Tujuan uji emisi di antaranya adalah untuk mengukur sejauh mana kinerja dan tingkat efisiensi bahan bakar mobil.

Semakin efisien mesin, tentu akan mengurangi konsumsi BBM. Umumnya uji emisi gas buang jadi bagian dari prosedur standar servis berkala di bengkel-bengkel modern. Berikut beberapa manfaat dari uji emisi kendaraan:

  • Dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.
  • Uji emisi membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
  • Dapat mengetahui kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak.
  • Membuat konsumsi bahan bakar lebih efisien namun tenaga tetap optimal.
  • Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud.
  • Kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui.
Baca juga  Stiker Palsu Uji Emisi Dijual Bebas di Marketplace, Cuma Rp 5 Ribu!

Moladiners, itulah ulasan mengenai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sediakan pos uji emisi untuk menekan polusi udara di Jakarta. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

 

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika