Musim Hujan Disertai Angin, Bisakah Klaim Asuransi Mobil Tertimpa Pohon Tumbang?

by Tigor Sihombing
Musim hujan

Memasuki musim hujan dan angin kencang, ancaman pohon tumbang dan banjir menjadi risiko besar bagi pengendara. Pohon yang tumbang bisa menimpa kendaraan, baik mobil maupun motor, dan mengakibatkan kerusakan serius.

Tapi, apakah biaya perbaikan akibat insiden ini bisa ditanggung asuransi? Jawabannya tergantung pada jenis asuransi yang kamu miliki serta manfaat tambahan yang diambil.

Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, kerusakan akibat pohon tumbang hanya bisa diklaim jika polis asuransi kendaraan kamu mencakup perluasan jaminan bencana alam.

“Jenis bencana alam seperti banjir, angin kencang, dan gempa bumi biasanya tidak termasuk dalam pertanggungan standar asuransi mobil, kecuali jika perluasan jaminan diambil,” katanya pada media.

Jenis Asuransi Mobil dan Perlindungannya

Ada dua jenis utama asuransi mobil di Indonesia, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive.

  • Asuransi TLO hanya menanggung kerusakan atau kehilangan kendaraan jika kerusakan mencapai lebih dari 75% dari nilai kendaraan.
  • Asuransi Comprehensive melindungi kendaraan dari kerusakan ringan hingga berat, namun biasanya bencana alam tetap dikecualikan tanpa perluasan jaminan.
Baca juga  Biaya Skir Klep Mesin Mobil, Mahal?

Hal ini tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang menyebutkan pengecualian untuk kerusakan akibat bencana alam, seperti yang tertulis di Pasal 3 Bab II.

Langkah Klaim Asuransi Akibat Pohon Tumbang

Jika kendaraan kamu tertimpa pohon, segera hubungi pihak asuransi untuk mengajukan klaim. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi agen atau pihak asuransi.
  2. Isi formulir pengajuan klaim.
  3. Siapkan dokumen pendukung seperti:
    • Surat keterangan kepolisian.
    • Fotokopi STNK, BPKB, SIM, dan KTP.
    • Foto kendaraan di lokasi kejadian.
  4. Kirimkan dokumen ke pihak asuransi untuk diproses.

Tips Menghindari Risiko Pohon Tumbang

Aftersales Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara, menyarankan untuk tidak parkir di bawah pohon besar, terutama saat hujan atau angin kencang. Beberapa pohon seperti mahoni, mangga, atau trembesi rentan tumbang. Jika harus melewati jalan dengan banyak pohon, pilih rute lain untuk mengurangi risiko.

“Ada baiknya pelajari dengan cermat polis asuransi kendaraandan pastikan untuk memahami apakah perlindungan terhadap bencana alam sudah termasuk,” kata Imansyah.

Demikian ulasan terkait musim hujan yang bersiko. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomtoif.

Baca juga  Parkir Mobil Miring Ternyata Ada Risikonya

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika