Kamis, April 25, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Operasi Zebra 2022: Polisi Dilarang Tilang Manual, Harus ETLE!

by Firdaus Ali
Tilang selama Operasi Zebra Jaya 2023

Operasi Zebra 2022 segera dimulai, berlangsung pada awal Oktober. Menariknya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menggunakan tilang manual selama giat tersebut berlangsung.

Dalam hal ini Korlantas Polri akan menggunakan sistem tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah mulai digunakan diberbagai wilayah di Indonesia. Operasi Zebra 2022 sendiri akan dimulai pada 3 sampai 16 Oktober mendatang.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.” terang AKBP Agung Nugroho selaku Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri seperti dikutip dari akun sosial media NTMCPolri (29/9/2022).

AKBP Agung juga menambahkan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra 2022 ini adalah tertib lalu lintas dan persiapan Operasi Lilin 2022 menjelang Tahun Baru dan Natal 2023.

“Tujuannya agar masyarakat selalu tertib lalu lintas. Selain itu juga untuk persiapan giat Operasi Lilin 2022 dan cipta kondisi menjelang Tahun Baru dan Natal 2023. Arahan dari pimpinan agar para petugas di lapangan menjalankan arahan Kakorlantas Polri yang ingin penindakan bersifat simpatik dan humanis. Sementara itu masyarkat yang menggunakan jalan diharapkan patuh peraturan lalu lintas” imbuhnya.

moladin tampil baru blog banner

Sekilas Mengenai ETLE

Operasi Zebra 2022

ETLE Mobile

ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum. Sementara ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.⠀

Kamera tersebut berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar.

Sebagai informasi, di tahun 2022 ini Korlantas Polri telah melakukan reaslisasi tahap 2 perluasan sistem ETLE statis secara nasional. Adapun penambahan sistem ETLE statis tahap kedua ini ada dibeberapa wilayah.

Seperti Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, serta Polda Kalimantan Timur. Lalu ada pula di wiayah Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Oh ya, sjumlah total kamera ETLE statis yang sudah beroperasi ada 248 titik yang tersebar di beberapa wilayah Polda di Indonesia. Bahkan, pihak Korlantas Polri juga akan mengembangkan sistem ETLE di jalan tol yang dilengkapi (Weight In Motion) WIM. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak kendaraan odol.

Selanjutnya, untuk ETLE Mobile yaitu alat khusus yang berbentuk seperti handphone dan bisa digunakan secara mobile. Seperti namanya, alat ini digunakan oleh pihak Kepolisian yang bertugas di lapangan yang menggunakan sepeda motor dan mobil saat berpatroli.

Sebagai catatan, meski alat ini bisa digunakan secara mobile, ada SOP alias aturan yang menegaskan bahwa ETLE Mobile tidak bisa digunakan di beberapa tempat. Yaitu perumahan, jalan kampung, pedesaan, pegunungan, serta gang pemukiman penduduk.

Moladiners, itulah ulasan mengenai Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan 3 sampai 16 Oktober 2022. Jangan lupa bawa SIM dan STNK mobil saat berkendara ya. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

banner bawah

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika