Financing, Asuransi & Pembiayaan

Daftar Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia, dari Seal hingga Atto

  • 60 Views
byd

Daftar Isi

Mobil listrik BYD semakin populer di Indonesia, mulai dari Seal, Dolphin, hingga Atto 3. Selain harga dan spesifikasi, salah satu hal penting yang harus diketahui calon pemilik adalah besaran pajak tahunan setiap model. Pajak ini berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, kapasitas baterai, dan nilai jual mobil di Indonesia.

Untuk memudahkan, berikut daftar pajak mobil listrik BYD di Indonesia dari Seal hingga Atto sehingga kamu bisa lebih mudah merencanakan kepemilikan mobil listrik impian.

Daftar Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia

1. Pajak BYD Seal

BYD Seal menjadi salah satu sedan listrik yang paling menarik di pasar Indonesia. Selain desain elegan dan fitur lengkap, pajak tahunan mobil ini juga sangat ringan. Karena mengikuti skema kendaraan listrik, pemilik Seal hanya perlu membayar SWDKLLJ sekitar Rp143.000 per tahun. PKB dan BBNKB dibebaskan, sehingga biaya kepemilikan tahunan jauh lebih hemat dibanding sedan konvensional di kelas harga yang sama.

2. Pajak BYD Atto 3

SUV listrik BYD Atto 3 juga mendapatkan perlakuan pajak serupa. Semua komponen pajak pokok seperti PKB dan BBNKB dibebaskan, sehingga pemilik cukup membayar SWDKLLJ tahunan Rp143.000. Pada tahun pertama, total biaya administrasi, termasuk STNK dan TNKB, bisa mencapai sekitar Rp443.000, namun pada tahun-tahun berikutnya cukup membayar SWDKLLJ. Kombinasi ini membuat Atto 3 menjadi pilihan EV yang terjangkau dalam hal kepemilikan jangka panjang.

3. Pajak BYD Dolphin

BYD Dolphin, city car listrik yang ringkas dan lincah, memiliki pajak tahunan yang sama ringan. Dengan pembebasan PKB dan BBNKB, pemilik Dolphin hanya membayar SWDKLLJ sekitar Rp143.000 per tahun. Struktur pajak ini membuat Dolphin sangat menarik bagi konsumen yang ingin beralih ke mobil listrik tanpa khawatir biaya tahunan tinggi.

4. Pajak BYD M6

MPV listrik BYD M6 yang banyak digunakan sebagai kendaraan keluarga atau komersial juga mengikuti skema insentif kendaraan listrik. Pajak pokok dibebaskan, sehingga pajak tahunan BYD M6 hanya SWDKLLJ Rp143.000. Hal ini membuat M6 tidak hanya hemat energi, tapi juga hemat biaya kepemilikan, terutama dibanding MPV bensin dengan ukuran dan kapasitas serupa.

5. Pajak BYD Stallion 7

SUV listrik BYD Stallion 7 kini sudah tercantum dalam daftar harga resmi BYD Indonesia, dengan kisaran OTR Rp600-720 juta tergantung varian. Pajak tahunan untuk model ini juga ringan, karena PKB dan BBNKB dibebaskan, sehingga pemilik hanya membayar SWDKLLJ sekitar Rp143.000 per tahun. Skema ini berlaku sama meski Stallion 7 merupakan model SUV besar dengan fitur lebih lengkap.

6. Pajak BYD Atto 1

City car listrik BYD Atto 1, dengan harga Rp195-235 juta, memiliki pajak tahunan yang sama ringan seperti model BYD lainnya. Pemilik cukup membayar SWDKLLJ Rp143.000 per tahun, sedangkan tahun pertama total biaya administrasi, termasuk STNK dan TNKB, bisa sedikit lebih tinggi. Meski kecil, Atto 1 menawarkan kenyamanan dan biaya kepemilikan yang rendah, cocok bagi mereka yang ingin mencoba mobil listrik pertama kali.

Tabel Perbandingan Harga OTR & Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia

ModelHarga OTR (Jakarta)Pajak Tahunan (SWDKLLJ)Catatan Pajak Tahun Pertama
BYD Atto 3± Rp390 jt – Rp520 jtRp143.000Tahun pertama total admin (STNK + TNKB + SWDKLLJ) ± Rp443.000 – Rp493.000
BYD Dolphin± Rp369 jt – Rp429 jtRp143.000Tahun pertama ± Rp443.000 – Rp493.000
BYD M6± Rp383 jt – Rp433 jtRp143.000Tahun pertama ± Rp443.000 – Rp493.000
BYD Seal± Rp639 jt – Rp750 jtRp143.000Tahun pertama ± Rp443.000 – Rp493.000
BYD Sealion 7± Rp629 jt – Rp719 jtRp143.000Tidak semua sumber rinci, pajak tetap sama aturan BEV
BYD Atto 1± Rp199 jt – Rp235 jtRp143.000Tahun pertama biaya SWDKLLJ + admin juga sama 

Kenapa Pajak Mobil Listrik BYD Bisa Sangat Ringan?

Pajak kendaraan listrik BYD di Indonesia tergolong rendah karena adanya insentif fiskal dari pemerintah, termasuk pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus untuk mobil listrik berbasis baterai. 

Skema ini bertujuan untuk mendorong adopsi EV di Indonesia, sehingga pajak yang wajib dibayar oleh pemilik mobil listrik biasanya hanya meliputi SWDKLLJ tahunan yang rendah. 

Pantau terus Moladin untuk mendapatkan update terlengkap soal pajak, harga OTR, dan biaya kepemilikan mobil listrik BYD di Indonesia. Dengan informasi yang selalu diperbarui, kamu bisa lebih pintar dalam merencanakan membeli atau memiliki EV impian tanpa bingung soal biaya pajaknya!

Artikel Financing, Asuransi & Pembiayaan
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Financing, Asuransi & Pembiayaan