Tren Otomotif

Jadwal Ganjil Genap Jakarta 16 Maret 2026 dan Daftar Jalan Lengkap!

  • 43 Views
ganjil genap jakarta - Moladin
Foto: Metropolitan - TVRI News

Daftar Isi

Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan pada Senin, 16 Maret 2026, sebagai upaya pemerintah mengendalikan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas utama ibu kota. Kebijakan pembatasan kendaraan ini diterapkan pada jam-jam sibuk agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lebih tertib dan efisien.

Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas di kawasan yang masuk pengawasan selama periode pembatasan berlangsung. Sementara itu, mobil dengan pelat nomor ganjil baru bisa melewati ruas jalan tersebut setelah waktu pembatasan selesai.

Meski begitu, aturan ini tidak berlaku sepanjang hari. Pemerintah masih memberikan kelonggaran di luar jam sibuk agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan fleksibel.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

ganjil genap jakarta hari ini - Moladin
Foto: Bloomberg Technoz

Penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan pada dua periode waktu yang bertepatan dengan jam padat lalu lintas, yaitu pagi dan sore hari.

Berikut jadwal pemberlakuannya:

  • Pagi: 06.00 WIB – 10.00 WIB
  • Sore: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Di luar rentang waktu tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas di jalan yang biasanya terkena pembatasan tanpa harus menyesuaikan nomor pelat.

Skema ini dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan mobilitas warga dengan upaya mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan

Tidak semua kendaraan wajib mengikuti kebijakan ini. Pemerintah memberikan sejumlah pengecualian untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Berikut jenis kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap Jakarta:

  • Kendaraan listrik
  • Kendaraan dinas TNI dan Polri
  • Ambulans
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • Angkutan umum
  • Taksi

Pengecualian bagi mobil listrik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Transportasi Umum Jadi Alternatif Mobilitas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi publik sebagai solusi mobilitas yang lebih praktis. Beberapa moda transportasi massal yang bisa digunakan antara lain:

  • TransJakarta
  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta
  • KRL Commuter Line

Selain lebih efisien, penggunaan transportasi umum juga membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.

Dalam hal pengawasan, kepolisian memadukan pengawasan langsung dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000 sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rekayasa Lalu Lintas Pendukung

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas tambahan. Salah satunya adalah sistem contraflow di Tol Dalam Kota.

Contraflow diterapkan dari KM 0+200 Cawang hingga KM 7+200 Semanggi pada pukul 06.00–10.00 WIB.

Selain itu, beberapa rekayasa lalu lintas juga dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan MRT yang masih berlangsung di sejumlah titik di Jakarta.

Daftar Ruas Jalan yang Terdampak

Berikut sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan kendaraan:

NoNama Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Pandjaitan
20Jalan Jenderal A Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (Barat)
23Jalan Salemba Raya (Timur)
24Jalan Kramat Raya
25Jalan Stasiun Senen
26Jalan Gunung Sahari

Selain jalan utama tersebut, pembatasan juga berlaku pada 28 akses menuju gerbang tol dalam kota. Beberapa titik penting yang terdampak antara lain akses Tol Jakarta–Tangerang, gerbang tol Slipi, Kuningan, Cawang, hingga Tebet.

Berikut daftar rute lainnya yang perlu kamu perhatikan:

NoRute Akses Gerbang Tol
1Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
2Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
3Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
4Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
5Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
6Jalan Pejompongan Raya – Gerbang Tol Pejompongan
7Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
10Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
11Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
12Simpang Pancoran – Gerbang Tol Tebet 1
13Jalan Tebet Barat Dalam Raya – Gerbang Tol Tebet 2
14Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
15Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
16Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
17Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
19Jalan Bekasi Timur Raya – Gerbang Tol Pedati
20Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
21Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
22Jalan Bekasi Barat – Gerbang Tol Jatinegara
23Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya – Gerbang Tol Rawamangun
24Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan Utan Kayu Raya – Jalan Rawamangun Muka Raya
25Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung – Simpang Jalan H Ten Raya – Jalan Rawasari Selatan
26Simpang Jalan Rawasari Selatan – Jalan H Ten Raya – Gerbang Tol Pulomas
27Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung – Simpang Jalan Letjen Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
28Simpang Jalan Pulomas – Gerbang Tol Cempaka Putih

Penerapan ganjil genap Jakarta menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi kemacetan di ibu kota. Dengan memahami aturan yang berlaku, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan lebih efisien dan terhindar dari pelanggaran lalu lintas.

Moladiners juga bisa terus mengikuti berbagai informasi terbaru seputar dunia otomotif, kebijakan transportasi, hingga update kendaraan terbaru hanya di Moladin.

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif