Penerapan ganjil genap Puncak kembali diberlakukan saat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Imlek 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang hampir selalu padat saat momen libur panjang.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memastikan rekayasa lalu lintas berlangsung selama empat hari, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Selain pembatasan pelat nomor, kepolisian juga menyiapkan skema satu arah atau one way yang bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Puncak Saat Libur Imlek

Selama periode tersebut, pengawasan arus kendaraan dilakukan melalui pemeriksaan angka terakhir pada pelat nomor. Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal melintas akan diminta putar balik di titik penyekatan.
Melansir Kompas.tv, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian, menjelaskan bahwa durasi penerapan kebijakan mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026. Artinya, pengaturan lalu lintas tidak hanya berlaku pada akhir pekan, tetapi juga selama masa cuti bersama.
Skema ini menjadi filter awal sebelum diberlakukan rekayasa tambahan. Dengan adanya sistem ganjil genap Puncak, diharapkan volume kendaraan yang masuk ke jalur wisata dapat ditekan sejak awal perjalanan.
Berikut rincian jadwal rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak:
| Jenis Rekayasa | Waktu Pemberlakuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Ganjil Genap | 14–17 Februari 2026 | Berlaku setiap hari selama libur nasional dan cuti bersama |
| One Way | Situasional | Diterapkan jika terjadi lonjakan kepadatan |
Skema One Way Bersifat Situasional

Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor, kepolisian juga menyiapkan opsi rekayasa satu arah di Jalan Raya Puncak. Penerapannya bergantung pada kepadatan kendaraan yang terpantau di lapangan.
Menurut pihak kepolisian, langkah awal yang dioptimalkan adalah penyaringan melalui ganjil genap Puncak. Jika arus tetap membludak dan antrean kendaraan mengular, maka sistem one way akan diberlakukan untuk mengurai kemacetan.
Biasanya, skema satu arah diterapkan dengan mengutamakan arus kendaraan menuju Puncak pada pagi hingga siang hari. Sementara sore hingga malam, arus balik menuju Jakarta dan sekitarnya yang akan diprioritaskan. Namun, keputusan akhir tetap menunggu evaluasi kondisi real time oleh petugas.
Alasan Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Wisata
Kawasan Puncak dikenal sebagai destinasi favorit warga Jabodetabek saat akhir pekan dan musim liburan. Tanpa pengaturan, lonjakan kendaraan bisa menyebabkan kemacetan parah hingga berjam-jam.
Kebijakan ganjil genap Puncak diterapkan untuk:
- Mengurangi volume kendaraan yang masuk secara bersamaan
- Meminimalkan potensi kemacetan total di jalur utama
- Menjaga keselamatan pengguna jalan
- Memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan warga lokal
Dengan sistem ini, distribusi kendaraan menjadi lebih terkontrol. Pengendara pun memiliki kepastian aturan sebelum berangkat.
Imbauan untuk Pengendara yang Hendak ke Puncak
Bagi kamu yang merencanakan perjalanan selama periode tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Pastikan angka terakhir pelat nomor sesuai dengan tanggal keberangkatan
- Pantau informasi terbaru dari kepolisian atau media resmi sebelum berangkat
- Siapkan rute alternatif apabila kendaraan tidak memenuhi ketentuan
- Hindari jam-jam rawan kepadatan, terutama pagi hari menuju Puncak
Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari putar balik, tetapi juga demi kelancaran bersama. Moladiners disarankan menyesuaikan waktu keberangkatan agar perjalanan tetap nyaman dan efisien.
Penerapan ganjil genap Puncak selama libur Imlek 2026 sendiri menjadi langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus wisata. Perencanaan perjalanan yang matang dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan berarti.
Untuk mendapatkan informasi terkini seputar rekayasa lalu lintas, kebijakan transportasi, hingga berita otomotif terbaru, pastikan kamu mengikuti update terbaru hanya di Moladin!


