Financing, Asuransi & Pembiayaan

Estimasi Pajak BYD M6 DM 2026, Bayar Mulai Rp2 Jutaan per Tahun!

  • 25 Views
pajak BYD M6 - Moladin
Foto: Kompas Otomotif

Daftar Isi

BYD resmi memperkenalkan MPV plug-in hybrid terbarunya di Indonesia dengan banderol mulai Rp298 juta hingga Rp390 juta.

Seiring peluncuran tersebut, informasi mengenai pajak BYD M6 DM juga menjadi perhatian calon konsumen yang ingin menghitung biaya kepemilikan jangka panjang.

Selain harga beli, pajak tahunan merupakan komponen penting yang perlu dipertimbangkan sebelum meminang sebuah mobil. Lantas, berapa estimasi pajak tahunan BYD M6 DM? Berikut ulasannya.

BYD M6 DM Hadir Sebagai MPV PHEV

BYD resmi memperkenalkan M6 DM di pasar Indonesia dengan banderol mulai Rp298 juta hingga Rp390 juta.

Kehadirannya menambah pilihan di segmen MPV elektrifikasi, khususnya bagi konsumen yang menginginkan kendaraan keluarga dengan teknologi plug-in hybrid.

Dengan rentang harga tersebut, banyak Moladiners yang penasaran mengenai biaya operasional, termasuk pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan setiap tahun.

Estimasi Pajak BYD M6 DM Berdasarkan NJKB

pajak byd m6 dm classic - Moladin
Foto: OtoDream

Meski dipasarkan dengan harga ratusan juta rupiah, besaran pajak kendaraan tidak dihitung langsung dari harga jual ke konsumen.

Sebaliknya, perhitungan mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar pengenaan pajak.

Dalam data yang tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, terdapat delapan kode kendaraan BYD M6 DM.

NJKB yang tercantum berkisar antara Rp104 juta hingga Rp123 juta. Angka tersebut menjadi acuan awal dalam menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan asumsi tarif PKB sebesar 2% untuk kendaraan pertama di wilayah DKI Jakarta serta tambahan SWDKLLJ sebesar Rp143.000, estimasi pajak tahunannya berada di kisaran Rp2,3 juta hingga Rp2,7 juta.

Estimasi Pajak BYD M6 DM per Tahun

Jika mengacu pada tarif PKB 2% dan SWDKLLJ Rp 143.000, berikut rincian perkiraan pajak tahunan berdasarkan masing-masing kode kendaraan:

  • MEH-FWD-10A6 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp123 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.726.000
  • MEH-FWD-10A7 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp122 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.705.000
  • MEH-FWD-10T (4×2) A/T
    • NJKB: Rp104 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.327.000
  • MEH-FWD-10Y6 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp113 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.516.000
  • MEH-FWD-10Y7 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp112 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.495.000
  • MEH-FWD-20T (4×2) A/T
    • NJKB: Rp105 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.348.000
  • MEH-FWD-20Y6 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp116 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.579.000
  • MEH-FWD-20Y7 (4×2) A/T
    • NJKB: Rp115 juta
    • Estimasi pajak tahunan: Rp2.558.000

Dari data tersebut terlihat bahwa varian dengan NJKB tertinggi memiliki estimasi pajak sekitar Rp2,7 jutaan per tahun.

Sementara itu, varian dengan NJKB terendah diperkirakan membayar pajak sekitar Rp2,3 jutaan per tahun.

NJKB yang Muncul Masih Bersifat Estimasi

Moladiners perlu memahami bahwa nilai NJKB yang tercantum dalam regulasi pemerintah belum tentu menjadi angka final.

Pihak PT BYD Motor Indonesia sebelumnya menjelaskan bahwa data tersebut merupakan estimasi awal untuk kebutuhan administrasi.

Artinya, angka NJKB dapat mengalami penyesuaian pada periode berikutnya tanpa memberikan dampak langsung terhadap konsumen maupun mekanisme perpajakan yang berlaku.

Oleh sebab itu, nominal pajak riil nantinya masih berpotensi berubah mengikuti pembaruan data resmi.

Faktor yang Bisa Membuat Pajak Mobil Berbeda

skema pajak mobil listrik Pemprov Jatim - Moladin

Perlu dipahami bahwa nominal di atas hanyalah simulasi berdasarkan data NJKB yang tersedia dan tarif PKB kendaraan pertama di Jakarta.

Dalam praktiknya, besaran pajak mobil ini bisa berubah karena beberapa faktor, antara lain:

  • Status kendaraan sebagai kendaraan pertama atau kedua.
  • Kebijakan pajak di masing-masing provinsi.
  • Penyesuaian NJKB yang dilakukan pemerintah.
  • Aturan perpajakan daerah yang berlaku saat registrasi kendaraan.

Karena itu, pemilik BYD M6 DM di luar Jakarta atau yang memiliki kendaraan lebih dari satu berpotensi membayar nominal pajak yang berbeda.

Apakah Pajak BYD M6 DM Tergolong Murah?

Jika dibandingkan dengan harga jual BYD M6 DM yang mulai dari Rp298 juta hingga Rp390 juta, estimasi pajak tahunan sekitar Rp2,3 juta sampai Rp2,7 juta masih tergolong kompetitif.

Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan elektrifikasi tanpa harus menghadapi biaya kepemilikan tahunan yang terlalu tinggi.

Selain menawarkan teknologi plug-in hybrid yang lebih efisien, BYD M6 DM juga berpotensi memberikan penghematan dari sisi operasional sehari-hari.

Dengan demikian, memahami estimasi pajak BYD M6 DM dapat membantu kamu menghitung total biaya kepemilikan sebelum memutuskan untuk membeli MPV PHEV terbaru ini.

Pantau terus update terbaru seputar dunia otomotif hanya Moladin.com untuk informasi mobil terbaru, review, dan tips otomotif lainnya!

Artikel Financing, Asuransi & Pembiayaan
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Financing, Asuransi & Pembiayaan
Seedbacklink