Jangan lupa untuk mengecek jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru, ya Moladiners sebelum melakukan perpanjangan STNK agar kamu datang di waktu yang sesuai!
Layanan Samsat Keliling Purbalingga tersedia di sejumlah titik. Jadi, buat kamu yang merasa jauh datang ke Samsat Induk bisa memanfaatkan layanan ini.
Berikut adalah info lengkap jadwal Samsat Purbalingga terbaru bulan Oktober 2025.
Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Oktober 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Bapenda Jawa Tengah, jadwal Samsat Keliling Purbalingga bulan Oktober 2025 berlokasi di tiga titik.
Buat Moladiners yang tinggal di sekitar wilayah ini dapat memilih titik layanan terdekat untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berikut rincian jadwal Samsat Keliling Purbalingga Oktober 2025:
| Lokasi Pelayanan | Hari | Jam Operasional |
| Halaman Kantor Kecamatan Rembang | Senin–Jumat | 08.00 – 11.30 WIB |
| Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB | |
| Kantor Kecamatan Kejobong | Senin–Jumat | 08.00 – 11.30 WIB |
| Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB | |
| Utara Alun-alun Purbalingga | Senin–Jumat | 08.00 – 11.30 WIB |
| Sabtu | 08.00 – 12.00 WIB |
Selain tiga titik utama di atas, kamu juga dapat memanfaatkan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang berada di Kantor Kecamatan Bukateja. Jadwal pelayanannya sebagai berikut:
| Hari | Jam Pelayanan |
|---|---|
| Senin–Kamis | 08.00 – 11.30 WIB |
| Jumat–Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Samsat Paten Bukateja merupakan layanan pembantu Samsat di tingkat kecamatan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Samsat Induk Purbalingga.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang tinggal di wilayah selatan seperti Bukateja, Kemangkon, dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk memperpanjang STNK tahunan.
Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling Purbalingga
Secara umum, layanan layanan Samsat Keliling Purbalingga menangani beberapa jenis layanan, yaitu:
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB
- Cetak STNK Setelah Perpanjangan
- Konsultasi Informasi Pajak Kendaraan
Namun, perlu diketahui bahwa Samsat Keliling Purbalingga tidak melayani sejumlah kebutuhan, seperti
- Ganti plat nomor (pajak 5 tahunan)
- Balik nama kendaraan
- Mutasi kendaraan masuk/keluar daerah
- Pembayaran denda tilang
Layanan tersebut tetap harus dilakukan di Samsat Induk Purbalingga, ya Moladiners yang berlokasi di Jalan Letkol Isdiman No. 2, Purbalingga.
Dalam kondisi normal, proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling Purbalingga bisa selesai hanya dalam 10–20 menit.
Syarat Perpanjang Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling Purbalingga, pastikan dokumen persayaratan kamu sudah lengkap.
Berikut syarat perpanjang pajak STNK di Samsat Keliling:
- KTP Asli dan Fotokopi,
- STNK Asli dan Fotokopi, dan
- Uang Tunai atau Non-Tunai
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi jelas dan tidak rusak. Untuk efisiensi waktu, siapkan semua berkas dalam satu map sebelum datang ke lokasi.
Cara Perpanjang Pajak STNK di Samsat Keliling Purbalingga
Prosedur pembayaran pajak di Samsat Keliling Purbalingga cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
Langkah pertama untuk memperpanjang pajak kendaraan di Samsat Keliling adalah datang ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Cek kembali jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru karena setiap lokasi memiliki waktu layanan yang berbeda-beda.
Sebaiknya datang lebih awal agar tidak mengantre terlalu lama dan kamu bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat.
2. Serahkan dokumen ke petugas pendaftaran
Setelah tiba di lokasi, langkah berikutnya adalah menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas pendaftaran.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain STNK asli, fotokopi STNK, dan fotokopi KTP sesuai dengan nama di STNK.
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen tersebut sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Pastikan dokumen sudah disiapkan dengan rapi untuk mempercepat proses.
3. Tunggu proses input dan perhitungan pajak
Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan melakukan proses input data kendaraan ke sistem dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Kamu hanya perlu menunggu sebentar hingga petugas selesai melakukan perhitungan pajak tahunan kendaraanmu.
Selama menunggu, sebaiknya tetap berada di area pelayanan agar mudah dipanggil ketika namamu dipanggil.
4. Lakukan pembayaran pajak
Setelah total pajak kendaraanmu selesai dihitung, petugas akan memberikan rincian nominal yang harus dibayarkan.
Kamu bisa langsung membayar pajak kendaraan di loket yang sudah disediakan di lokasi Samsat Keliling Purbalingga.
Pastikan kamu membawa uang tunai, ya Moladiners untuk berjaga-jaga tidak ada pembayaran non tunai.
Simpan bukti pembayaran dengan baik karena akan digunakan saat pengambilan STNK yang sudah diperpanjang.
5. Ambil STNK yang sudah diperpanjang
Petugas akan memanggil nama pemilik kendaraan sesuai urutan, lalu menyerahkan STNK yang sudah diperpanjang beserta bukti pembayaran resmi.
Sebelum meninggalkan lokasi Samsat Keliling, periksa kembali data di STNK untuk memastikan semuanya sudah benar.
Tips agar Tidak Telat Bayar Pajak Kendaraan
Selain merupakan kewajiban, membayar pajak kendaraan tepat waktu juga merpakan cara untuk menjaga kelancaran administrasi kendaraan.
Berikut beberapa tips agar terhindar dari denda telat bayar pajak kendaraan:
1. Catat Tanggal Jatuh Tempo Pajak STNK
Untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, sebaiknya kamu mencatat tanggal jatuh tempo pajak STNK yang ada di bagian bawah lembar STNK.
2. Bayar Pajak Satu Minggu Sebelum Jatuh Tempo
Sebaiknya lakukan pembayaran pajak kendaraan minimal satu minggu sebelum tanggal jatuh tempo.
Dengan membayar lebih awal, kamu juga punya waktu untuk mengantisipasi jika terjadi kendala administrasi atau masalah teknis pada sistem pembayaran.
Selain itu, membayar pajak lebih awal memberi rasa tenang karena kewajiban membayar pajak sudah diselesaikan tanpa terburu-buru.
3. Gunakan Aplikasi SIGNAL
Buat kamu yang yang sibuk, kamu bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk membayar pajak kendaraan.
Melalui layanan online ini, kamu bisa mengecek nominal pajak kendaraan yang harus dibayar, hingga transaksi pembayaran secara digital.
Selain itu, kamu hanya perlu mengambil STNK yang sudah diperpanjang di lokasi yang ditentukan atau memilih untuk dikirimkan ke alamat tempat tinggal.
4. Manfaatkan Samsat Keliling Terdekat
Jika kamu lebih nyaman dengan layanan tatap muka, manfaatkan Samsat Keliling terdekat yang tersedia di berbagai titik strategis seperti alun-alun, pasar, atau halaman kantor kecamatan.
Kamu bisa cek jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru untuk detail lokasi dan jam operasionalnya.
5. Simpan Dokumen Kendaraan dengan Baik
Terakhir, pastikan semua dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP disimpan dengan rapi dan aman.
Dokumen-dokumen ini wajib dibawa saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, baik di kantor Samsat maupun di layanan Samsat Keliling.
Jika dokumen hilang atau rusak, proses perpanjangan pajak bisa terhambat dan memakan waktu lebih lama.
Simpan dokumen dalam map khusus di tempat yang mudah diingat agar kamu tidak kerepotan saat waktu pembayaran pajak tiba.
FAQ Seputar Jadwal Samsat Keliling Purbalingga
1. Apakah jadwal Samsat Keliling Purbalingga berlaku setiap hari?
Tidak. jadwal Samsat Keliling Purbalingga hanya tersedia di hari Senin sampai Sabtu. Hari Minggu dan tanggal merah tidak ada layanan.
2. Apakah bisa memperpanjang STNK kendaraan luar daerah di Samsat Keliling Purbalingga?
Tidak bisa. Layanan Samsat Keliling hanya melayani kendaraan dengan registrasi wilayah Kabupaten Purbalingga, yaitu plat R.
3. Apakah Samsat Keliling melayani pajak lima tahunan atau ganti plat nomor?
Tidak. Untuk pajak lima tahunan, kamu wajib datang ke Samsat Induk Purbalingga karena perlu proses cek fisik kendaraan.
4. Apakah bisa bayar pajak kendaraan atas nama orang lain?
Bisa, asalkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, fotokopi STNK, dan surat kuasa bermaterai dari pemilik.
5. Bagaimana jika pajak kendaraan sudah lewat jatuh tempo?
Kamu tetap bisa membayar di Samsat Keliling Purbalingga, tetapi akan dikenakan denda keterlambatan 2% per bulan dari nilai pajak pokok.
Nah, itulah dia informasi tentang jadwal Samsat Keliling Purbalingga terbaru untuk bulan Oktober 2025 ini.
Yuk, ikuti dan kunjungi terus Moladin agar kamu tidak ketinggalan informasi terbaru dan menarik seputar otomotif, terutama promo harga mobil baru!