Bagi masyarakat Kota Minyak, mengetahui jadwal SIM keliling Balikpapan menjadi hal penting agar tidak terlambat memperpanjang SIM.
Kehadiran layanan SIM keliling di Kota Balikpapan tentunya untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM A atau C tanpa harus datang langsung ke Satpas atau Polresta.
Dengan adanya layanan ini, kamu hanya perlu datang ke lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan.
Berkat adanya mobil SIM keliling, mengurus perpanjangan SIM kini tidak lagi harus antre panjang di kantor kepolisian yang sangat membuang-buang waktu.
Untuk warga Balikpapan, informasi terkait jadwal SIM keliling Balikpapan wajib diketahui supaya tidak salah datang ke lokasi atau hari yang tidak sesuai.
Layanan SIM keliling ini hanya tersedia di titik-titik tertentu dengan jam operasional terbatas, sehingga kamu perlu mempersiapkannya lebih awal.
Di bawah ini, Moladin punya jadwal lengkap SIM keliling Balikpapan di bulan Oktober 2025 ini. Ini dia informasinya!
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Balikpapan Oktober 2025

Sama seperti kota besar lainnya, layanan SIM keliling di Balikpapan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya lebih dari tenggat yang ditentukan, kamu harus mengurusnya di Polresta atau Satpas, ya Moladiners.
Agar lebih jelas, berikut adalah tabel jadwal SIM keliling Balikpapan Oktober 2025 beserta lokasi dan jam pelayanannya:
| Hari | Lokasi 1 | Lokasi 2 | Jam Pelayanan |
|---|---|---|---|
| Senin, Rabu, Jumat | Dealer Yamaha Markoni, Klandasan Ilir | Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan, Klandasan Ulu | 08.00–12.00 WITA (Senin–Kamis) 08.00–11.00 WITA (Jumat–Sabtu) |
| Selasa, Kamis, Sabtu | Samsat Drive Thru (belakang Kantor BPJS Ketenagakerjaan) | Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan | 08.00–12.00 WITA (Senin–Kamis) 08.00–11.00 WITA (Jumat–Sabtu) |
Nah, dengan mengetahui jadwal tersebut, tentunya kamu bisa menyesuaikan waktu dan lokasi SIM keliling terdekat dari domisili atau tempat tinggal.
Misalnya, buat kamu yang berdomisili di daerah Klandasan Ilir, pastinya lebih praktis datang ke Dealer Yamaha Markoni saat hari Senin, Rabu, atau Jumat.
Kemudian buat kamu yang berada di sekitar kantor BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan layanan di Samsat Drive Thru pada hari Selasa, Kamis, atau Sabtu.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
Untuk mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling Balikpapan, kamu harus menyerahkan beberapa dokumen persyaratan, nih Moladiners.
Berikut adalah syarat perpanjang SIM di layanan SIM keliling:
1. SIM Lama yang Masih Berlaku
Bawa SIM lama kamu yang masa aktifnya masa berlakunya, belum lewat atau kadaluwarsa.
Jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM keliling.
2. KTP Asli dan Fotokopi
Kamu juga wajib membawa KTP asli dan salinan fotokopinya sebagai dokumen pendukung.
3. Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi
Calon pemohon perpanjangan SIM harus membawa surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi.
Beberapa mobil SIM keliling juga sudah menyediakan pemeriksaan kesehatan di lokasi.
4. Formulir Perpanjangan
Formulir perpanjangan SIM bisa didapatkan langsung di lokasi layanan SIM keliling.
Untuk biayanya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut adalah rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp50.000 – Rp75.000 dan biaya administrasi atau fotokopi jika diperlukan.
Dengan begitu, maka total biaya perpanjangan SIM A dan C di SIM keliling Balikpapan dapat berkisar antara Rp130.000–Rp170.000.
Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling Balikpapan
Jika kamu baru pertama kali mengurus perpanjangan SIM melalui layanan keliling, berikut adalah alur proses yang biasanya berlaku di lokasi:
1. Datang ke Lokasi sesuai Jadwal
Pertama, kamu harus datang lebih awal ke lokasi sesuai jadwal SIM keliling Balikpapan.
Jika kamu bisa datang lebih awal, tentunya kamu bisa mendapatkan nomor antrean yang paling awal.
Dengan begitu, kamu terhindar dari risiko kehabisan nomor antrean dan membuat waktu tunggu lebih singkat.
2. Mengisi Formulir
Setibanya di lokasi, kamuakan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan SIM.
Formulir ini berisi data diri sesuai KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
Jangan sampai ada yang kelewat, ya Moladiners! Pastikan semua kolom diisi dengan benar agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi.
3. Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi
Langkah berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan seperti tes mata, tekanan darah, dan kondisi fisik lainnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon masih memenuhi syarat sebagai pengemudi yang sehat jasmani.
Selain tes kesehatan, kamu juga wajib mengikuti tes psikologi yang hasilnya nanti dilampirkan beserta dokumen persyaratan lainnya.
Beberapa lokasi SIM keliling ada yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di tempat sehingga lebih praktis.
4. Serahkan Dokumen
Setelah formulir dan surat keterangan sehat sudah lengkap, kamu perlu menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen persyaratan tersebut seperti yang telah disebutkan di atas, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta surat keterangan sehat yang masih berlaku.
Nantinya, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Pembayaran
Kemudian, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai jenis SIM yang dimiliki.
Untuk besaran biayanya telah ditentukan oleh pemerintah dan sudah kami sebutkan di atas, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
6. Foto dan Tanda Tangan
Setelah pembayaran selesai, kamu akan dipanggil untuk melakukan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Proses ini merupakan bagian penting karena data tersebut akan tercetak langsung pada SIM baru yang akan diterbitkan.
7. Pengambilan SIM Baru
Terakhir, kamu tinggal mengambil SIM baru yang sudah dicetak dan kembali berkendara dengan status sah secara hukum.
SIM baru bisa langsung jadi di hari yang sama, jadi kamu tidak perlu menunggu lama dan bisa kembali berkendara dengan tenang menggunakan SIM yang sah dan masih berlaku.
Proses perpanjangan di SIM keliling Balikpapan relatif cepat, rata-rata hanya memakan waktu 30 menit hingga 1 jam tergantung antrean.
Tips Agar Tidak Antre Panjang di SIM Keliling Balikpapan
Saat mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling, antrean panjang tentu sering menjadi kendala utama.
Apalagi di Balikpapan, layanan ini hanya tersedia di titik tertentu dengan waktu operasional terbatas, sehingga jumlah pemohon bisa membludak.
Nah, agar prosesnya lebih lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
1. Datang Lebih Awal
Datanglah minimal 30 menit atau bahkan 1 jam sebelum jadwal SIM keliling Balikpapan dimulai.
Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan antrean awal dan tidak perlu menunggu terlalu lama.
2. Siapkan Dokumen dari Rumah
Lengkapi dokumen seperti SIM lama, KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat sebelum berangkat, bahkan kalau bisa semalam sebelum hari H permohonan perpanjangan.
Hal ini menghindarkan Anda dari kerepotan mencari persyaratan di lokasi.
3. Pilih Hari yang Tepat
Hindari datang pada akhir pekan atau awal bulan karena biasanya lebih ramai.
Pilihlah hari kerja di pertengahan minggu seperti Rabu atau Kamis untuk antrean yang lebih sepi.
4. Pantau Jadwal SIM Keliling Balikpapan Terbaru
Pastikankamu sudah mengetahui lokasi dan jadwal SIM keliling Balikpapan terbaru, ya Moladiners, melalui informasi resmi Polresta Balikpapan atau media sosial.
Dengan begitu, kamu tidak akan salah datang ke lokasi yang sedang tidak beroperasi.
5. Gunakan Pakaian Rapi dan Nyaman
Mengingat kamu akan difoto untuk SIM baru, sebaiknya kenakan pakaian rapi.
Selain itu, pakaian nyaman juga membuat kamu lebih tenang meski harus menunggu beberapa saat dalam antrean.
FAQ Seputar Jadwal SIM Keliling Balikpapan
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan masyarakat terkait jadwal SIM keliling Balikpapan:
1. Apakah SIM yang sudah habis masa berlaku bisa diperpanjang di SIM keliling?
Tidak bisa. SIM yang sudah habis masa berlakunya harus dibuat ulang di Satpas atau Polresta sesuai prosedur pembuatan SIM baru.
2. Layanan SIM keliling Balikpapan bisa untuk SIM apa saja?
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk SIM lain seperti SIM B atau SIM internasional, pengurusan dilakukan di Satpas Polresta.
3. Apakah ada batas waktu untuk memperpanjang SIM?
Ya, SIM hanya bisa diperpanjang jika masih aktif. Jika sudah lewat masa berlakunya, maka otomatis dianggap mati dan harus mengurus SIM baru dari awal, mulai dari ujian teori dan praktik.
4. Bagaimana jika saya terlambat datang ke lokasi SIM keliling?
Jika pelayanan sudah selesai, kamu bisa datang di hari berikutnya sesuai jadwal SIM keliling Balikpapan dan lokasi terdekat.
5. Apakah bisa perpanjang SIM di SIM keliling Balikpapan meski KTP luar daerah?
Bisa, asalkan KTP masih berlaku dan sesuai dengan data pada SIM lama.
Itulah dia sejumlah informasi tentang jadwal SIM keliling Balikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif hanya di Moladin!