Kamu sedang mencari jadwal SIM keliling Bekasi terbaru untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu antre di Satpas? Tenang, layanan SIM keliling ini hadir sebagai solusi cepat dan praktis buat kamu yang sibuk!
Dengan mendatangi mobil pelayanan keliling di berbagai titik kota Bekasi, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM hanya dalam waktu singkat. Yuk, simak informasi lengkapnya mulai dari lokasi, alur perpanjangan, biaya, hingga tips pada artikel Moladin berikut ini agar prosesnya lebih cepat!
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini

Kalau kamu sering lupa kapan jadwal SIM keliling Bekasi tersedia, sekarang waktunya catat baik-baik!
Layanan ini biasanya berpindah-pindah lokasi agar mudah dijangkau masyarakat di berbagai wilayah. Jadwal terbaru bulan November 2025 telah dirilis oleh Satlantas Polres Metro Bekasi, dan berikut adalah daftar lengkapnya:
- Senin: Burger King Harapan Indah – Pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB
- Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih – Pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB
- Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur – Pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB
- Kamis: Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan – Pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB
- Jumat: Mitra 10 Jatimakmur – Pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB
Perlu kamu ketahui, bahwa layanan jadwal SIM Keliling Bekasi tidak beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pastikan kamu datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas, dan pendaftaran akan ditutup jika kapasitas sudah penuh.
Panduan Lengkap Proses Perpanjangan SIM di Mobil Keliling
Biar proses perpanjangan SIM kamu berjalan lancar, penting untuk tahu alur pelayanannya terlebih dahulu. Umumnya, mobil SIM keliling mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, tapi disarankan datang sekitar 30 menit sebelumnya agar tidak kehabisan antrean.
Perlu diingat juga, bahwa jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan, jadi selalu cek informasi terbaru melalui akun resmi Satlantas Polres Metro Bekasi.
Nah, berikut langkah-langkah perpanjangan SIM di layanan keliling:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan SIM lama yang masih aktif.
- Isi formulir permohonan perpanjangan yang disediakan petugas di lokasi.
- Lakukan pemeriksaan kesehatan (tes mata, tekanan darah, dan sebagainya) jika tersedia di lokasi.
- Serahkan dokumen lengkap lalu ikuti proses pengambilan foto dan sidik jari secara digital.
- Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan, bisa secara tunai atau non-tunai.
- Tunggu proses pencetakan SIM baru yang biasanya selesai dalam 15–30 menit, tergantung antrean.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memperpanjang SIM dengan mudah tanpa perlu repot datang ke Satpas.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang Melalui Layanan Keliling

Tidak semua jenis SIM bisa diperpanjang di mobil keliling, ya. Layanan SIM Keliling Bekasi hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil pribadi) dan SIM C (motor).
Bagi kamu yang memiliki SIM B, SIM D, atau SIM Umum, proses perpanjangan hanya bisa dilakukan langsung di Satpas Polres Metro Bekasi.
Selain itu, layanan keliling hanya menerima perpanjangan SIM yang belum kadaluarsa. Jika masa berlaku SIM kamu sudah habis, even cuma satu hari, maka harus membuat SIM baru dari awal di Satpas.
Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan SIM
Sebelum berangkat ke lokasi, kamu perlu memastikan semua berkas sudah lengkap agar proses berjalan cepat. Berikut ini beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan:
1. SIM Lama yang Masih Berlaku
Pastikan SIM kamu belum lewat masa berlakunya. Jika sudah kadaluarsa, kamu tidak bisa memperpanjang di layanan keliling.
2. KTP Asli yang Masih Aktif
Data di KTP harus sama dengan data pada SIM agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi.
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Surat ini berfungsi memastikan kamu dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk mengemudi. Biasanya tersedia langsung di lokasi SIM keliling.
4. Surat Lulus Psikologi (Jika Diwajibkan)
Beberapa lokasi mewajibkan tes psikologi ringan sebagai bagian dari prosedur. Jadi, siapkan juga jika petugas memintanya.
Dengan membawa semua dokumen ini, kamu bisa memperpanjang SIM tanpa kendala dan proses akan jauh lebih efisien.
Rincian Biaya Resmi untuk Perpanjangan SIM
Nah, ini bagian yang juga perlu kamu tahu, biaya perpanjangan SIM di Bekasi mengikuti ketentuan resmi dari Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut detailnya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain biaya utama, kamu mungkin perlu menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Biaya tersebut bisa berbeda tergantung lokasi dan layanan yang tersedia di tempat kamu melakukan perpanjangan.
Pilihan Metode Pembayaran yang Tersedia di SIM Keliling Bekasi

Metode pembayaran di layanan SIM Keliling kini semakin praktis. Selain bisa membayar tunai, beberapa titik sudah mendukung transaksi digital. Berikut opsi yang bisa kamu gunakan:
- Tunai: Pembayaran langsung di lokasi kepada petugas.
- Non-tunai: Menggunakan e-money seperti BRI Brizzi, BNI TapCash, dan BCA Flazz.
- QRIS: Beberapa lokasi juga mendukung pembayaran melalui QRIS untuk kemudahan transaksi.
Meski begitu, disarankan tetap membawa uang tunai sebagai cadangan, karena terkadang sistem pembayaran digital bisa mengalami gangguan.
Tips Biar Proses Perpanjangan SIM di Bekasi Lebih Cepat dan Efisien
Selain mengetahui jadwal SIM keliling Bekasi, kamu juga perlu strategi agar prosesnya makin cepat. Berikut tips yang bisa kamu coba:
- Datang sebelum pukul 08.00 WIB agar dapat antrean awal.
- Persiapkan semua berkas di rumah dan simpan dalam satu map supaya tidak tercecer.
- Pantau akun resmi Satlantas Polres Metro Bekasi di media sosial untuk memastikan lokasi dan waktu terbaru.
- Hindari datang di akhir bulan karena biasanya jumlah pemohon meningkat drastis.
Dengan perencanaan yang matang, kamu bisa memperpanjang SIM tanpa harus menunggu lama dan tetap produktif seharian.
FAQ Seputar Jadwal SIM Keliling Bekasi
1. SIM C telat 1 hari apakah bisa diperpanjang?
Sayangnya, tidak bisa. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, meskipun hanya sehari, kamu wajib membuat SIM baru dari awal di Satpas. Aturan ini berlaku karena SIM yang sudah habis masa berlakunya dianggap tidak sah lagi.
2. Berapa lama SIM yang tidak aktif bertahan?
Masa aktif kartu SIM biasanya bervariasi tergantung kebijakan operator, umumnya antara 90 hingga 180 hari. Setelah masa aktif berakhir, nomor bisa dinonaktifkan dan dialihkan ke pengguna lain. Jadi, sebaiknya segera aktifkan atau perpanjang sebelum masa tenggang habis.
3. Apakah boleh membuat SIM tanpa mengikuti tes?
Tidak bisa, ya. Proses pembuatan SIM, baik SIM A maupun SIM C, wajib melewati tes teori dan praktik. Bahkan jika dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas, kedua tahap ini tetap harus dijalani.
Sekarang kamu sudah tahu seluruh informasi mengenai jadwal SIM keliling Bekasi, mulai dari lokasi, alur perpanjangan, hingga biaya resminya. Dengan persiapan yang tepat, kamu bisa memperpanjang SIM dengan cepat, mudah, dan efisien tanpa perlu datang ke Satpas.
Untuk kamu yang ingin terus update seputar dunia otomotif, tips berkendara, dan informasi kendaraan terbaru, jangan lupa pantau terus artikel dari Moladin. Selain itu, kamu juga bisa beli mobil baru atau mobil bekas berkualitas secara mudah dan aman hanya di Moladin!