Gelaran operasi zebra selalu menjadi agenda tahunan kepolisian yang umumnya berlangsung menjelang akhir tahun.
Polri menggelarnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode liburan besar, sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap tertib menjelang Natal dan Tahun Baru.
Tahun ini, pelaksanaan operasi dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern, menekankan pencegahan, penindakan terukur, serta dukungan teknologi agar situasi jalan raya semakin aman.
Key Takeaways:
- Operasi Zebra 2025 berlangsung 17-30 November 2025 dan diterapkan serentak di seluruh Indonesia untuk mengamankan momentum libur Natal dan Tahun Baru.
- Fokus utama operasi adalah tindakan preemtif dan preventif, sementara penindakan hukum tetap dilakukan terutama pada pelanggaran yang membahayakan.
- Target pelanggaran mencakup menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, pelat nomor tidak sesuai, hingga pengendara di bawah umur atau dalam pengaruh alkohol.
Lokasi dan Jadwal Operasi Zebra 2025

Program penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari penuh, dimulai pada Senin, 17 November 2025 dan berakhir Minggu, 30 November 2025.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaksanannya berlangsung serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh lintas kabupaten dan jalur-jalur penyangga.
Kamu yang rutin berkendara di wilayah padat seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, maupun kota-kota besar lain perlu lebih waspada.
Patroli akan diperkuat di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, kawasan sekolah, pusat keramaian, hingga jalur keluar-masuk kota.
Selama masa tersebut, kepolisian fokus pada kegiatan pencegahan dan edukasi, tanpa menghilangkan kemungkinan penindakan langsung bagi pelanggaran yang membahayakan.
Skema Operasi Zebra November 2025

Pelaksanaan operasi zebra tahun ini mengusung pola yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kombes Pol. Komarudin seperti yang dilansir dari laman Humas Polri menjelaskan bahwa porsi terbesar diarahkan pada tindakan preemtif dan preventif, masing-masing sekitar 40 persen.
Artinya, pendekatan persuasif dan edukatif akan lebih ditonjolkan demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Sementara itu, porsi penegakan hukum secara langsung berada di angka 20 persen. Meski begitu, pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan akan tetap ditindak tegas. Berikut beberapa poin pentingnya:
- Tidak lagi mengandalkan razia stasioner. Petugas akan menggunakan sistem hunting, yaitu patroli keliling yang menangkap pelanggaran secara real-time.
- Penindakan tilang elektronik diperluas. Korlantas menargetkan idealnya 95 persen pelanggaran ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement, baik kamera statis maupun perangkat ETLE handheld untuk wilayah yang belum terpasang kamera tetap.
- Tilang manual tetap ada, namun porsinya ditekan seminimal mungkin dan difokuskan pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan skema baru ini, pengawasan menjadi lebih menyeluruh tanpa memunculkan kemacetan akibat razia besar-besaran.
Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra 2025

Moladiners perlu lebih waspada selama periode ini karena sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama. Berikut kategori pelanggaran yang paling diprioritaskan:
- Mengoperasikan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
- Pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen kendaraan
- Tidak menggunakan atau memasang pelat nomor sesuai aturan
Setiap jenis pelanggaran dianggap memiliki dampak signifikan terhadap keselamatanmu maupun pengguna jalan lain. Karena itu, penindakan terhadap kategori tersebut biasanya dilakukan tanpa toleransi.
Sanksi dan Denda Tilang Operasi Zebra 2025
Untuk membantu kamu memahami konsekuensinya, berikut tabel yang sudah dirapikan berdasarkan jenis pelanggaran yang sering disasar dalam operasi zebra:
| Jenis Pelanggaran | Sanksi / Denda |
|---|---|
| Tidak memiliki SIM | Kurungan maksimal 4 bulan atau denda hingga Rp1.000.000 |
| Memiliki SIM tetapi tidak dapat menunjukkan saat diperiksa | Kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000 |
| Tidak memasang pelat nomor | Kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000 |
| Tidak membawa STNK atau tidak lengkap | Kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000 |
| Menggunakan ponsel saat berkendara | Denda Rp750.000 atau kurungan 3 bulan |
| Tidak mengenakan sabuk keselamatan | Kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000 |
| Tidak menggunakan helm SNI | Kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000 |
| Berkendara dalam kondisi mabuk | Penjara maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp1.000.000 |
Besaran denda tersebut mengacu pada ketentuan UU LLAJ dan berlaku di seluruh Indonesia selama masa operasi berlangsung.
Cara Mengecek Kena Tilang ETLE atau Tidak

Buat Moladiners yang ingin memastikan status pelanggaran kendaraan, pengecekan bisa dilakukan secara online. Kamu cukup mengunjungi laman resmi ETLE di etle-pmj.id dan mengikuti langkah berikut:
- Masukkan plat nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka.
- Klik tombol “Cek Data”.
- Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul tulisan No Data Available.
- Jika ada pelanggaran, informasi lengkap seperti lokasi, waktu, dan jenis pelanggaran akan ditampilkan.
- Jika terkonfirmasi, kamu bisa membayar denda melalui BRIVA sesuai instruksi pada halaman tersebut.
Prosesnya cepat dan transparan, sehingga kamu bisa langsung mengecek tilang elektronik tanpa harus datang ke kantor polisi.
Cara Bayar Denda Tilang Operasi Zebra 2025
Moladiners yang terkena tilang, baik manual maupun melalui ETLE bisa menyelesaikan pembayaran dengan beberapa metode berikut:
1. Bayar Lewat Kantor Bank BRI
Jika kamu memilih untuk bayar langsung di kantor cabang, prosesnya cukup sederhana, yaitu:
- Ambil nomor antrean teller dan isi slip setoran.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom nomor rekening.
- Isi nominal titipan denda sesuai yang ditetapkan.
- Serahkan slip ke teller untuk diverifikasi.
- Simpan slip yang sudah divalidasi sebagai bukti bayar.
- Serahkan slip tersebut kepada petugas ETLE untuk mengambil barang bukti yang ditahan.
2. Bayar Melalui ATM BRI
Untuk Moladiners yang ingin transaksi cepat tanpa antre bisa melakukan pembayaran lewat ATM dengan cara berikut:
- Masukkan kartu debit BRI dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lain → Pembayaran → Lainnya → BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
- Periksa detail transaksi (nomor BRIVA, nama pelanggar, jumlah pembayaran).
- Ikuti instruksi hingga pembayaran selesai.
- Simpan struk sebagai bukti.
- Serahkan struk ke petugas ETLE untuk penukaran barang bukti.
3. Bayar Melalui Mobile Banking BRI
Cara ini paling praktis karena bisa dilakukan kapan pun. Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih Mobile Banking BRI → Pembayaran → BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
- Isi nominal denda.
- Masukkan PIN transaksi.
- Simpan SMS notifikasi sebagai bukti.
- Tunjukkan bukti tersebut ke petugas ETLE saat mengambil barang bukti.
Itulah rangkuman lengkap mengenai pelaksanaan operasi zebra 2025, mulai dari jadwal, sasaran, hingga cara membayar dendanya.
Agar kamu tetap aman dan terhindar dari risiko penindakan, pastikan selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menjaga etika berkendara.
FAQ tentang Operasi Zebra
1. Sampai kapan Operasi Zebra 2025?
Operasi ini berlangsung mulai dari 17 November 2025 hingga 30 November 2025.
2. Operasi Zebra itu seperti apa?
Ini adalah operasi kepolisian yang fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penindakan.
3. Operasi Zebra jam berapa sampai jam berapa?
Tidak ada jam khusus. Petugas dapat melakukan patroli dan penindakan sepanjang hari mengikuti pola lalu lintas di masing-masing wilayah.
Butuh update terbaru soal otomotif, regulasi, atau panduan berkendara lainnya? Langsung kunjungi Moladin.com untuk informasi paling lengkap dan terkini.