Pajak Toyota Avanza 1.5 L 2026 menjadi topik yang banyak dicari seiring naiknya biaya kepemilikan kendaraan di tahun ini. Berdasarkan perhitungan terbaru, pajak tahunan untuk MPV populer seperti Toyota Avanza varian 1.5 liter kini mulai dari kisaran Rp 4,4 jutaan, sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) serta kebijakan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku. Moladiners, memahami rincian pajak ini penting sebelum memutuskan membeli atau mempertahankan kendaraan.
Rincian Estimasi Pajak Toyota Avanza 1.5 L 2026 per Tipe
Secara umum, besaran pajak yang harus dibayarkan sangat bergantung pada varian yang kamu pilih. Semakin tinggi fiturnya, maka semakin tinggi pula NJKB yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Berikut adalah simulasi perhitungan untuk kepemilikan pertama di wilayah DKI Jakarta dengan tarif PKB sebesar 2%.
1. Toyota Avanza 1.5 G M/T
Varian transmisi manual ini memiliki NJKB sebesar Rp204.000.000. Berikut simulasinya:
- DP PKB (NJKB x Bobot 1,05): Rp214.200.000
- PKB (DP PKB x 2%): Rp4.284.000
- Total Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ Rp143.000): Rp4.427.000
2. Toyota Avanza 1.5 G CVT
Untuk varian transmisi otomatis non-TSS dengan NJKB Rp 215.000.000, rinciannya adalah:
- DP PKB (NJKB x Bobot 1,05): Rp 225.750.000
- PKB (DP PKB x 2%): Rp 4.515.000
- Total Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ Rp143.000): Rp 4.658.000
3. Toyota Avanza 1.5 G CVT TSS
Sebagai varian tertinggi dengan fitur keselamatan canggih, NJKB-nya berada di angka Rp 236.000.000:
- DP PKB (NJKB x Bobot 1,05): Rp 247.080.000
- PKB (DP PKB x 2%): Rp 4.941.600
- Total Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ Rp143.000): Rp 5.084.600
Perlu dicatat, perhitungan di atas menggunakan tarif PKB sebesar 2% untuk kendaraan kepemilikan pertama di wilayah DKI Jakarta. Jika kendaraan terdaftar di luar daerah tersebut atau merupakan kepemilikan kedua, maka besaran pajak bisa berbeda karena adanya tarif progresif.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Pajak
Ada beberapa faktor utama yang membuat pajak Toyota Avanza 1.5 L 2026 bisa berbeda, berikut di antaranya:
- Nilai Jual Kendaraan (NJKB): Semakin tinggi nilai kendaraan, semakin besar pajaknya
- Bobot kendaraan: Digunakan sebagai pengali dalam DP PKB
- Kepemilikan kendaraan: Pajak progresif berlaku untuk kendaraan kedua dan seterusnya
- Wilayah registrasi: Setiap daerah memiliki kebijakan pajak berbeda
Dengan kata lain, nominal pajak yang kamu bayarkan bisa saja tidak persis sama dengan angka di atas.
Spesifikasi Singkat Avanza 1.5 L
Sebagai gambaran, Toyota Avanza 1.5 L dibekali mesin 2NR-VE berkapasitas 1.496 cc. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga sekitar 106 PS pada 6.000 rpm dan torsi 137 Nm di 4.200 rpm.
Dari sisi fitur, mobil ini sudah dilengkapi:
- Vehicle Stability Control (VSC)
- Hill Start Assist (HSA)
- Alarm dan immobilizer
- Sensor parkir belakang
- ISOFIX untuk keselamatan anak
Untuk varian tertinggi, tersedia tambahan fitur keselamatan canggih seperti Toyota Safety Sense (TSS).
Kenaikan pajak Toyota Avanza 1.5 L 2026 memang tidak terlalu signifikan, namun tetap perlu diperhitungkan dalam biaya kepemilikan kendaraan. Dengan kisaran mulai Rp4,4 jutaan hingga Rp5 jutaan, biaya ini masih tergolong kompetitif di segmen MPV.
Agar tidak salah hitung, pastikan kamu memahami komponen pajak serta menyesuaikannya dengan wilayah domisili dan status kepemilikan kendaraan.
Untuk mendapatkan update terbaru seputar pajak kendaraan, harga mobil, hingga tips otomotif lainnya, pastikan kamu selalu mengikuti informasi terkini hanya di Moladin!



