Tren Otomotif

Plat G dan Kode Belakang, Cek Daftar Lengkapnya!

  • 330 Views
plat g
plat g - Moladin

Daftar Isi

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kode plat nomor yang menunjukkan asal wilayah pendaftaran.

Salah satunya adalah plat G, yang sering dijumpai di wilayah Jawa Tengah.

Banyak orang penasaran, plat nomor G asalnya dari mana, serta bagaimana cara mengetahui arti kode belakang atau data kendaraannya.

Di bawah ini Moladin akan membahas secara lengkap tentang plat kendaraan G, mulai dari daerah asal, arti kode, warna, masa berlaku, hingga cara cek data kendaraan secara online.

Apa Itu Plat G?

Plat G adalah kode plat nomor kendaraan yang digunakan untuk menandai kendaraan bermotor yang terdaftar di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah, khususnya bagian barat.

Dalam sistem registrasi kendaraan Indonesia, setiap wilayah memiliki kode huruf depan yang unik, misalnya B untuk Jakarta, H untuk Semarang, dan G untuk Pekalongan dan sekitarnya.

Fungsi utama dari plat nomor G adalah untuk membedakan asal registrasi kendaraan dan membantu identifikasi dalam administrasi, pajak, maupun penegakan hukum lalu lintas.

Dengan mengetahui kode plat nomor G, kamu bisa langsung mengenali bahwa kendaraan tersebut berasal dari salah satu kota atau kabupaten yang termasuk dalam wilayah cakupannya.

Arti Kode Belakang Plat G

Kode belakang plat nomor G digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut mencakup beberapa kabupaten dan kota sebagai berikut:

Huruf Belakang / Kode WilayahDaerah Asal Plat G
G A – G HKabupaten Pekalongan
G J – G NKota Pekalongan
G P – G TKabupaten Batang
G U – G ZKabupaten Pemalang
G BKabupaten Brebes
G DKabupaten Tegal
G E – G FKota Tegal

Dengan tabel di atas, kamu bisa mengetahui bahwa plat kendaraan G tidak hanya berasal dari Pekalongan, tetapi juga mencakup wilayah Tegal, Brebes, Batang, dan Pemalang.

So, tidak heran kalau plat nopol G sering ditemui di sepanjang jalur pantura barat Jawa Tengah.

Format Penulisan Plat Kendaraan G

Format umum penulisan plat kendaraan G sama seperti plat nomor di daerah lain di Indonesia, yaitu terdiri dari kombinasi huruf, angka, dan huruf.

Berikut strukturnya:

G 1234 AB

Keterangan:

  • G → menunjukkan kode wilayah (eks-Karesidenan Pekalongan).
  • 1234 → merupakan nomor urut pendaftaran kendaraan (biasanya 1–4 digit angka).
  • AB → kode belakang yang menunjukkan sub-wilayah atau jenis kendaraan.

Contohnya, G 4512 BE bisa berarti kendaraan tersebut terdaftar di Kabupaten Tegal dengan nomor urut 4512.

Pola penulisan ini digunakan baik untuk kendaraan pribadi, dinas, maupun angkutan umum, hanya saja dibedakan berdasarkan warna platnya.

Warna, Masa Berlaku, dan Kapan Ganti Plat Nomor G

Sama seperti plat daerah lain, plat G memiliki warna dasar dan tulisan yang berbeda tergantung jenis kendaraan:

Warna PlatJenis KendaraanContoh
Hitam – PutihKendaraan pribadiG 2345 AB
Kuning – HitamKendaraan umumG 1234 AC
Merah – PutihKendaraan dinas pemerintahG 5678 AD
Putih – BiruKendaraan listrikG 9999 EL

Untuk masa berlakunya, plat kendaraan G berlaku selama 5 tahun. Setelah masa tersebut habis, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor di Samsat wilayah asal kendaraan.

Biasanya, penggantian plat juga dilakukan bersamaan dengan uji fisik kendaraan.

Jika kamu melakukan mutasi keluar daerah, misalnya kendaraan plat G pindah ke Surabaya atau Jakarta, maka nomor plat akan berubah mengikuti daerah tujuan.

Cara Cek Data Kendaraan dari Plat Nopol G

Untuk mengecek data kendaraan plat G, kamu bisa melakukannya secara online dengan mudah melalui berbagai platform resmi.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek data kendaraan dari plat nopol G:

1. Melalui Situs e-Samsat Jawa Tengah

Kunjungi situs resmi https://e-samsat.id/jawa-tengah/. Masukkan nomor plat nopol G kendaraan kamu, lalu sistem akan menampilkan informasi seperti:

  • Nama pemilik kendaraan
  • Jenis kendaraan dan tahun pembuatan
  • Nomor rangka dan mesin
  • Besaran pajak dan denda (jika ada)

2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store, kemudian daftar dengan data NIK dan STNK.

Setelah itu, kamu bisa mengecek pajak kendaraan plat G secara langsung dan bahkan membayar secara online melalui aplikasi tersebut.

Dengan kedua cara ini, kamu tidak perlu datang ke Samsat hanya untuk mengetahui detail kode plat nomor G kendaraan kamu.

Balik Nama, Mutasi, dan Ganti Nomor untuk Kendaraan Ber-Plat G

Jika kamu membeli kendaraan bekas ber-plat G, sangat disarankan untuk segera melakukan balik nama agar data kepemilikan sesuai dengan identitas Anda. Proses balik nama melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Samsat asal kendaraan (misalnya Samsat Pekalongan).
  2. Bawa berkas: BPKB, STNK, KTP, dan kuitansi jual beli.
  3. Lakukan cek fisik kendaraan.
  4. Isi formulir dan bayar biaya administrasi sesuai ketentuan.

Untuk mutasi kendaraan plat G ke luar daerah, prosesnya hampir sama, hanya ditambah dengan surat mutasi keluar dari Samsat asal.

Setelah kendaraan didaftarkan di daerah tujuan, kamu akan mendapatkan plat nomor baru sesuai wilayah tersebut.

Proses ganti plat G dilakukan setiap 5 tahun bersamaan dengan perpanjangan STNK.

Ganti plat juga wajib dilakukan jika terjadi perubahan data kendaraan, seperti warna bodi atau jenis penggunaan.

Perbedaan Plat G dengan Kode Plat Lain yang Sering Tertukar

Banyak orang yang masih keliru membedakan plat G dengan beberapa plat dari daerah lain yang mirip. Berikut perbandingannya agar lebih jelas:

Kode PlatAsal DaerahProvinsi
GPekalongan, Tegal, Pemalang, Batang, BrebesJawa Tengah
HSemarang, Kendal, Salatiga, DemakJawa Tengah
KKudus, Jepara, Pati, BloraJawa Tengah
ADSolo, Sukoharjo, Karanganyar, KlatenJawa Tengah

Jadi, walaupun sama-sama dari Jawa Tengah, kode plat nomor G memiliki wilayah cakupan tersendiri di bagian barat provinsi. Sementara plat H digunakan untuk wilayah tengah (Semarang dan sekitarnya).

Plat G dengan Nomor Cantik

Bagi pemilik kendaraan dari wilayah plat G, seperti Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, dan Pemalang, kamu bisa memiliki plat nomor cantik secara resmi.

Plat cantik atau NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan adalah nomor kendaraan dengan kombinasi angka atau huruf tertentu yang dipilih oleh pemiliknya, misalnya G 1 NIA, G 99 RIZ, atau G 1234 AK.

Namun, penting untuk diketahui bahwa plat G dengan nomor cantik harus diajukan secara resmi melalui Kepolisian (Ditlantas Polri).

Plat nomor cantik yang dibuat sendiri tanpa izin atau tidak terdaftar di database Samsat termasuk ilegal dan dapat dikenai sanksi.

Pembuatan plat nomor cantik untuk kendaraan plat G diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.

Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan memilih sendiri nomor registrasi kendaraan (NRKB) dengan membayar biaya tambahan sesuai jenis dan jumlah digit angkanya.

FAQ: Plat G, Plat Nomor G, dan Kode Plat Nomor G

1. Plat G asalnya dari mana?

Plat G berasal dari wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, meliputi Kota/Kabupaten Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, dan Pemalang.

2. Apakah kendaraan plat G bisa digunakan di luar Jawa Tengah?

Tentu saja bisa. Plat G tetap sah digunakan di seluruh wilayah Indonesia selama dokumen kendaraan lengkap dan pajak aktif.

3. Bagaimana cara mengetahui pajak kendaraan plat G?

Anda bisa mengeceknya melalui e-Samsat Jawa Tengah atau aplikasi SIGNAL, cukup dengan memasukkan nomor plat nopol G kendaraan Anda.

4. Apakah warna plat G bisa berubah?

Bisa, tergantung jenis kendaraan. Misalnya dari hitam ke kuning jika kendaraan pribadi diubah menjadi kendaraan umum.

5. Kapan plat G harus diganti?

Setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan perpanjangan STNK, atau saat melakukan mutasi kendaraan ke luar daerah.

Nah, itulah dia pembahasan mengenai plat G dan kode belakangnya.

Info lengkap menarik lainnya seputar otomotif dan promo harga mobil baru hanya di Moladin!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif