Jika kamu tinggal di wilayah Jakarta Selatan dan ingin membayar pajak tahunan kendaraan, cek jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan bulan Oktober 2025 berikut ini!
Membayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling Jakarta merupakan solusi cepat dan praktis karena tidak perlu berlama-lama antre di kantor Samsat utama.
Berikut adalah jadwal lengkap Samsat Keliling Jakarta Selatan untuk bulan Oktober 2025.
Jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan Oktober 2025

Berdasarkan informasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling Jakarta Selatan tersedia di beberapa titik.
Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda-beda, sehingga penting buat Moladiners untuk mengetahui hari dan jam layanan agar tidak datang di luar waktu operasional.
Berikut adalah tabel jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan Oktober 2025 yang dapat kamu jadikan panduan:
| Lokasi Pelayanan Samsat Keliling | Hari Operasional | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Pos Polisi TMP Kalibata | Senin – Jumat | 09.00 – 14.00 WIB |
| Gedung Sarinah Cikoko Pancoran | Senin – Sabtu | 09.00 – 15.00 WIB |
| Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan | Setiap Hari | 09.00 – 15.00 WIB |
Layanan ini beroperasi di bawah pengawasan Samsat Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Bank DKI dan Jasa Raharja.
Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai dengan domisili masing-masing.
Perlu diingat! Jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan bisa berubah sewaktu-waktu karena kondisi teknis atau cuaca.
So, selalu pantau pembaruan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial sebelum berangkat.
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Keliling Jakarta Selatan

Perlu diketahui juga bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan untuk pengesahan lima tahunan atau ganti plat nomor.
Nah, supaya prosesnya berjalan lancar, pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan.
Berikut adalah syarat lengkap perpanjang STNK yang harus dipenuhi:
1. STNK Asli dan Fotokopi
Dokumen ini wajib dibawa sebagai bukti bahwa kendaraan telah terdaftar secara sah di database kepolisian.
2. KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan
Nama di KTP harus sama dengan yang tertera di STNK. Jika kendaraan atas nama orang lain, sebaiknya bawa juga surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik asli.
3. Uang Tunai atau Kartu Pembayaran Non-Tunai
Beberapa titik Samsat Keliling Jakarta Selatan sudah menerima pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai melalui Bank DKI.
Sebelum berangkat, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap, ya Moladiners.
Jika terdapat kesalahan data, sebaiknya perbaiki dulu di kantor Samsat induk sebelum menggunakan layanan keliling.
Kalau kamu sudah mempersiapkan semua syarat di atas, tentunya kamu bisa mempercepat waktu layanan dan terhindar dari antrean panjang di lokasi Samsat Keliling.
Sekedar tips, sebaiknya kamu datang lebih awal dari jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan yang sudah ditentukan karena layanan ini cukup padat setiap hari.
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan?

Jika kamu telat membayar pajak kendaraan, maka kamu akan dikenakan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.010/2017, yakni denda telat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan sebesar 2% per bulan dari jumlah pokok pajak, dengan batas maksimal keterlambatan selama 24 bulan.
Sebagai contoh, jika pajak kendaraanmu sebesar Rp400.000 dan kamu terlambat membayar selama 3 bulan, maka dendanya adalah:
2% x Rp400.000 x 3 = Rp24.000.
Total yang harus dibayar menjadi Rp424.000.
Selain itu, kamu juga akan dikenakan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari Jasa Raharja.
Untuk besarannya bervariasi tergantung jenis kendaraan, misalnya:
- Motor: Rp32.000 per tahun
- Mobil: Rp100.000 per tahun
Nah, dengan memanfaatkan jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan, kamu dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tetap menjaga status kendaraanmu tetap aktif dan sah digunakan di jalan raya.
Alur Pelayanan di Samsat Keliling Jakarta Selatan

Biasanya, seluruh proses perpanjangan STNK bisa selesai dalam waktu 10 hingga 20 menit. Berikut alur pelayanan yang bisa kamu ikuti:
1. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal
Langkah pertama dalam proses pelayanan di Samsat Keliling Jakarta Selatan adalah datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ketahui dulu waktu operasional di setiap titik pelayanan, seperti di Pos Polisi TMP Kalibata atau Gedung Sarinah Cikoko Pancoran.
Sekali lagi kami sarankan kamu untuk datang lebih awal tidak kehabisan kuota layanan karena biasanya jumlah pemohon per hari dibatasi.
2. Ambil Nomor Antrean dan Serahkan Dokumen
Setibanya di lokasi, silahkan ambil nomor antrean yang ada di meja pendaftaran dan serahkan dokumen yang diperlukan seperti STNK asli, KTP asli, serta fotokopi keduanya.
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan kalau sudah lengkap, petugas akan memberi tahu kekurangan yang perlu dilengkapi sebelum proses perpanjangan pajak dilanjutkan.
3. Verifikasi Data Kendaraan
Setelah dokumen diterima, petugas Samsat Keliling Jakarta Selatan akan melakukan verifikasi data kendaraan.
Data yang diperiksa meliputi nomor rangka, nomor mesin, dan kecocokan identitas pemilik dengan data yang ada di sistem Samsat.
Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan terdaftar secara sah dan tidak memiliki tunggakan pajak sebelumnya.
Kalau semuanya sudah valid, petugas akan menghitung nominal pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan.
4. Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan
Pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Keliling Jakarta Selatan dapat dilakukan secara tunai, dan di beberapa lokasi juga tersedia opsi pembayaran non-tunai melalui kerja sama dengan Bank DKI.
Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti pembayaran resmi yang nantinya digunakan untuk proses pengesahan STNK.
5. Pengesahan STNK oleh Petugas Kepolisian
Terakhir, petugas kepolisian akan memberikan cap dan tanda tangan resmi pada STNK sebagai bukti bahwa pajak tahunan telah diperpanjang secara sah.
Proses ini tidak memakan waktu lama, biasanya hanya beberapa menit.
Kalau STNK sudah disahkan, maka status kendaraanmu sudah kembali legal dan siap digunakan di jalan raya.
Prosedur yang sederhana ini membuat banyak warga lebih memilih memanfaatkan Samsat Keliling Jakarta Selatan dibandingkan datang ke kantor Samsat utama yang antreannya jauh lebih panjang.
FAQ Seputar Jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan
Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat seputar jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan:
1. Apakah Samsat Keliling melayani ganti plat lima tahunan?
Tidak. Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk penggantian plat nomor dan STNK lima tahunan, kamu harus datang ke kantor Samsat induk.
2. Apakah bisa memperpanjang STNK kendaraan atas nama orang lain?
Bisa, asalkan membawa surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik kendaraan asli.
3. Apakah bisa membayar pajak kendaraan dari luar wilayah Jakarta Selatan?
Samsat Keliling Jakarta Selatan hanya melayani kendaraan yang terdaftar di wilayah Polda Metro Jaya. Untuk kendaraan dari luar daerah, kamu perlu melakukan pembayaran di wilayah asal kendaraan.
4. Apakah layanan Samsat Keliling buka di hari Minggu atau libur nasional?
Tidak. Biasanya layanan hanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada hari libur nasional, layanan ditiadakan.
5. Apa yang harus dilakukan jika jadwal Samsat Keliling berubah?
Pantau pembaruan jadwal melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Instagram, X, atau website resmi.
Jadwal bisa berubah karena hujan, kegiatan lapangan, atau gangguan teknis.
So, itu dia jadwal Samsat Keliling Jakarta Selatan, syarat, dan alur pelayanannya.
Jangan sungkan untuk terus mengunjungi Moladin agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar otomotif, terutama promo harga mobil baru!