Tren Otomotif

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat November 2025

  • 226 Views
jadwal sim keliling bandung - Moladin
Foto: Bogor Update

Daftar Isi

Layanan SIM keliling Jakarta Pusat menawarkan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, layanan ini memudahkan proses perpanjangan tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Artikel Moladin berikut ini akan mengulas berbagai informasi penting, mulai dari lokasi, jadwal, syarat, hingga biaya yang perlu diketahui sebelum memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta Pusat. Yuk, langsung simak informasinya hingga tuntas!

💡 Key Takeaways

Lokasi SIM Keliling: SIM Keliling Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Jam Operasional: Layanan buka Senin hingga Sabtu, 08.00 – 16.00 WIB, dan tutup pada hari Minggu serta libur nasional.

Perpanjangan SIM: Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. SIM yang kedaluwarsa lebih dari satu hari harus dibuat baru di Satpas.

Biaya Perpanjangan: Perpanjangan SIM A: Rp 80.000, SIM C: Rp 75.000, plus biaya tes kesehatan dan tes psikologi tambahan.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat Hari Ini

sim keliling jakarta pusat - Moladin
Foto: Kelumajang

Jika ingin melakukan perpanjangan SIM A atau C, lokasi SIM keliling Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng, yang terletak di Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Lokasi ini sangat strategis, dekat dengan pusat kota Jakarta dan mudah dijangkau menggunakan berbagai moda transportasi umum. Selain itu, area parkir yang luas memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lebih nyaman tanpa khawatir kesulitan menemukan tempat parkir.

Dengan lokasi yang berada di pusat keramaian Jakarta, area ini juga sangat mudah dijangkau bagi kamu yang tinggal di sekitar Jakarta Pusat.

Jam Operasional SIM Keliling Jakarta Pusat

Layanan SIM keliling Jakarta Pusat buka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kamu bisa datang kapan saja selama jam operasional untuk melakukan perpanjangan SIM. Namun, pastikan untuk datang lebih awal karena antrean bisa cukup panjang, terutama di awal pekan. Jangan datang pada hari Minggu atau hari libur nasional, karena layanan tidak tersedia pada hari tersebut.

Jadi, untuk menghindari keterlambatan, usahakan untuk tidak menunggu sampai SIM kamu mendekati masa kedaluwarsa.

Cara Menuju SIM Keliling Jakarta Pusat

Ada beberapa cara untuk sampai ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Kamu bisa memilih menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.

Rute Menggunakan Kendaraan Pribadi:

  • Mulailah perjalanan dari Jakarta Pusat dan arahkan kendaraan ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
  • Lanjutkan perjalanan menuju Jalan Medan Merdeka Timur dan belok ke Jalan Lapangan Banteng Selatan.
  • Setelah itu, lanjutkan ke Jalan Lapangan Banteng Timur, dan belok kiri menuju Lapangan Banteng Utara.
  • Lokasi SIM Keliling ada di Kantor Pos Lapangan Banteng, yang hanya berjarak 3,6 km dari pusat Jakarta.

Rute Menggunakan Transportasi Umum:

Jika menggunakan transportasi umum, kamu bisa naik bus 1P dari FX Plaza yang berangkat setiap 20 menit.

Tarifnya cukup terjangkau, hanya IDR 3,500, dan perjalanan akan memakan waktu sekitar 43 menit, dengan 25 pemberhentian sebelum tiba di Kantor Pos Lapangan Banteng. Dari sana, hanya perlu jalan kaki sekitar 1 menit untuk sampai di lokasi SIM Keliling.

Ketentuan Perpanjangan SIM di SIM Keliling

jadwal sim keliling jakarta pusat - Moladin

Layanan SIM keliling Jakarta Pusat hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika SIM kamu sudah kedaluwarsa, maka kamu harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu perhatikan. Berikut beberapa di antaranya:

  • Perpanjangan hanya untuk SIM yang masih aktif
  • Tidak melayani pembuatan SIM baru
  • Dokumen harus lengkap agar proses bisa berjalan lancar

Pastikan semua dokumen sudah siap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling agar proses perpanjangan tidak terhambat.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta Pusat

Sebelum datang ke layanan SIM keliling Jakarta Pusat, pastikan kamu membawa dokumen lengkap yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A atau C. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

1. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku

Bawa fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri, beserta KTP asli untuk verifikasi.

2. Fotokopi SIM Lama dan SIM Asli

Fotokopi SIM lama wajib dibawa, bersama SIM asli untuk memastikan data yang valid.

3. Bukti Cek Kesehatan

Cek kesehatan fisik diperlukan untuk memastikan kamu dalam kondisi layak mengemudi. Layanan SIM Keliling biasanya menyediakan fasilitas ini di lokasi.

4. Bukti Tes Psikologi

Tes psikologi juga diperlukan untuk memastikan kesehatan mental pemohon. Tes ini bisa dilakukan di tempat atau di fasilitas kesehatan terdekat.

5. Formulir Perpanjangan SIM

Isi formulir perpanjangan yang diberikan petugas, dengan data yang sesuai dengan KTP dan SIM lama.

6. Usia Pemohon dan Masa Berlaku SIM

SIM yang akan diperpanjang harus masih dalam masa berlaku. Jika sudah kedaluwarsa lebih dari satu hari, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.

7. Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)

Beberapa lokasi SIM keliling mungkin memerlukan dokumen tambahan sesuai kebutuhan atau kebijakan setempat.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta Pusat

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah biaya perpanjangan SIM yang berlaku di SIM Keliling Jakarta Pusat:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Selain biaya perpanjangan, kamu juga harus mempersiapkan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Tes kesehatan berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000, sementara tes psikologi antara Rp 37.500 – Rp 60.000. Jika kamu ingin menambah perlindungan, ada biaya asuransi SIM sekitar Rp 50.000 (opsional).

Alur Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling

sim keliling jakarta pusat hari ini - Moladin
Foto: RRI

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan saat perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta Pusat:

  • Cek jadwal dan lokasi SIM keliling terlebih dahulu, pastikan jadwalnya sesuai dengan waktu yang kamu luangkan.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.
  • Datang ke lokasi SIM keliling lebih awal agar tidak antre lama.
  • Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
  • Verifikasi dokumen oleh petugas, jika ada yang kurang, kamu akan diminta melengkapinya.
  • Lakukan pembayaran dan ambil SIM baru yang sudah diproses.

Proses ini biasanya cepat, dan SIM baru bisa kamu dapatkan dalam beberapa menit.

FAQ Seputar SIM Keliling Jakarta Pusat

1. Apakah perpanjang SIM bisa hari Sabtu?

Ya, layanan SIM keliling tersedia hingga hari Sabtu, jadi kamu bisa memanfaatkan waktu di akhir pekan.

2. Bolehkah perpanjang SIM 3 hari sebelum jatuh tempo?

Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum kedaluwarsa, jadi kamu bisa datang 3 hari sebelumnya tanpa masalah.

3. SIM telat 2 hari apakah bisa diperpanjang?

Tidak, jika SIM sudah terlambat lebih dari satu hari, kamu harus membuat SIM baru. Namun, ada pengecualian untuk keterlambatan yang disebabkan oleh libur nasional atau cuti bersama.

Untuk kamu yang ingin terus mengikuti perkembangan informasi seputar dunia otomotif, kunjungi Moladin dan dapatkan berbagai informasi terkini yang bisa membantu kebutuhan otomotif kamu.

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif