Bagi warga Padang yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan lebih praktis, kamu bisa cek jadwal SIM keliling Padang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pergi ke Samsat terdekat. Layanan SIM keliling telah ditentukan pada setiap bulannya, baik waktu serta lokasinya, termasuk pada bulan Desember ini. Layanan SIM keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya Kota Padang dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Kamu harus melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar tidak perlu membuat SIM yang baru kembali. Artikel ini akan merangkum jadwal lengkap, syarat dokumen, alur perpanjangan, biaya, hingga tips agar proses perpanjangan SIM cepat dan lancar.
🔑 Key Takeaways
- SIM Keliling Padang Desember 2025 buka Senin–Jumat, tutup Minggu.
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru.
- Siapkan dokumen lengkap: KTP, SIM lama, surat sehat, tes psikologi, dan biaya sesuai PNBP.
Lokasi SIM Keliling Padang 2025

Dilansir dari jadwalsimkeliling.info, berikut daftar lokasi SIM Keliling Padang 2025 yang bisa kamu temukan di area sekitar tempat tinggalmu:
- Jl Patimura
- Pondok
- Kafe UJE BP Kuranji
- PO Family Raya Cengkeh
- Imam Bonjol
- SPBU Sawahan
- Tugu Simpang Haru
- Portal Indrarung
- Simpang Kalumpang LB Buaya
- MIC MEC Salon
- Simpang Ganting
- Pondok Ikan Bakar Aru
- Jembatan Siteba
- Kantor Camat Pauh
- Masjid Raya Ampang
- Taman Melati
- Kantor Camat Bungus
- Lapangan Asrama TNI Tarandam
- SPBU Mata Air
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C 2025
Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, kamu perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut rinciannya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Pastikan KTP yang kamu gunakan masih berlaku dan masih terlihat dengan jelas.
- SIM asli. Jangan lupa untuk membawa SIM lama kamu yang masa berlakunya hampir habis. Hal yang perlu kamu ketahui adalah, SIM yang sudah mati atau kadaluarsa tidak bisa diperpanjang melalui SIM keliling maupun aplikasi Digital Korlantas. Kamu harus mengajukan permohonan SIM baru jika kamu mengalami case seperti ini.
- Surat keterangan sehat jasmani. Surat ini menyatakan bahwa kondisi fisik kamu layak untuk mengemudi. Kamu bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau seringkali tersedia di lokasi SIM keliling atau Satpas.
- Surat keterangan psikologi. Tes ini akan memperlihatkan bagaimana kondisi kejiwaan kamu. Tes ini juga tersedia di lokasi perpanjangan SIM atau bisa melalui psikolog yang berlisensi.
- Foto diri. Untuk keperluan foto SIM, pastikan kamu menggunakan pakaian yang rapi dan sopan dengan background yang sesuai (biasanya biru atau merah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku). Hindari penggunaan kacamata maupun lensa kontak yang warnanya tidak natural.
Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM merupakan tarif yang harus kamu keluarkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Selain menyiapkan dokumen persyaratan, kamu juga perlu mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM yang harus kamu keluarkan. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM A dan SIM C terbaru 2025:
- Biaya Perpanjangan SIM A
Biaya yang harus kamu keluarkan untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000. Sementara untuk biaya pembuatan SIM baru, kamu perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 120.000. Tarif tersebut juga berlaku untuk semua SIM B, termasuk SIM B I dan SIM B II. Namun, perlu kamu ingat bahwa biaya diatas belum termasuk biaya yang kamu keluarkan untuk tes psikologi dan tes kesehatan jasmani.
- Biaya Perpanjangan SIM C
Untuk SIM C, kamu perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 75.000. Tarif ini berlaku untuk semua golongan SIM C sepeda motor. Sementara untuk biaya pembuatan SIM C baru, kamu perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 100.000 untuk semua golongan sepeda motor.
SIM C dikelompokkan menjadi 3 golongan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan yang digunakan, berikut rinciannya:
- SIM C: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
- SIM C I: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih dari 250 cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan berbasis listrik.
- SIM C II: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin diatas 500 cc atau kendaraan sejenis berbasis listrik.
Sama seperti pembuatan SIM A, biaya diatas juga belum termasuk tes psikologi dan tes kesehatan jasmani.
Jadwal SIM Keliling Padang Desember 2025

Untuk mengurus perpanjangan SIM pada bulan Desember ini, kamu dapat mengurusnya di gerai SIM keliling terdekat di area kamu. Berikut waktu buka SIM Keliling Padang Desember 2025:
- Buka pada hari Senin – Kamis, pukul 08.30 – 13.00 WIB
- Khusus hari Jumat, pukul 08.00 – 11.30 WIB
- Hari Minggu tutup
FAQ
1. Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang di SIM Keliling Padang?
Tidak bisa. Kamu harus membuat SIM baru di Satpas jika masa berlaku sudah lewat.
2. Apakah bisa perpanjang SIM luar daerah di Padang?
Bisa, selama data KTP dan SIM valid serta sesuai sistem online Korlantas.
3. Apakah ada layanan SIM Keliling saat hari libur nasional Desember 2025?
Tidak. Layanan ditiadakan pada tanggal merah atau hari besar.
4. Apakah perlu surat tes kesehatan dan psikologi?
Ya. Keduanya menjadi syarat wajib untuk perpanjangan SIM A/C.
5. Berapa lama proses perpanjangan SIM di SIM Keliling?
Biasanya 15–30 menit, tergantung antrean dan kelengkapan berkas.
Jangan sampai ketinggalan update berita otomotif terbaru dan tips kendaraan menarik hanya di Moladin.com!