Tren Otomotif

Syarat Perpanjang Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahunan

  • 336 Views
syarat perpanjang pajak motor by Moladin

Daftar Isi

Syarat perpanjang pajak motor dibedakan menjadi dua, yaitu perpanjang tahunan dan perpanjang 5 tahunan.

Untuk perpanjang STNK motor tahunan pemilik motor hanya perlu membayar besaran pajak yang diminta.

Sedangkan perpanjang 5 tahunan pemilik motor harus datang langsung ke Samsat karena meliputi pemeriksaan kendaraan.

Memperpanjang masa berlaku pajak motor 5 tahunan juga sekaligus memperpanjang masa berlaku plat, alias pemilik motor akan diberikan plat nomor kendaraan dengan masa berlaku yang baru.

Syarat Perpanjang Pajak Motor Tahunan

Perpanjangan pajak motor tahunan relatif lebih sederhana dibandingkan pajak 5 tahunan.

Prosesnya bisa dilakukan langsung di Samsat, layanan Samsat keliling, hingga melalui aplikasi digital yang tersedia di smartphone.

Namun, tetap ada dokumen standar yang harus dibawa agar prosesnya berjalan lancar.

Adapun syarat perpanjang pajak motor tahunan antara lain:

1. STNK Asli dan Fotokopi

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen wajib. STNK asli dibawa untuk dicek keasliannya, sementara fotokopi digunakan sebagai arsip.

2. KTP Asli dan Fotokopi

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik motor juga menjadi syarat mutlak. Data di KTP harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Jika motor masih atas nama pemilik lama, biasanya akan diminta surat kuasa atau dokumen tambahan.

3. BPKB

Biasanya BPKB tidak selalu diminta untuk perpanjangan tahunan. Namun, ada beberapa Samsat yang tetap meminta fotokopi BPKB sebagai pelengkap arsip.

Dengan membawa dokumen di atas, kamu bisa langsung mengurus pembayaran pajak motor tahunan.

Prosesnya cepat, biasanya hanya memakan waktu 10–20 menit jika antrean tidak terlalu panjang.

Cara Perpanjang Pajak Motor Tahunan

Setelah menyiapkan dokumen sesuai syarat perpanjang pajak motor tahunan, langkah berikutnya adalah memahami alur prosesnya, langkah demi langkah.

Buat yang baru pertama kali mengurus perpanjangan pajak motor, tentu prosesnya cukup membingungkan.

Padahal, caranya cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk memperpanjang STNK motor tahunan secara offline.

1. Datang ke Samsat atau Samsat Keliling

Pilih tempat pembayaran yang paling dekat. Samsat keliling biasanya lebih praktis, namun hanya menerima pembayaran pajak tahunan, bukan lima tahunan.

Sementara untuk bayar pajak motor secara online, kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL di smartphone.

2. Serahkan Dokumen

Petugas akan memeriksa STNK, KTP, dan dokumen lain yang dibawa. Pastikan semua sesuai agar tidak ditolak.

3. Lakukan Pembayaran

Setelah data diverifikasi, kamu akan diberi tahu jumlah pajak yang harus dibayar. Bayar sesuai nominal yang tertera.

4. Terima STNK Baru

Setelah pembayaran selesai, kamu akan mendapatkan STNK baru yang sudah diperpanjang masa berlakunya.

Dengan mengikuti alur di atas, perpanjangan pajak motor tahunan tentunya bisa selesai dalam waktu yang singkat.

Syarat Perpanjang Pajak Motor 5 Tahunan

Berbeda dengan perpanjangan pajak tahunan, pajak 5 tahunan membutuhkan syarat tambahan karena ada proses cek fisik kendaraan.

Selain itu, pemilik motor juga akan mendapatkan STNK dan plat nomor baru yang berlaku untuk 5 tahun ke depan.

Berikut ini adalah syarat perpanjang pajak motor 5 tahunan:

1. STNK Asli dan Fotokopi

Sama seperti perpanjangan tahunan, STNK wajib dibawa baik asli maupun salinan.

2. KTP Asli dan Fotokopi

KTP pemilik kendaraan harus sesuai dengan data STNK. Jika tidak, dibutuhkan dokumen tambahan seperti surat kuasa atau kwitansi jual beli bermaterai.

3. BPKB Asli dan Fotokopi

Untuk perpanjangan lima tahunan, BPKB biasanya diwajibkan dibawa sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

4. Kendaraan untuk Cek Fisik

Motor harus dibawa langsung ke Samsat karena petugas akan melakukan pengecekan fisik.

Cek fisik ini berupa pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen.

Cara Perpanjang Pajak Motor 5 Tahunan

Mengurus perpanjangan pajak motor 5 tahunan memang sedikit lebih panjang dibandingkan mengurus pajak tahunan.

Hal ini karena adanya proses cek fisik kendaraan yang wajib dilakukan.

Namun, jika semua syarat perpanjang pajak motor sudah lengkap, prosesnya pastinya tetap bisa berjalan lancar dan lebih cepat.

Berikut alur proses perpanjangan pajak motor 5 tahunan:

1. Datang ke Samsat dengan Kendaraan

Bawa motor kamu langsung ke kantor Samsat karena akan ada proses cek fisik.

2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin. Hasil cek fisik ini dicatat di formulir khusus.

3. Serahkan Dokumen Lengkap

STNK, KTP, BPKB, dan hasil cek fisik kendaraan diserahkan ke loket pendaftaran.

4. Proses Verifikasi

Data akan diverifikasi oleh petugas. Jika sesuai, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran.

5. Bayar Pajak dan Biaya Administrasi

Setelah nominal pajak keluar, lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditentukan.

6. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

Kamu akan mendapatkan STNK yang diperpanjang beserta plat nomor baru. Plat ini berlaku untuk lima tahun ke depan.

Dengan langkah di atas, proses perpanjangan pajak motor lima tahunan bisa diselesaikan dalam satu hari, tergantung panjangnya antrean di Samsat.

FAQ seputar Syarat Perpanjang Pajak Motor

Apakah bisa perpanjang pajak motor tanpa BPKB?

Untuk pajak tahunan biasanya bisa tanpa BPKB, cukup dengan STNK dan KTP.

Namun, untuk syarat perpanjang pajak motor 5 tahunan, BPKB asli hampir selalu diwajibkan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Bagaimana jika KTP berbeda dengan nama di STNK?

Jika KTP tidak sesuai dengan nama di STNK, maka kamu perlu menambahkan surat kuasa bermaterai atau bukti jual beli kendaraan bermotor.

Hal ini untuk membuktikan kepemilikan yang sah agar pajak tetap bisa diperpanjang.

Apakah perpanjangan pajak motor bisa dilakukan secara online?

Ya, di beberapa daerah sudah tersedia layanan Samsat online. Namun, tetap diperlukan syarat perpanjang pajak motor berupa data STNK, KTP, dan nomor rangka.

Untuk pajak 5 tahunan yang membutuhkan cek fisik kendaraan, prosesnya masih harus dilakukan langsung di Samsat.

Demikianlah informasi tentang syarat perpanjang pajak motor tahunan dan 5 tahunan.

Jangan lupa untuk terus mengunjungi Moladin agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar otomotif, khususnya harga mobil terbaru!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif