Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Yang Tidak Berizin dan Tidak Laik Jalan
Ditjen Hubdat menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya. Sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak […]