Mudik gratis Pemprov DKI kembali hadir untuk menyapa warga ibu kota yang ingin merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di kampung halaman dengan aman dan nyaman. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, program tahunan ini kini memasuki tahap pendaftaran untuk Kluster 3. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk menekan angka kecelakaan pemudik motor dan mengurai kemacetan di jalur utama mudik.
Bagi kamu yang berencana pulang ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kluster 3 ini mencakup rute-rute strategis. Destinasi yang dilayani meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Mengingat kuota yang terbatas dan tingginya minat masyarakat, kepatuhan terhadap jadwal pendaftaran dan verifikasi menjadi kunci utama agar kamu bisa mengamankan kursi di bus mudik nanti.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Kluster 3

Manajemen waktu sangat krusial dalam mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI. Pastikan kamu mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak terlewat:
1. Pendaftaran Online (28 Februari – 2 Maret 2026)
Proses registrasi dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Moladiners diwajibkan mengunggah dokumen administrasi yang diminta dalam format digital. Ingat, sistem akan menutup akses jika kuota harian telah terpenuhi.
2. Tahap Verifikasi Offline (3 – 5 Maret 2026)
Setelah berhasil mendaftar online, kamu wajib mendatangi lokasi verifikasi yang ditunjuk. Di sini, petugas akan mencocokkan data digital dengan dokumen fisik. Jika kamu absen pada jadwal verifikasi, hak kepesertaan akan hangus secara otomatis.
Syarat Administrasi Mudik Gratis Pemprov DKI
Untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah detailnya:
- Dokumen Utama: Menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (diutamakan domisili DKI Jakarta).
- Kepemilikan Motor: Melampirkan STNK asli dan fotokopi jika kamu berencana mengangkut sepeda motor ke kampung halaman.
- Batas Anggota Keluarga: Satu pendaftar hanya diperbolehkan membawa maksimal tiga anggota keluarga tambahan yang tercantum dalam satu KK.
- Validitas Data: NIK yang diinput saat pendaftaran harus sinkron dengan data di KTP asli.
- Larangan Double Entry: Pendaftaran akan langsung dibatalkan jika sistem mendeteksi nama kamu terdaftar di program mudik gratis instansi lain.
- Anti-Calo: Tiket bersifat personal dan dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Lokasi Verifikasi Resmi Mudik Gratis Pemprov DKI
Untuk memudahkan Moladiners, Dishub DKI Jakarta telah menyediakan titik verifikasi di kantor-kantor suku dinas perhubungan di setiap wilayah administrasi. Pastikan kamu mendatangi lokasi yang paling dekat dengan domisili atau yang tertera pada bukti pendaftaran online.
Program mudik gratis Pemprov DKI ini diharapkan menjadi solusi cerdas bagi masyarakat untuk beralih dari penggunaan motor jarak jauh ke moda transportasi bus yang lebih terjamin keselamatannya. Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan pemahaman jadwal yang tepat, perjalanan menuju hari kemenangan akan terasa lebih ringan dan menyenangkan.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi terkini seputar tips otomotif, perawatan kendaraan sebelum mudik, dan berita industri otomotif terbaru hanya di Moladin.


