Informasi jadwal SIM keliling Jakarta selalu menjadi topik yang banyak dicari, terutama menjelang masa berlaku SIM habis. Layanan ini memudahkan perpanjangan tanpa harus antre panjang di Satpas. Dengan mengetahui lokasi, jam operasional, serta syarat yang berlaku, proses perpanjangan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Moladiners perlu memahami bahwa layanan ini bersifat mobile dan tidak tersedia di semua titik setiap hari. Karena itu, pembaruan informasi menjadi hal penting sebelum berangkat ke lokasi.
Update Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Agar tidak salah tujuan, berikut daftar titik layanan dan pembagian wilayah operasional terbaru. Informasi ini bisa menjadi acuan sebelum kamu mendatangi lokasi perpanjangan.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Maret 2026
| Wilayah | Titik Layanan | Alamat Lengkap |
| Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat 1 | LTC Glodok | Lobby Utama, Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT 01 RW 06, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat |
| Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat 2 | Mall Ciputra | Lobby Selatan, Jl. Letjen S. Parman RT 11 RW 01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan |
| Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Area Parkir, Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasar Baru, Sawah Besar |
| Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata | Area Parkir Samping, Jl. Duren Tiga Timur RT 06 RW 04, Pancoran |
| Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Lobby Depan, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Cakung |
Perlu dicatat, layanan tidak beroperasi selama 24 jam. Waktu pelayanan umumnya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Datang lebih awal disarankan untuk menghindari antrean panjang.
Perubahan jadwal SIM keliling Jakarta dapat terjadi sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian dan kondisi lapangan. Karena itu, pastikan kamu memantau informasi resmi melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat.
Ketentuan Penting Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Sebelum meluncur ke lokasi, pahami bahwa layanan ini memiliki batasan tertentu. Tidak semua urusan administratif SIM bisa diselesaikan melalui unit mobil keliling. Memahami aturan mainnya akan menghindarkan kamu dari membuang waktu secara sia-sia.
Berikut adalah beberapa regulasi yang wajib dipenuhi oleh para pemohon:
- Masa Berlaku Wajib Aktif: Unit keliling hanya melayani SIM yang belum kedaluwarsa. Jika masa berlaku habis meski hanya lewat satu hari, kamu wajib melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas.
- Klasifikasi Golongan: Fasilitas ini dikhususkan bagi pemegang SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja.
- Kondisi Fisik Dokumen: Pastikan SIM lama dalam kondisi terbaca. Jika SIM rusak berat atau hilang, Moladiners harus mengurusnya di kantor Satpas Polrestabes sesuai domisili.
- Status Kependudukan: Layanan ini menggunakan sistem online nasional, sehingga KTP dari luar Jakarta tetap bisa dilayani selama data sudah terintegrasi secara digital.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Terbaru

Kelengkapan berkas adalah kunci agar permohonan kamu segera diproses oleh petugas. Sering kali, antrean terhambat karena pemohon tidak membawa fotokopi dokumen yang diperlukan.
Pastikan semua syarat di bawah ini sudah masuk ke dalam tas sebelum kamu berangkat menuju titik jadwal SIM keliling Jakarta.
1. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku
Bawalah KTP asli untuk verifikasi data primer di hadapan petugas. Selain itu, siapkan minimal dua lembar fotokopi KTP sebagai arsip administrasi kepolisian.
2. SIM Asli dan Salinannya
SIM lama kamu akan ditarik dan diganti dengan kartu baru. Jangan lupa menyertakan fotokopinya agar petugas bisa melakukan pencocokan data dengan cepat pada sistem database mereka.
3. Surat Keterangan Sehat (Kir Dokter)
Berdasarkan regulasi terkini, pemohon harus dinyatakan sehat jasmani. Kamu bisa mendapatkan surat ini dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri atau fasilitas kesehatan resmi lainnya yang tersedia di sekitar lokasi layanan.
4. Hasil Tes Psikologi
Aspek psikologis kini menjadi syarat mutlak bagi setiap pengemudi. Moladiners dapat melakukan tes ini melalui aplikasi resmi yang disediakan Polri atau melalui gerai psikologi yang biasanya berada di dekat unit bus SIM keliling.
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Masalah biaya sering menjadi pertanyaan bagi banyak pengendara. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif yang dikenakan bersifat transparan dan seragam di seluruh wilayah.
Berikut estimasi dana yang perlu kamu siapkan:
| Jenis Layanan | Biaya PNBP (Resmi) | Biaya Tambahan (Estimasi) |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 | Tes Kesehatan & Psikologi |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 | Tes Kesehatan & Psikologi |
| Tes Kesehatan | – | Rp35.000 – Rp75.000 |
| Tes Psikologi | – | Rp60.000 – Rp100.000 |
Catatan: Sangat disarankan untuk menyiapkan uang tunai dengan nominal pas, meskipun beberapa titik layanan sudah mulai mengadopsi pembayaran digital untuk meminimalkan kontak fisik.Pastikan kamu selalu tertib dalam berkendara dan memerhatikan masa berlaku dokumen mengemudi.
Untuk mendapatkan berita otomotif paling update, tips perawatan kendaraan, informasi harga mobil terbaru, hingga jadwal SIM keliling Jakarta terbaru, terus ikuti perkembangan dunia otomotif di Moladin!


