Layanan jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung kembali hadir pada pekan 13-18 Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas. Lokasi layanan tersebar di sejumlah titik strategis seperti Cileunyi, Baleendah, Ciparay, Majalaya, hingga Banjaran.
Moladiners, sebelum datang ke lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat. Simak jadwal lengkap, syarat, biaya, serta ketentuan layanan berikut ini.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 13-18 Juli 2026 di Berbagai Lokasi

Layanan SIM Keliling Polresta Bandung setiap pekan berpindah lokasi agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Selama periode 13-18 Juli 2026, tersedia dua unit mobil pelayanan, yaitu Mobil SIM Keliling Harupat dan Mobil SIM Keliling Si Jalak.
Berikut jadwal lengkapnya.
Mobil SIM Keliling Harupat
| Hari, Tanggal | Lokasi |
| Senin, 13 Juli 2026 | Griya Grand Cinunuk Cileunyi |
| Selasa, 14 Juli 2026 | Richeese Factory Rencong Baleendah |
| Rabu, 15 Juli 2026 | Kantor Kecamatan Ciparay |
| Kamis, 16 Juli 2026 | Simpang Jl. Baru Majalaya |
| Jumat, 17 Juli 2026 | Dealer Honda Nambo Banjaran |
| Sabtu, 18 Juli 2026 | Borma Katapang |
Mobil SIM Keliling Si Jalak
| Hari, Tanggal | Lokasi |
| Senin, 13 Juli 2026 | Thee Matic Mall Majalaya |
| Selasa, 14 Juli 2026 | Kantor Kecamatan Cicalengka |
| Rabu, 15 Juli 2026 | Kantor Kecamatan Pangalengan |
| Kamis, 16 Juli 2026 | Taman Kota Baleendah |
| Jumat, 17 Juli 2026 | Dealer Honda 98 Baleendah |
| Sabtu, 18 Juli 2026 | Toserba Prama Banjaran |
Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.
Sementara itu, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB pada Senin hingga Kamis. Khusus hari Jumat dan Sabtu, pendaftaran hanya dilayani sampai pukul 10.00 WIB.
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian. Informasi terbaru dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung.
Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Memanfaatkan Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
1. Hanya Melayani SIM yang Masih Berlaku
Perpanjangan hanya dapat dilakukan apabila masa berlaku SIM belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, proses harus dilakukan melalui Satpas sesuai prosedur penerbitan baru.
2. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan. Pengajuan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas karena memerlukan ujian teori maupun praktik.
3. Dokumen Harus Lengkap
Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan. Berkas yang kurang lengkap bisa membuat proses tertunda bahkan tidak dapat diproses.
4. Hanya Berlaku untuk SIM A dan SIM C
Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan ini hanya SIM A dan SIM C.
5. Kasus Tertentu Tetap Dilayani di Satpas
Apabila SIM hilang, rusak berat, atau ingin melakukan peningkatan golongan SIM, kamu wajib mengurusnya langsung di Satpas Polresta Bandung.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung yang Wajib Disiapkan
Sebelum berangkat menuju lokasi pelayanan, sebaiknya seluruh dokumen sudah dipersiapkan agar proses administrasi berlangsung lebih cepat.
1. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku
Siapkan KTP asli untuk proses verifikasi identitas serta satu lembar fotokopi sebagai dokumen administrasi.
2. SIM Lama Beserta Fotokopinya
SIM asli diperlukan sebagai dasar perpanjangan. Sertakan pula fotokopi SIM agar proses pencatatan lebih mudah.
3. Surat Keterangan Sehat
Surat sehat bisa diperoleh dari puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Pada beberapa lokasi memang tersedia layanan pemeriksaan kesehatan, namun membawa surat yang sudah jadi akan membantu mempercepat proses.
4. Bukti Lulus Tes Psikologi
Tes psikologi menjadi salah satu syarat wajib dalam perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaannya dapat dilakukan secara online melalui platform resmi maupun di lokasi pelayanan yang menyediakan fasilitas tersebut.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung
Selain membawa dokumen yang diperlukan, siapkan juga biaya administrasi sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut tarif resmi berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020.
| Jenis Layanan | Biaya |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
| Tes Kesehatan | Rp35.000-Rp75.000 |
| Tes Psikologi | Rp60.000-Rp100.000 |
Di sejumlah titik layanan, pembayaran sudah dapat dilakukan secara non-tunai. Meski demikian, membawa uang tunai dalam jumlah secukupnya tetap disarankan sebagai antisipasi apabila terjadi kendala pada sistem pembayaran digital.
Dengan mengetahui jadwal dan persyaratan lebih awal, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa hambatan. Pastikan datang sesuai jam pendaftaran dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pelayanan berlangsung lebih cepat.
Jangan lewatkan juga berbagai informasi terbaru seputar dunia otomotif, tips berkendara, review mobil, hingga update regulasi kendaraan hanya di Moladin!



